Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Dewan Kecam Kelalaian Panitia CPNS
Meulaboh – Menyikapi persoalan 13 ijazah mahasiswa produksi Sekolah perguruan Tinggi Kesehatan (Stikes) Meulaboh yang dinilai kadaluarsa dan tak terakredasi.
Dewan Kecam Kelalaian Panitia CPNS
 Selasa, 9 Februari 2010 | 09:55
Meulaboh – Menyikapi persoalan 13 ijazah mahasiswa produksi Sekolah perguruan Tinggi Kesehatan (Stikes) Meulaboh yang dinilai kadaluarsa dan tak terakredasi. Fraksi Bersama unsur DPRK Aceh Barat, Senin (8/2) kepada koran ini mengaku sangat kecewa kepada panitia penerimaan Calon PNS daerah tersebut.

Kebobolan ini, kata Ramli SE, Ketua Fraksi Bersama, akibat kurang serius dan tidak teliti para panitia seleksi administrasi peserta CPNS. Hingga, hal seperti ini dapat terjadi serta berdampak fatal pada mutu lulusan PNS kedepan lantaran tidak terakreditasi. Karena NIP mereka tidak diproses oleh BPAKN, dan kini berdampak negative bagi Kabupaten Aceh Barat lantaran akan kehilangan 11 orang CPNS yang telah dinyatakan lulus.

“Seandainya pihak panitia teliti pada saat penerimaan, maka sejak awal yang bersangkutan (mahasiswa) dapat dinyatakan gugur sehingga tidak rugikan seperti hari ini,” ujar Ramli SE.

Makanya, lanjut Fraksi Bersama, mereka menekankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab)di bawah pimpinan Ramli MS agar memberi penjelasan mendetil dan mencari solusi, mengingat permasalahan ini supaya tidak membawa akibat negative kepada peserta yang sudah lulus kemudian hari.

“Memang gagal menjadi seorang PNS otomatis akan membuat mereka kecewa,” ujar Ramli. Tetapi eksekutif harus mengambil sikap tegas akan masalah ini, dengan sebuah putusan rill terhadap keafsahan ijazah STIkes Payung Negeri tersebut.

Melihat realita ini, Fraksi Gabungan sangat meragukan legalitas STIKes dan beberapa perguruan tinggi lainnya. Untuk itu, Pemkab perlu melakukan pengawasan karena masih banyak kampus dadakan lain berdiri di Aceh Barat, yang sama seperti STIKes ini.

Kalau terkait skil kesehatan seperti ini tidak dapat ditoleransi karena profesi ini terkait hajad hidup orang banyak. (den)
 
http://www.rakyataceh.com/index.php?open=view&newsid=15335&tit=Berita%20Utama%20-%20Dewan%20Kecam%20Kelalaian%20Panitia%20CPNS
 
























Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday810
mod_vvisit_counterYesterday1287
mod_vvisit_counterThis week4742
mod_vvisit_counterLast week9238
mod_vvisit_counterThis month9971
mod_vvisit_counterLast month44088
mod_vvisit_counterAll days441257

Online (20 minutes ago): 23
Your IP: 38.107.179.228
,
Today: Feb 08, 2012