|
GSF.Terindikasi data personalia salah satu personil inti telah meninggal masih digunakan oleh CV. Krueng Nagan, PEMENANG LELANG PENINGKATAN JARINGAN D.I BLANG MESJID menggunakan ijazah yang sudah almarhum yaitu Alm. Is.
Ijazah Yang Sudah Meninggal Masih Digunakan. Terindikasi Dasyatnya KKN Di Nagan Raya Meulaboh, 10 September 2010. GSF.Terindikasi data personalia salah satu personil inti telah meninggal masih digunakan oleh CV. Krueng Nagan, PEMENANG LELANG PENINGKATAN JARINGAN D.I BLANG MESJID menggunakan ijazah yang sudah almarhum yaitu Alm. Is lahir Blang Baro 02 agustus 1960 tingkat pendidikan STM.
Dalam surat penawaran Alm diberi jabatan dalam pekerjaan Peningkatan Jaringan D.I Blang Mesjid SEBAGAI PENGAWAS MUTU dengan pengalaman kerja tujuh tahun dan profesi keahlian Laboratorium dengan tahun sertifikat/ Ijazah tahun 1981.
Terindikasi kejamnya dunia KKN sehingga untuk mendapatkan proyek ijazah yang sudah almarhum pun digunakan, seharusnya orang yang sudah almarhum tidak dipakai lagi untuk mencari proyek karena sudah beda dunia.
Hal luar biasa ini jarang dan langka terjadi dengan melibatkan orang yang sudah almarhum pun dibebankan tugas sebagai Pengawas Mutu Proyek, siapakah yang terindikasi kejam ini mengunakan ijazah almarhum, apakah panitia ataupun perusahaan CV. Krueng Nagan.
Terindikasi CV Krueng Nagan direktur Zulkifli telah melanggar Fakta Integritas yang ditanda tangannya yaitu Fakta integritas point satu Tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Fakta Integritas pada point tiga akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan dan professional.
Sedangkan dalam Surat Pernyataan kebenaran dokumen kualifikasi Zukifli direktur CV Krueng Nagan Menyatakan Untuk memenuhi ketentuan yang berlaku maka dengan ini saya menyatakan bahwa seluruh dokumen kualifikasi yang kami sampaikan benar selama melaksanakan kegiatan Jasa Kontruksi atau kegiatan lainnya pada intansi atau lembaga saya ikuti, Perusahaan saya bersedia diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila pernyataan saya sebutkan diatas ternyata tidak benar/palsu.
GSF hanya bisa mengimbau pada teman-teman dan rekan-rekan kontraktor janganlah ijazah yang sudah almarhum digunakan, karena kita sudah beda dunia dan kita gunakan lagi disamping berdosa kita juga telah melakukan pemalsuan data atau dokumen penawaran, sungguh hal tersebut tidak baik dilakukan oleh seorang dan siapapun. Jangan sampai untuk mendapatkan proyek melakukan berbagai cara diluar rasional. Hasil investigasi grassroots society forum (AJ.Tim GSF).
Berita Terkait: 1. Proyek Pengaman Tebing Sungai Tripa Baroh Terindikasi KKN 2. Pemenang dua proyek lelang di Nagan Raya Rangkap Jabatan 3. CV. Tua Abdya Terindikasi memalsukan SIUP 4. Terindikasi Pemalsuan dokumen IUJK oleh CV. Alein Mitana 5.Harga 4 Proyek Dinas Pengairan Nagan Di Mark Up Panitia Lelang Kontak person jika mau konfirmasi” Ketua panitia lelang dinas pengairan: T.Yusmaidi Kamsuri, S.Hut, M.Sc, Hp: 085370321139 CV, Aneuk Naggroe direktur ZulFadli hp: 0852163841169
|