Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Mahasiswa STIKES Terancam Diskor
Meulaboh – Hingga kini, konflik belasan mahasiswa dengan pengelola kampus dan yayasan, sepertinya masih terus berlanjut.
Mahasiswa STIKES Terancam Diskor
Rabu, 24 Februari 2010 | 09:58

Alhamda SH I : Itu Mencoreng Semangat Demokrasi
 
Meulaboh – Hingga kini, konflik belasan mahasiswa dengan pengelola kampus dan yayasan, sepertinya masih terus berlanjut. Padahal telah dua bulan kalangan mahasiswa Sekolah Tinggi Kesehatan (STIKES) Meulaboh tidak aktif mengikuti proses belajar di sekolahnya. Sementara kebijakan Skorsing terancam dijatuhkan kepada mereka, sedangkan tuntutan mahasiswa belum ada niat untuk menyelesaikannya.

“Kami menuntut sebuah keadilan dan transparan di Kampus kami. Selain itu, legalitas kampus harus diperjelas agar status mahasiswa dapat diakui saat kami tamat dari sekolah itu,” harap Indah Pinta Sari, seorang mahasiswa menuntut keadilan.

Diskusi dan aksi demontrasi telah dilakukan oleh belasan mahasiswa peduli Stikes tersebut, hingga telah berhasil dua kali pertemuan antara mahasiswa kontra dan Pengelola kampus dan pihak yayasan, hasil dimediasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, akan tetapi, hingga Selasa (23/2) kemarin. malah tidak ada sebuah kesimpulan menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Bahkan menimbulkan gelombang unjuk rasa pendukung pengelola STIKES berorasi di DPRK Aceh Barat dengan tuntutan agar dipecatnya belasan mahasiswa yang selama ini komplen terhadap Stikes. Sehingga permintaan massa tandingan ini menjadi awal Direktur STIKES Baharuddin SKM akan menjatuhkan skorsing terhadap belasan mahasiswa komplet tersebut.

“Skorsing itu merupakan permintaan mahasiswa pendukung, dan juga hasil duduk rapat kami antara pengelola dan Yayasan. Limit waktu Skorsing antara satu hingga dua semester,” ujar Baharuddin.
Menyikapi hal ini, seluruh kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh Barat mengutuk keras sikap Pengelola STIKES dan Yayasan, karena telah mencoreng era demokrasi di Negara ini, hingga dianggap arogan dan otoriter.

Alhamda SH.I, Koordinator LBH Banda Aceh Pos Meulaboh, menilai keputusan pihak pengelola STIKES tersebut sangat menunjukkan sikap anti kritik yang tidak memiliki dasar hukum dan landasan yang kuat. sikap skorsing diambil pengelola STIKeS merupakan sikap tidak mendidik, bagi perkembangan pendidikan demokrasi dan semangat reformasi yang sedang digalakkan selama ini di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta bertentangan dengan prinsip-prinsip akademis.

Tuntutan transparansi bagi sebuah kampus dapat dikatakan hal yang wajar, jadi tidak bisa dikatakan menjelek-jelekkan, sejauh hal itu ada faktanya. Tapi anehnya, malah belasan mahasiswa tersebut terancam di nonaktifkan. Seharusnya, Lanjut Alhamda, tanpa perlu di demo oleh mahasiswa, setiap kampus wajib melakukan transparansi terhadap pengelolaan manajemen.
“Jika pemecatan atau skorsing telalu dipaksakan, kami kalangan LSM siap mendampingi, jika belasan mahasiswa itu ada rencana mau menggugat terhadap pengelola STIKES,” ujar Alhamda.

Berlarut-larutnya konflik di STIKES ini akibat eksekutif dan legislative Aceh Barat tidak serius dan tegas dalam menyelesaikan persoalan, sehingga menimbulkan polemik berkepanjangan di Kampus STIKES. Padahal pemerintah daerah memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaran pendidikan tinggi di daerahnya sesuai dengan mandat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Surati Menteri
Mengetahui posisi terpojok, pada Minggu (21/2) lalu, belasan mahasiswa mengirim surat kepada Menteri Pendidikan Nasional di jakarta, dengan sejumlah tembusan pihak berkompeten, dengan harapan agar ada penuntasan terhadap permasalahan tersebut, demi proses pendidikan cerah dan lebih baik di Pantai Barat Selatan.

Dalan surat tersebut, Belasan mahasiswa mencurahkan sejumlah permasalahan yang ada di kampus mereka, guna menjadi dasar evaluasi kalangan berkompeten terkait pemberiaan wewenang terhadap Yayasan dan STIKES dalam menyelenggarakan pendidikan di Aceh Barat, dengan memathui aturan hukum yang berlaku. “Mudah mudahan, permasalahan ini dapat ditanggapi Menteri untuk dituntaskan,” pinta Indah. (den)
http://www.rakyataceh.com/index.php?open=view&newsid=15598&tit=Berita%20Utama%20-%20Mahasiswa%20STIKES%20Terancam%20Diskor
 
























Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday794
mod_vvisit_counterYesterday1287
mod_vvisit_counterThis week4726
mod_vvisit_counterLast week9238
mod_vvisit_counterThis month9955
mod_vvisit_counterLast month44088
mod_vvisit_counterAll days441241

Online (20 minutes ago): 20
Your IP: 38.107.179.228
,
Today: Feb 08, 2012