|
Meulaboh|GSFAcehDewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Barat, rabu (5/5) melakukan pansus ke Areal yang di kliem PT. Prima Agro Aceh Lestari (PT.PAAL)
BANDELNYA PT.PAAL DPRK Tiga Kali Kecewa Meulaboh|GSFAcehDewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Barat, rabu (5/5) melakukan pansus ke Areal yang di kliem PT. Prima Agro Aceh Lestari (PT.PAAL) di Gampong Ie Itam Tunong dan Gampong Padang Jawa Kecamatan Woyla, Para DPRK yang tergabung dari komisi A dan B, setiba dilokasi para anggota DPRK itu kembali dikecewa oleh PT.PAAL. Para anggota DPRK ditemani puluhan masyarakat dan sejumlah wartawan menelusuri hutan sekira delapan kilo meter, guna melihat lokasi warga yang ditengarai telah dirampas oleh PT PAAL guna melakukan perkebunan Kelapa Sawit. Setiba dilokasi, terlihat sejumlah parit telah digali Oleh Perusahaan yang tak ada Hak Guna Usaha itu, selain itu mereka juga telah membuka lahan seluas empat belas haktar milik warga padang jawa. Muhammad Yusuf (60) seorang warga Padang Jawa menjelaskan lahan milik garapan kelompoknya telah dirampas oleh PT. PAAL, lahan tersebut digarap mereka sejak tahun 1979, dari 24 orang, namun ketika konplik mereka menghentikan aktifitas bertani. “kini telah dibuat persemaian pembibitan kelapa sawit diatas lahan kami tanpa ada pemberitahuan, padahal kami mempunyai surat izin garap atas lahan tersebut” kata M.Yusuf sambil menunjukan sejumlah batang karet miliknya yang telah kering akibat pemusnahan PT.PAAL. Selain lahan milik M.Yusuf, Perusahaan tersebut juga mendapat konplim dari Cut Marlina. Ia mengatakan bekas ladangnya kini telah dimasukkan dalam areal Perusahaan tersebut tanpa sepengetahuannya, dan ketika ia mengkomplim malah Perusahaan itu mengklim itu lahan mereka dan warga telah merampas. Urai Marlina ditengah perkebunan karet. Sejumlah warga lain juga mengaku hal yang sama kepada rombongan DPRK di lokasi itu, mereka mengadu persoalan tersebut sudah mencapai tahun, namun sampai kini belum ada penyelesaian, malah mereka beberapa kali telah di panggil oleh pihak kepolisian atas aduan warga. Persoalan PT. PAAL dengan warga sebelum turun kelokasi, DPRK telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak Eksikutif dan warga, DPRK juga mengundang Polisi pada pertemuan beberapa waktu lalu, tak luput pihak PT.PAAL juga diundang guna menyelesaikan permasalahan itu. Ironisnya pihak PT.PAAL mengabaikan undangan Dewan. Ketua Komisi A, DPRK Aceh Barat, Rizwan ditemani Ketua Komisi B Abdul Kadir, dan menuturkan kekecewaannya yang ke tiga kali kepada PT PAAL, dimana mereka tak pernah mau bertemu dengan DPRK. “sebelum berangkat tadi, kita telah menghubungi Humas PT.PAAL agar menunggu kita di lokasi, nah anda kan melihat sendiri tak satu pun mereka nampak” kata Rizwan Guna menindaklanjuti persoalan itu, pihaknya akan memanggil kembali PT.PAAL ke Gedung Dewan nantinya guna mempertanyakan terkait sejumlah laporan warga, menurut Rizwan sejauh ini PT.PAAL belum ada Hak Guna Usaha (HGU) namun mereka telah membuka lahan pembibitan, hal itu juga menjadi pertanyaan kepada Perusahaan tersebut nantinya. Tukas Rizwan.(TIM GSF) |