Loading Poll...
Loading Poll...| gsf. RATUSAN RUMAH KARYAWAN HGU PT.SIR MUSNAH |
RATUSAN RUMAH KARYAWAN HGU PT.SIR MUSNAH EMPAT RIBU HEKTAR KEBUN KARET DITELANTARKAN TEMUAN TIM PANSUS KOMISI A Meulaboh gsfaceh. Perusahaan perkebunan karet hak guna usaha (HGU) perusahaan sari inti rakyat (PT.SIR) berdasarkan sertifikat hgu nomor 42 luasnya mencapai 4.293,7 hektar yang meliputi wilayah kecamatan kaway xv1 dan kecamatan pante cermin di 8 (delapan) desa yaitu Desa Alue lhee, Teladan, Caleu, Lhok Sari, Meunuang Kinco, Lhok Guci dan Tegal Sari kata koordinator masyarakat M.Sani. M.Sani mengatakan perusahaan perkebunan karet ini adalah peralihan hak dari perusahaan telaga sari indah (PT.TSI) kepada perusahaan sari inti rakyat (PT.SIR) pada tahun 2003, bedasarkan sertifikat nomor 42 hgu ini berakhir pada 31 desember 2022 dalam jangka waktu 25 tahun. Adapun luas areal perkebunan peninggalan belanda ini 4.293,7 hektar tetapi pada saat perusahaan perkebunan ini dikelola PT.TSI terjadi penyerobotan tanah warga namum luas disertifikat hgu tetap 4.293,7 hektar sehingga Negara dirugikan dan masyarakat ditindas katanya pada tim gsf. Ridwan.MA ketua komisi A yang didampingi Ridwan.IB sekretaris dan Barnawi anggota menuturkan temuannya selama 2 (dua) hari melakukan pansus dalam ereal perkebunan pt.sir adalah: pertama perkebunan ditelantarkan banyak batang karet mati dan rumah karyawan rusak/musnah, yang kedua Jalan dalam perkebunan rusak parah dan jembatan rusak sehingga menganggu tranportasi masyarakat dipemukiman hgu, Yang ketiga kebun yang semak berlukar telah jadi hutan menyebabkan masyarakat gagal panen karena hgu memelihara hama dan membuat air dalam persawahan maasyarakat terkurung. Yang keempat upah deres buruh dibawah upah minimum petani (ump) dan buruh tidak diansuransikan serta anak buruh tidak sekolah, yang kelima pajak bumi bangunan tidak dibayar apalagi pajak penghasilan maupun dana sosial tidak pernah ada dari perusahaan, yang ke enam karet tidak ditimbang didepan buruh tetapi ditimbang di desa leuhan masyarakat tidak pernah melihat timbangan dan hgu pt.sir bukan perkebunan karet saja tetapi ada ratusan hektar kebun kelapa sawit kata ridwan.ma. Karena perkebunan hgu pt.sir sangat krusial permasaalahannya Ridwan ketua komisi A akan menawarkan 3 (tiga ) opsi yaitu: pertama Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera melakukan pengukuran ulang dan mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran APBD pada tahun 2009 yang sampai saat ini belum ada hasilnya. Kedua Pemerintah segera memberhentikan aktifitas hgu pt.sir dalam bentuk apapun sebelum selesai persengketaan dengan masyarakat dan menyelesaikan semua kewajiban sebuah hgu beserta syarat-syarat dan jika tidak dimaklum hgunya hapus dan bila dibiarkan perumahan dan perkebunan akan musnah tampa ada perawatan yang ada hanya memetik hasilnya saja lazim dilakukan selama ini. Ketiga hgu pt.sir sudah selayaknya diterapkan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2010 tentang penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar sebelum Negara dan masyarakat rugi secara terus menerus karena sudah selayaknya dicabut hgu hutan tersebut dan pemerintah daerah yaitu bupati mempunyai wewenang untuk mengusulkan dicabut hgu pada BPN Pusat kata ridwad.ma ketua komisi A.(tim gsf) |






![]() | Today | 787 |
![]() | Yesterday | 1287 |
![]() | This week | 4719 |
![]() | Last week | 9238 |
![]() | This month | 9948 |
![]() | Last month | 44088 |
![]() | All days | 441234 |