Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Dana Tsunami Aceh Harus Dikembalikan

BANDA ACEH - Upaya yang dilakukan Komisi VIII DPR RI untuk melacak keberadaan sisa dana tsunami Aceh yang disebut-sebut mencapai Rp 5 triliun ditanggapi oleh Wagub Aceh, Muhammad Nazar dengan menyatakan dana itu harus dikembalikan ke Aceh.

 

Dana Tsunami Aceh Harus Dikembalikan
Utama. Sun, Mar 6th 2011, 10:25

BANDA ACEH - Upaya yang dilakukan Komisi VIII DPR RI untuk melacak keberadaan sisa dana tsunami Aceh yang disebut-sebut mencapai Rp 5 triliun ditanggapi oleh Wagub Aceh, Muhammad Nazar dengan menyatakan dana itu harus dikembalikan ke Aceh.

Seperti diketahui, Komisi VIII DPR RI yang membidangi penanggulangan bencana secepatnya akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengungkap keberadaan sisa dana tsunami yang nilainya mencapai Rp 5 triliun.

“Sebelumnya ketika melakukan kunjungan kerja ke Aceh, keberadaan sisa dana bantuan itu sempat dipertanyakan oleh Wagub Aceh. Kami tentu saja tidak bisa menjawab dan berjanji akan menelusuri,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI, Sayed Fuad Zakaria kepada Serambi melalui ponselnya, Kamis (3/3).

Terhadap rencana Komisi VIII tersebut, Wagub Aceh Muhammad Nazar menyatakan dukungannya. “Benar, kepada Bang Sayed Fuad pernah saya sampaikan soal sisa dana tsunami tersebut dan berharap kepada beliau dan kawan-kawan asal Aceh di DPR RI menelusuri keberadaan dana itu dan bisa segera dikembalikan ke Aceh,” kata Nazar.

Nazar juga mengatakan, pada awal 2009 atau menjelang akhir masa tugas BRR NAD-Nias, dirinya mewanti-wanti agar dana tersebut tidak boleh ditempatkan di luar Aceh, tetapi bisa langsung dikelola oleh Aceh secara transparan. “Apalagi itu dana takziah untuk Aceh karena gempa dan tsunami. Jadi tak ada alasan ditempatkan di luar Aceh. Kita dukung sepenuhnya langkah yang dilakukan Komisi VIII,” demikian Nazar.

Sebelumnya Sayed Fuad Zakaria mengaku hingga kini belum diperoleh kejelasan keberadaan dana tersebut. “Apakah sudah dipergunakan, tidak jelas. Kalaupun digunakan, kami berharap tidak digunakan di luar peruntukannya. Karenanya, kita segera menjadwalkan RDP dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan BNPB,” katanya.

Menurut data dari Deputi Multi Donor Fund (MDF) Aceh-Nias, Safriza Sofyan, total dana yang berhasil dikumpulkan untuk merehabilitasi dan merekonstruksi Aceh pascatsunami mencapai 7 miliar US Dolar atau sekitar Rp 63 triliun. Dana-dana tersebut bersumber dari Pemerintah Indonesia, donor, dan NGO.

Menyangkut dana yang bersumber dari NGO dan lembaga donor, 90 persen lebih telah direalisasikan saat BRR ditutup, April 2009. Sedangkan dana yang bersumber dari pemerintah Indonesia, Safriza tidak mengetahui apakah ada yang tersisa atau tidak. (nas)
http://aceh.tribunnews.com/news/view/50869/dana-tsunami-aceh-harus-dikembalikan

 


Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday575
mod_vvisit_counterYesterday1045
mod_vvisit_counterThis week3423
mod_vvisit_counterLast week7008
mod_vvisit_counterThis month27619
mod_vvisit_counterLast month38113
mod_vvisit_counterAll days586833

Online (20 minutes ago): 22
Your IP: 38.107.179.228
,
Today: Mei 24, 2012