Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Puasa dan Tanggung Jawab Moral Pejabat Publik

Puasa dan Tanggung Jawab Moral Pejabat Publik

Oleh Dr. Syamsuar Basyariah, M.Ag

13 September 2009, 14:27 Ramadhan Mubarak Administrator Ramadan Mubarak

Dr. Syamsuar Basyariah, M.Ag

Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Meulaboh

PUASA bersifat pribadi, dalam artian khusus diwajibkan kepada seseorang yang beriman (Albaqarah:183). Asumsi bahwa puasa tidak ada kaitannya dengan tanggung jawab moral pejabat publik sering mengemuka di kalangan masyarakat. Bahkan didalihkan umat muslim sejak dulu sudah berpuasa, tapi sangatlah kecil dan tipis prinsip akuntabilitas publik berpengaruh dalam jiwa mereka, apalagi pada diri pejabat tinggi (eksekutif, legislatif, dan yudikatif).

Sehubungan dengan hadirnya bulan Ramadan ini, maka sangatkan layak dan pantas kedatangannya dijadikan sebagai momentum awal untuk membersihkan diri dari perbuatan yang berbau korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Oleh karena itu, setiap kebijakan yang telah dan hendak dikeluarkan oleh pejabat publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral, hukum negara, dan hukum agama. Pertanggungjawaban itu bukan sekadar terhadap dirinya, tetapi juga anak-istri, keluarga, masyarakat, negara, dan Tuhannya. Jadi, dengan besarnya rasa tanggung jawab yang ditunaikan kepada masyarakat, maka tata kelola pemerintahan yang baik akan terwujud.

Salah satu nilai yang sangat indah adalah nilai tanggung jawab kepada Pencipta (Allah) sebagai konsekuensi orang beriman dan nilai tanggung jawab kepada masyarakat sebagai pejabat negara sekaligus merangkap pelayan masyarakat. Alquran Surah Almujaadilah (58:7) menyebutkan yang artinya, “Tidakkah kamu perhatikan bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi? Tiadalah pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dialah yang keempatnya. Dan tiada (pembicaraan antara) lima orang, melainkan Dialah yang keenamnya. Dan tiada (pula) pembicaraan antara (jumlah) yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia ada bersama mereka di mana pun mereka berada. Kemudian Dia akan memberitakan kepada mereka pada hari kiamat apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Merujuk kepada ayat itu bahwa puasa adalah suatu ibadah yang berdimensi kerahasiaan yang amat kuat. Dari situ juga dapat ditarik pengertian bahwa puasa adalah yang pertama dan utama merupakan sarana pendidikan bagi semua orang beriman, terlebih-lebih kalau ia memegang jabatan kenegaraan, baik di birokrasi publik, sektor swasta, maupun masyarakat.

Besarnya tanggung jawab pribadi sebagai insan dapat pula diketahui dari sabda Nabi Muhammad yang artinya, “Puasa itu untuk Aku (Allah) dan Aku yang akan membalasnya.” Hadis itu memperingatkan semua kita, terutama pejabat publik, untuk tidak menjalani hidup dengan enteng, santai, dan remeh, melainkan harus dengan penuh kesungguhan. Di sinilah, puasa melatih rohani dan terutama pejabat publik untuk menunda kesenangan. Kalau seorang pejabat sebagai pemegang amanah rakyat bertindak vulgar, ceroboh, suka menggergaji uang rakyat, tidak peduli kepada nasib dan penderitaan orang mustadh’afin, syur dewe, memperkaya diri sendiri dengan prosedur salah, maka berarti tanggung jawabnya masih lemah.

Bermakna pula bahwa orang bersangkutan belum memasukkan nilai-nilai puasa ke dalam lubuk hati, juga belum berhasil menunda dua kesenangan tadi. Kalau seperti itu sikapnya, selaku pejabat publik ia sebetulnya masih lemah. Padahal, Allah menurunkan Ramadan untuk membakar dosa-dosa hamba-Nya. Maka di bulan ini, ciri-ciri pejabat negara yang ingin mewujudkan nilai-nilai takwa, terlihat dari kedekatannya dengan Allah dan Alquran. Pejabat yang bertakwa, hatinya selalu disirami sinar Alquran.

Quran dan hadis seharusnya menjadi pedoman umat Islam dan sebagaimana dikatakan Amdullahi Ahmed an-Na’im (ulama dan pemikir besar Islam dari Syria), dalam bukunya “Islam dan Negara Sekular” (2007) bahwa “Umat Islam harus bertanya dan mengacu langsung kepada Alquran dan hadis.” Terlebih di bulan Ramadan, Alquran diturunkan untuk menjadi cahaya bagi kerja kemanusiaan dan menjadi lampu (al-mishbah) di alam kubur.

Tanggung jawab pribadi pemimpin seperti tersebut di atas, membawa akibat pada tanggung jawab sosial, karena setiap perbuatan pribadi yang bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Allah adalah sekaligus --tidak bisa tidak-- perbuatan tersebut juga bisa dipertanggungjawabkan di hadapan sesama manusia.

Ini artinya, prinsip pertanggungjawaban pada publik dan Sang Khalik menjadi bersifat urgen bagi terciptanya pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih. Karena itu, berjalan dan tegaknya prinsip pertanggungjawaban publik dan Khalik tidak bisa terlepas dari momentum Ramadan. Jadi, Ramadan adalah ibarat dua sisi mata uang, di mana satu sisi berisi puasa lillahi Ta’ala, sementara di sisi lain takwa yang salah satu nilainya adalah melahirkan dan memantapkan rasa tanggung jawab. (*)* Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Meulaboh
http://www.serambinews.com/news/puasa-dan-tanggung-jawab-moral-pejabat-publik

 

 
























Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday154
mod_vvisit_counterYesterday1287
mod_vvisit_counterThis week4086
mod_vvisit_counterLast week9238
mod_vvisit_counterThis month9315
mod_vvisit_counterLast month44088
mod_vvisit_counterAll days440601

Online (20 minutes ago): 27
Your IP: 38.107.179.228
,
Today: Feb 08, 2012