|
GSF. Ribuan petani di Kabupaten Aceh Barat, dilaporkan gagal menikmati bibit karet untuk ditanam. Bantuan dana Otonomi Khusus (Otsus) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2011, penyebabnya akibat tiga perusahaan pengadaan bibit karet yang capaian realisasinya nihil dan Enam perusahaan lainnya tidak cukup target kontrak pengandaannya bahkan yang di pho tidak sesuai spesifikasinya yaitu tinggi batang karet 15-20 cm sedangkan spesifikasi seharusnya 30 cm.
GSF. Ribuan Petani Di Aceh Barat Gagal Nikmati Bibit Karet Bantuan Otsus 730 Hektar Tanah Warga Terancam Jadi Lahan Tidur Meulaboh, 13 Januari 2012 GSF. Ribuan petani di Kabupaten Aceh Barat, dilaporkan gagal menikmati bibit karet untuk ditanam. Bantuan dana Otonomi Khusus (Otsus) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2011, penyebabnya akibat tiga perusahaan pengadaan bibit karet yang capaian realisasinya nihil dan Enam perusahaan lainnya tidak cukup target kontrak pengandaannya bahkan yang di pho tidak sesuai spesifikasinya yaitu tinggi batang karet 15-20 cm sedangkan spesifikasi seharusnya 30 cm. Ribuan petani yang gagal memamfaatkan bantuan otsus (otonomi khusus) Pemprov Aceh tersebut, meliputi, kecamatan Pante Ceureumen, Panton Reu, Sungai Mas, Meureubo, Sama Tiga, Arongan Lambalek, Woyla Timur, Woyla Barat dan Kaway XVI. Bahkan, jika dikalkulasikan jumlah batangan yang sebelumnya tertera dalam kontrak mencapai 652.500 ribu bibit. Ekses gagalnya penyaluran bibit karet tersebut, sekitar 730 Hektar untuk ribuan petani terancam menjadi lahan tidur.
Layaknya, rekanan pengandaan bibit karet, menjadi panutan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat atau diskualifikasi dari daftar rekanan, karena telah menyebabkan kegagalan dalam mengsejahterakan rakyat dengan menyalurkan bibit karet itu. Namun lagi-lagi menjadi pemicu gagalnya mengsejahterakan kaum petani mendapat inbasnya.
Ironisnya, Dishutbun hanya mampu membeberkan kegagalan tiga perusahaan yang tak mampu merealisasikan bibit karet bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh. Tetapi menutupi 9 rekanan yang pengandaan bibit karet tidak sesuai spesifikasinya dan ini terindikasi korupsi berjamaah antara rekanan dengan dinas terkait.
Kekesalan tersebut turut dirasakan kalangan Dprk di Kabupaten Aceh Barat. Ibnu Abbas, Anggota Komisi B , memuntahkan kekecewaannya atas gagalnya rakyat di tiga Kecamatan pedalaman itu kami besok tgl 13/1 akan adakan banmus dan segera turun pansus untuk mengungkap bibit karet yang penuh masalah.
“Berdasarkan laporan akhir rakapitulasi hasil pemeriksaan barang dan jasa oleh panitia (Tim PHO) kegiatan pembangunan karet rakyat sumber dana Otsus tahun 2011, ada tiga perusahaan yang realisasinya nihil. Kalau memang tidak beres perusahaan itu untuk apa dipaksakan ditunjuk menjadi pemenang pengadaan bibit karet tadi,” kata Ibnu Abbas.
Ia menyebutkan, hasil pemeriksaan yang melibatkan Tim PHO, Dishutbun Aceh Barat, ketiga perusahaan yang realisasinya nihil yaitu, KSU Paramuda, CV. Agung Prima dan CV. Nagan Meulaboh. Untuk Kecamatan Pante Ceureumen, dibawah rekanan KSU Paramuda, dengan luas areal sekitar 100 hektar, dengan jumlah petani sekitar 198 orang atau besaran kontraknya sebanyak 50.000 batang bibit karet.
Hal yang sama juga terjadi pada CV Agung Prima untuk wilayah kecamatan Panton Reu luas lahan 100 hektar, jumlah petani 198 orang, dalam kontrak berjumlah 50.000 batang bibit karet, bibit karet yang bersertifikat nihil batang.
Selain itu, sambung Anggota komisi B ini, CV Nagan Meulaboh, yaitu untuk wilayah kecamatan Sungai Mas calon luas lahan 100 hektar, jumlah petani 200 orang, dalam kontrak berjumlah 50.000 batang bibit karet, bibit karet yang bersertifikat nihil batang, realisasi nihil batang bibit karet dengan jumlah total bibit 150.000 batang dari tiga rekanan.
Kita sudah menerima laporan ketua kelompok dari dua belas kecamatan dalam kabupaten aceh barat dimana bibit karet yang disalurkan oleh kontraktor/rekanan daunnya masih merah, tingginya hanya 15 cm, sehingga tidak sesuai dengan kontrak, makanya kita akan melakukan pansus kata ibnu abbas.
“Artinya, calon lahan luas 300 hektar dan calon penerima sebanyak 588 orang petani gagal menanam karet pada tahun 2011,” sebut ibnu abbas, mengutip ucapan PPTK Dishutbun Aceh Barat, Teuku Saipul, S.P, belum lama ini, di Meulaboh.
Masih kata Ibnu abbas, menurut informasi dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Teuku Helmy, P, SP, MM, yang juga selaku Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, menyatakan, hasil pemeriksaan tim pho dengan ekstra ketat terhadap bibit karet yang disediakan rekanan yang dapat di pho secara global 44,08 persen.
“Sehingga, kejadian ini menjadi pembelajaran semua pihak baik dari pihak rekanan dan kami dari pihak pengguna barang dinas di dishutbun yaitu Tim Pho, PPTK dan KPA dapat diambil hikmah dari pengalaman ini,” katanya.
Ia mengharapkan, kepada tim pho, PPTK dan KPA melakukan pemeriksaan dan pengawasan serta yang di pho 44.08 % tersebut sesuai dengan perjanjian atau kontrak KPA dengan rekanan yaitu Spesifikasi pengadaan bibit karet siap salur Kegiatan pembangunan kebun karet rakyat tahun 2011 Dinas kehutanan dan perkebunan Kabupaten Aceh Barat. “Yah, kalau sudah begini siapa yang menjadi korbannya, masyarakat juga kan. Jangan permainkan uang rakyat untuk kepentingan pribadi. Artinya, kalau tidak becus mengurusnya minta saja bantuan tenaga profesional untuk proses pengadaan bibit karet ini,” harap komisi Anggota Komisi B dprk aceh barat (AJ, AG dan AF).
|