|
GFS. Setelah ditelusuri semakin mendalam didapati nama- nama panitia ULP Pokja Dinas pengairan Kab Nagan Raya yaitu Ketua T.Yusmaidi Kamsuri, S.Hut, M.Sc,Wakil Ketua Kurniawan Udi, SE, para anggota Junaidi, ST, Zulkifli, S.Pd & Marijal, A.md
Terindikasi KKN Berjamaah Di Kabupaten Nagan Raya
Terindikasi Ada Hubungan Spesial Panitia CS Peserta Lelang Meulaboh, 10 September 2011 GFS. Setelah ditelusuri semakin mendalam didapat nama- nama panitia ULP Pokja Dinas pengairan Kab Nagan Raya yaitu Ketua T.Yusmaidi Kamsuri, S.Hut, M.Sc, Wakil Ketua Kurniawan Udi, SE, para anggota Junaidi, ST, Zulkifli, S.Pd dan Marijal, A.md Berdasarkan pengumuman pelelangan pada harian serambi Indonesia nomor: 02/ULP-APBA/2011 tanggal 18 Mei 2011 dan pengumuman pemenang lelang nomor: 80/Pokja-Ulp/Pengairan/Nr/2011pada tanggal 08 Juli 2011 pokja kabupaten Nagan Raya Ulp Dinas Pengairan Aceh Ketua T.Yusmaidi Kamsuri, S.Hut, M.Sc, Wakil Ketua Kurniawan Udi, SE, para anggota Junaidi, ST, Zulkifli, S.Pd dan Marijal, A.md
Teridikasi melakukan mark up harga pada 4 (emat) paket pekerjaan yaitu Paket proyek Pengaman Tebing Sungai Tripa Baroh harga Oe/hps Rp 1.183.487.828.-, Paket proyek Pembangunan Imtake D.I Pulo Raga harga Oe/hps Rp 2.500.000.000.-, Paket proyek Peningkatan D.I Jeuram harga Oe/hps Rp 2.500.000.000.-, Peningkatan Jaringan D.I Blang Mesjid harga Oe/hps Rp 500.000.000.- dan Paket proyek Perkuatan Krueng Seunagan Ds. Babah Krueng harga Oe/hps 1.000.0000.000.-.
Setelah dilakukan investigasi dan analisa yang mendalam terhadap penetetapan pemenang lelang di SKPD Pengairan Kabupaten Nagan Raya ditemukan kecurangan panitia ULP dengan penyedia jasa yang terindikasi KKN dan melanggar Perpres No 54 tahun 2010.
Terindikasi Empat Proyek dimark up harga oleh panitia (ULP) melalui evaluasi aritmatik. Terindikasi data personalia salah satu personil inti telah meninggal masih digunakan oleh CV. Krueng Nagan. Terindikasi Penanggung Jawab perusahaan rangkap jabatan di dua perusahaan yaitu Perusahaan CV. Al-Shindo dan CV. Alein Mitana. Terindikasi Pemalsuan dokumen IUJK oleh CV. Alein Mitana. Terindikasi pemalsuan dokumen SIUP oleh CV. Tua Abdya.
Dalam pengumuman pemenang lelang empat perusahaan tersebut diatas ditemukan indikasi penyimpangan prosedur yaitu kecurangan yang terindikasi KKN (Kolusi Korupsi Nepotisme) telah melanggar Perpres nomor 54 tahun 2010 prinsip pengadaan pasal 5 yaitu prinsip efisien, efektif, transparan, keterbukaan, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel dan melanggar Perpres 54 thn 2010 pasal 6 huruf a-h.
Terindikasi dilakukan oleh ULP Dinas Pengairan Kabupaten Nagan Raya dengan terjadinya pengelumbungan harga dengan dalih evaluasi atau koreksi aritmatik dengan indikasi empat proyek tersebut mark up harga sebesar Rp 937.243.200, ( Sembilan ratus tiga puluh tujuh juta dua ratus empat puluh tiga ribu dua ratus rupiah) pemborosan dan tidak efesien.
Salah satu dinas pengairan Kabupaten Nagan Raya yang dilakukan investigasi oleh tim gsf, dan samapai hari ini ke lima paket proyek tersebut yaitu tanggal 10 september 2011 kepala dinas Pengairan Nagan Raya belum membuat KONTRAK lima paket ini, karena ada indikasi KKN yang rugi adalah masyarakat nagan raya, karena lima paket ini belum ada kontrak dan ini terancam gagal paket milyaran ini.
Inilah sumbang sih kami pada Kabupaten Nagan Raya semoga setelah kami limpahkan ke public ada tokoh –tokoh dan masyarakat Nagan Raya yang meng full up (RTL) kasus ini demi kemakmuran masyarakat nagan raya. Hasil investigasi grassroots society forum (AJ.Tim GSF) Berita Terkait: 1. Ijazah Yang Sudah Meninggal Masih Digunakan 2. Proyek Pengaman Tebing Sungai Tripa Baroh Terindikasi KKN 3. Pemenang dua proyek lelang di Nagan Raya Rangkap Jabatan 4. CV. Tua Abdya Terindikasi memalsukan SIUP 5. Terindikasi Pemalsuan dokumen IUJK oleh CV. Alein Mitana 6. Harga 4 Proyek Dinas Pengairan Nagan Di Mark Up Panitia Lelang. Kontak person jika mau konfirmasi” Ketua panitia lelang dinas pengairan: T.Yusmaidi Kamsuri, S.Hut, M.Sc, Hp: 085370321139 CV, Aneuk Naggroe direktur ZulFadli hp: 0852163841169 |