|
Benar saya korban gempa dan tsunami pada hari minggu tanggal 26 Desember 2004 lalu digampong kuta padang jalan gurute, disamping kantor gangguan PLN, tempat tinggal saya bersama kelurga lima tahun silam.
Surat Pernyataan
Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Tgk Jafar Fandi Umur : 45 Tahun Alamat :Kuta Padang Jalan Gurute Pekerjaan :Wiraswasta
Benar saya korban gempa dan tsunami pada hari minggu tanggal 26 Desember 2004 lalu digampong kuta padang jalan gurute, disamping kantor gangguan PLN, tempat tinggal saya bersama kelurga lima tahun silam.
Benar saya telah mendapat satu unit rumah yang terletak dijurong teungoh gampong kuta padang kecamatan johan pahlawan kabupaten aceh barat, adapun rumah tersebut dibangun oleh NGO REKOMPAK. Rumah tersebut dibangun diatas tanah hibah dari Daud Bugis kepada Erli Suanti istri saya (Tgk Jafar Fandi), Erli suanti adalah anak kandung dari daud bugis. Namun tanah hibah tersebut dihibahkan dengan kata-kata tampa ada surat hibah sampai saat ini.
Sampai saat ini rumah tersebut tidak kami kuasai walaupun rumah tersebut dibangun atas nama kami. Adapun rumah tersebut dikuasai oleh orang lain, kami sekeluarga sampai hari ini masih tinggal dibarak lapang dua atau dibelakang bangunan pendopo bupati sekarang.
Besar harapan kami pada Pemerintah untuk membantu solusi terhadap permasaalahan kami sehingga kami memiliki rumah yang aman, nyaman dan tampa sengketa ataupun diberikan rumah lain bagi kami, namum kami tidak memiliki tanah.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dalam keadaan sehat dan tampa paksaan dari pihak manapun.
Meulaboh, 29 Januari 2010 Yang membuat pernyataan
DTO TGK JAFAR FANDI |