|
KEHADIRAN pendidikan agama di Aceh pada awalnya digerakkan secara sukarela, seperti pendidikan agama di rumah teungku gampong,
Awal Rusaknya Pendidikan Agama di Aceh 12 Maret 2010, 08:21 Nab Bahany As - Opini KEHADIRAN pendidikan agama di Aceh pada awalnya digerakkan secara sukarela, seperti pendidikan agama di rumah teungku gampong, di surau-surau dan di balai-balai gampong baik di waktu siang maupun malam hari. Meski digerakkan secara suka rela, namun prosesnya terus berlangsung dan terkendali.
Sebagai tindak lanjut, kemudian masyarakat meneruskan pendidikan agama ke tingkat yang melembaga, yakni ke dayah-dayah yang dipimpin seorang ulama. Dari pondok keagamaan inilah masyarakat memperoleh berbagai penguasaan ilmu agama yang kemudian diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Akibat tuntutan zaman yang tak dapat dihindari, motifasi pendidikan agama dalam masyarakat juga berubah. Masyarakat yang semula lebih memilih pendidikan agama sebagai pendidikan dasar, dalam perkembangannya kemudian memudar. Lembaga pendidikan agama yang semula berperan dominan di masyarakat dengan sendirinya harus berhadapan dengan lembaga pendidikan umum yang sarana dan pengelolanya jauh lebih baik. Dalam kondisi itu, persaingan antara pendidikan agama dan umum tak dapat dihindari.
Banyak lembaga pendidikan agama berguguran, kalaupun ada yang bertahan, hidupnya tak ubah bagai kerakap di atas batu, hidup enggan mati tak mau. Dalam kondisi itu lembaga pendidikan agama di Aceh terutama di era 1970-1980-an terpaksa menyerahkan diri kepada pemerintah untuk dinegerikan.
Tarik menarik dunia pendidikan “agama-umum” jika dilihat dari sejarah pendidikan masyarakat Aceh, sudah terjadi sejak masa kolonial kolonial Belanda. Peperangan yang dihadapi Aceh tak hanya membuat negeri ini mengalami kerugian fisik, banyak ulama Aceh yang gugur akibat perang. Kesempatan ini dimanfaatkan Belanda dengan menggantikan sistem pendidikan agama tradisi dalam bentuk pendidikan modern bersifat umum. Yakni dengan mendirikan sekolah-sekolah Hollandsch-Inlandsche School (HIS) yang tenaga pengajarnya didatangkan dari luar Aceh. Tujuannya untuk menciptakan elite pelajar baru sebagai usaha memudarkan peran kaum ulama dalam masyarakat.
Belanda berhasil mendirikan 8 buah sekolah HIS di seluruh Aceh. Sekolah ini hanya menampung anak-anak Hulubalang dan kaum bangsawan Aceh. Beriringan dengan itu muncul sekolah-sekolah umum yang didirikan oleh Muhammadiyah dan Taman Siswa yang kesempatan belajarnya terbuka bagi semua golongan. Sekolah-sekolah ini selain sebagai tandingan bagi sekolah Belanda juga berhaluan nasionalisme keislaman dalam pergerakan kemerdekaan. Dalam waktu bersamaan Muhammadiyah dan Taman Siswa berhasil mendirikan 10 unit sekolah di seluruh Aceh.
Pertumbuhan sekolah modern di Aceh telah melahirkan kelompok terpelajar baru yang berpengetahuan umum. Kehadiran elite terpelajar ini memperlihatkan suatu perubahan masyarakat Aceh yang telah menerima pendidikan secara modernis, yakni antara umum dan agama bagi kelompok terpelajar ini tak lagi menjadi kendala.
Kehadiran sekolah modernis di atas dapat dikatakan sebagai kerja sama pemerintah kolonial dengan kaum terpelajar baru yang berhaluan nasionalis. Sedangkan ulama tradisional saat itu sama sekali tidak menunjukkan inisiatif mendirikan sekolah modernis, karena orientasi pemikiran ulama masih terpusat pada pendidikan agama secara murni.
Tetapi, ini bukan berarti kaum ulama Aceh saat itu tidak menerima perubahan atau pembaharuan pemikiran keagamaan, yang meraka khawatirkan jika masalah pendidikan itu salah urus akan terjadi dikotomi pendidikan umum dan agama di masyarakat.
Fase 1930-an lembaga pendidikan agama di Aceh kembali mengalami masa kebangkitan kedua yang dipelopori para ulama tradisional setelah beberapa waktu mengalami kemunduran akibat pengaruh kolonial. Pada fase ini, berdirilah madrasah-madrasah yang paling berpengaruh di masyarakat seperti Madrasah Al Muslim Peusangan yang didirikan Tgk.Abdurrahman Meunasah Meucap tahun 1930 (sekarang telah dijadikan Perguruan Tinggi Islam Al-Muslim Peusangan di Matang Geulumpang Dua Bireun). Setahun kemudian berdiri pula Madrasah Saadah Adabiyah yang didirikan oleh Tgk.Muhammad Daud Beureueh (1931) di Blang Paseh Sigli Pidie. Sementara di Aceh Besar Madrasah seperti ini telah lebih dulu didirikan oleh Tgk. Abdul Wahab di Seulimum dan kemudian diikuti oleh Tgk. Muhammad Daud Panglima Polem dengan mendirikan Madrasah Iskandar Muda di Lampaku Aceh Besar.
Munculnya lembaga-lembaga pendidikan agama ini telah mengembalikan peran ulama Aceh di masyarakat, baik sebagai pemimpin maupun sebagai kaum cendikiawan. Peran ulama ini makin bertambah kuat setelah berdirinya POESA (Persatuan Oelama Seloeruh Atjeh) tahun 1939 yang diketuai Tgk.Muhammad Daud Beureueh. Dari persatuan ulama ini lahir sebuah lembaga pendidikan tinggi agama yaitu Normal Islam Institut (NII) di Bireun, yang tenaga pengajarnya M.Noer El Ibrahim (alumnus Al-Azhar Cairo) dan Mr. Muhammad Hasan tamatan Sekolah Tinggi Hukum (RHS) Jakarta.
Pembaharuan yang dilakukan POESA agak berbeda dengan pembaharuan yang dilakukan dua organisasi Muhammadiyah maupun Taman Siswa. Kedua organisasi ini lebih memperlihatkan kuantitas dalam pembaharuan pendidikan. POESA sebaliknya, mereka tetap menerima pembaharuan, namun visi kualitas keagamaan dalam pendidikan tetap dipertahankan tidak dibiarkan memudar dalam masyarakat.
Prinsip ulama POESA juga tergambar dalam menangani pendidikan agama dalam fase selanjutnya. Pada saat keadaan pendidikan agama di Aceh kembali menunjukkan gejala tak menentu, yakni terjadinya pemisahan antara pendidikan agama umum dalam masyarakat. Para ulama Aceh tahun 1936 kemudian mengadakan pertemuan di Kuta Raja, khusus membahas masalah pendidikan. Dalam pertemuan yang antara lain diikuti Tgk.Muhammad Daud Beureueh, Tgk. Abdullah Lam U, Tgk. Muhammad Hasbi As-Shiddiqi, Tgk. Abdullah Ujong Rimba dan Tgk. Haji Hasan Krueng Kale membicarakan babak baru pendidikan agama di Aceh.
Selain menghasilkan kesepakatan membentuk sebuah Badan Majelis Pendidikan Agama Islam (BMPAI) yang menangani pemodernisasian pendidikan agama di Aceh, pertemuan itu juga memutuskan tiga ketetapan lainnya. Pertama, Islam tidak melarang mempelajari ilmu keduniaan yang tidak berlawanan dengan syariat, malah hukumnya dalam waktu tertentu wajib dipelajarinya. Kedua, memasukkan pelajaran umum dalam sekolah agama di bolehkan. Ketiga ,diputuskan menurut syariat tidak menjadi halangan bila orang perempuan berguru pada laki-laki.
Persoalan pendidikan agama hingga saat ini masih menarik bila diamati dalam masyarakat, disebabkan adanya dikotomi antara agama dan umum dalam dunia pendidikan kita. Proses tarik menarik “agama-umum” terus terlihat dalam perjalanan pendidikan masyarakat. Di satu sisi mereka menghendaki pendidikan agama ini dapat terus dipertahankan sebagai kebutuhan pendidikan yang paling utama. Di sisi lain pendidikan agama makin cenderung kurang diminati sebagai kebutuhan pendidikannya.
Hal itu makin terlihat pasca kemerdekaan, setelah sistem pendidikan dikendalikan pemerintah melalui dua departemen, yakni Departemen Agama untuk mengurusi pendidikan agama dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Depdiknas) untuk pendidikan umum. Adanya garis demarkasi dalam dunia pendidikan ini sebenarnya dunia pendidikan kita sudah lama terjadi dikotomi amat kentara seakan pendidikan agama dan umum tidak pernah saling ketemu.
Fenomena ini memperlihatkan bagaimana pemerintah sejak dulu telah ikut andil mempersempit ruang gerak pendidikan agama dalam masyarakat. Lebih parah lagi setelah keluarnya kebijakan pendidikan yang dikenal sengan SKB tiga Menteri di zaman Mukti Ali (Menteri Agama dulu). Dengan kebijakan SKB tiga Menteri, mata ajar agama yang semula diberikan 70 persen dan umum 30 persen pelajaran umum untuk sekolah agama menjadi sebaliknya, 70 persen untuk mata ajar umum dan 30 persen untuk mata ajar pendidikan agama. Hal ini dengan sendirinya ikut memperkecil penguasaan keagamaan dalam pendidikan masyarakat terutama di sekolah-sekolah agama.
Sejak itu pula, mata ajar di sekolah-sekolah agama, seperti tafsir-hadis, akhlak dan tauhid, imsyak, imlak serta usul fiqih tidak lagi menjadi andalan pelajaran di sekolah-sekolah agama. Pelajaran agama ini kemudian dibungkus dalam satu maja ajar, yaitu pelajaran agama yang diajarkan kepada anak didik secara umum. Dalam hal ini, pemerintah memiliki andil besar menciptakan dikotomi pendidikan agama dan pendidikan umum di masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah harus bertanggung jawab terhadap melemahnya penguasaan keagamaan bagi anak didik dalam sistem dunia pendidikan sekarang ini. * Penulis adalah budayawan dan Ketua Lembaga Studi Kenudayaan dan Pembangunan Masyarakat (LSKPM) Banda Aceh. http://www.serambinews.com/news/view/25993/awal-rusaknya-pendidikan-agama-di-aceh |