|
BANDA ACEH - Upaya yang dilakukan Komisi VIII DPR RI untuk melacak keberadaan sisa dana tsunami Aceh yang disebut-sebut mencapai Rp 5 triliun ditanggapi oleh Wagub Aceh, Muhammad Nazar dengan menyatakan dana itu harus dikembalikan ke Aceh.
Dana Tsunami Aceh Harus Dikembalikan Utama. Sun, Mar 6th 2011, 10:25
BANDA ACEH - Upaya yang dilakukan Komisi VIII DPR RI untuk melacak keberadaan sisa dana tsunami Aceh yang disebut-sebut mencapai Rp 5 triliun ditanggapi oleh Wagub Aceh, Muhammad Nazar dengan menyatakan dana itu harus dikembalikan ke Aceh.
Seperti diketahui, Komisi VIII DPR RI yang membidangi penanggulangan bencana secepatnya akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengungkap keberadaan sisa dana tsunami yang nilainya mencapai Rp 5 triliun.
“Sebelumnya ketika melakukan kunjungan kerja ke Aceh, keberadaan sisa dana bantuan itu sempat dipertanyakan oleh Wagub Aceh. Kami tentu saja tidak bisa menjawab dan berjanji akan menelusuri,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI, Sayed Fuad Zakaria kepada Serambi melalui ponselnya, Kamis (3/3).
Terhadap rencana Komisi VIII tersebut, Wagub Aceh Muhammad Nazar menyatakan dukungannya. “Benar, kepada Bang Sayed Fuad pernah saya sampaikan soal sisa dana tsunami tersebut dan berharap kepada beliau dan kawan-kawan asal Aceh di DPR RI menelusuri keberadaan dana itu dan bisa segera dikembalikan ke Aceh,” kata Nazar.
Nazar juga mengatakan, pada awal 2009 atau menjelang akhir masa tugas BRR NAD-Nias, dirinya mewanti-wanti agar dana tersebut tidak boleh ditempatkan di luar Aceh, tetapi bisa langsung dikelola oleh Aceh secara transparan. “Apalagi itu dana takziah untuk Aceh karena gempa dan tsunami. Jadi tak ada alasan ditempatkan di luar Aceh. Kita dukung sepenuhnya langkah yang dilakukan Komisi VIII,” demikian Nazar.
Sebelumnya Sayed Fuad Zakaria mengaku hingga kini belum diperoleh kejelasan keberadaan dana tersebut. “Apakah sudah dipergunakan, tidak jelas. Kalaupun digunakan, kami berharap tidak digunakan di luar peruntukannya. Karenanya, kita segera menjadwalkan RDP dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan BNPB,” katanya.
Menurut data dari Deputi Multi Donor Fund (MDF) Aceh-Nias, Safriza Sofyan, total dana yang berhasil dikumpulkan untuk merehabilitasi dan merekonstruksi Aceh pascatsunami mencapai 7 miliar US Dolar atau sekitar Rp 63 triliun. Dana-dana tersebut bersumber dari Pemerintah Indonesia, donor, dan NGO.
Menyangkut dana yang bersumber dari NGO dan lembaga donor, 90 persen lebih telah direalisasikan saat BRR ditutup, April 2009. Sedangkan dana yang bersumber dari pemerintah Indonesia, Safriza tidak mengetahui apakah ada yang tersisa atau tidak. (nas) http://aceh.tribunnews.com/news/view/50869/dana-tsunami-aceh-harus-dikembalikan |