|
Serambi Penyegelan SD Tungkop Berlanjut |
|
MEULABOH - Kasus penyegelan SD Tungkop Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat oleh dua warga sejak Senin lalu hingga Kamis (4/2) masih berlanjut.
Serambi Penyegelan SD Tungkop Berlanjut Aceh Barat 5 Februari 2010, 09:30
MEULABOH - Kasus penyegelan SD Tungkop Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat oleh dua warga sejak Senin lalu hingga Kamis (4/2) masih berlanjut. Akibatnya proses belajar murid dilakukan di rumah dinas guru. Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Barat Risan Ismar kepada Serambi Kamis mengatakan, proses belajar mengajar di SD Tungkop sudah kembali digelar akan tetapi tidak berjalan normal. Murid belajar di rumah guru dan hanya beralaskan lantai. “Memang sangat memprihatinkan melihat murid itu tetapi ya harus bagaimana, sebab sejauh ini itu adalah solusi agar murid tidak terus libur,” ujarnya.
Diakui, tim Diknas sudah menenumi warga yang mengklaim tanah SD bahwa miliknya. Persoalan ini sudah disampaikan ke pimpinan di kantor bupati agar ada solusi yakni pemilik tanah meminta ada perjanjian dari Pemkab terhadap anak dan istri yang tidak lulus agar bisa diperhatian untuk CPNS. Terhadap masalah ini yang berwenang adalah pejabat di Kantor Bupati, akan tetapi Dinas Pendidikan mengupayakan agar proses belajar mengajar diharapkan bisa normal kembali.
Terhadap persoalan ini Ketua Umum Persaudaraan Sibak Krueng Woyla, Banda Aceh, Dr M Jamil Yusuf MPd, dalam pernyataan tertulis yang diterima Serambi, kemarin berharap kasus ini diselesaikan secara baik. SD Tungkop Kecamatan Sungaimas, Kabupaten Aceh Barat satu-satunya sekolah dasar yang berjarak sekitar 70 meter dari Makam Pocut Baren, seorang tokoh Aceh. Perkembangan pendidikan di kawasan itu amat tertinggal dengan kawasan lain dan putra daerah yang bertugas di sini sangat belum ada sama sekali.
Merujuk pada keprihatinan di atas, pihaknya menghimbau agar persoalan tes CPNS tidak berimbas pada pendidikan. Perlu penyelesaian secara arif-bijaksana serta memperhatikan asas rasa keadilan masyarakat. Dalam penerimaan CPNS harus memperhatikan aspirasi daerah terutama bagi daerah terpencil seperti Gampong Tungkop.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRK Aceh Barat Rizwan MA minta kasus dugaan pemalsuan indek prestasi komulatif (IPK) oleh seorang CPNS yang dinyatakan lulus di Pemkab Aceh Barat perlu diusut sehingga menjadi jelas sehingga tidak terkesan ada permainan. Terlebih terungkap bahwa IPK bersangkutan 2,61 sebagai tenaga teknis formasi S1 ekonomi manajemen sedangkan syarat minimal 2,75. “DPRK akan memanggil panitia kabupaten mempertanyakan masalah ini,” ujarnya.(riz) http://www.serambinews.com/news/view/23388/penyegelan-sd-tungkop-berlanjut
|