|
MEULABOH - Polres Aceh Barat terus melakukan proses penyelidikan terhadap penerima bantuan rumah ganda. Jumlah warga
Serambi Pelaku Penerima Rumah Ganda Bertambah Aceh Barat 10 Februari 2010, 08:50 MEULABOH - Polres Aceh Barat terus melakukan proses penyelidikan terhadap penerima bantuan rumah ganda. Jumlah warga yang terbukti menerima rumah ganda dilaporkan terus bertambah sudah delapan orang dari sebelumnya tiga orang. Menurut polisi kedelapan warga sekarang sudah membuat surat pernyataan akan mengembalikan rumah dari sejumlah bantuan yang diterimanya lebih dari satu unit tersebut. Kedelapan warga masing-masing penduduk Kecamatan Johan Pahlawan berinisial MR (46), MI (37), SH (45), HE (38), penduduk Kecamatan Meureubo AP (23) dan AU (51), serta Kecamatan Samatiga SI (46) dan MN (48). Kapolres Aceh Barat, AKBP Djoko Widodo MSi didampingi Kasat Reskrim, AKP Suwalto SH kepada Serambi, kemarin mengatakan jumlah warga yang terbukti menerima rumah ganda sudah delapan orang dan kasus ini akan terus dilakukan penyelidikan. “Jumlah warga yang diperiksa sudah banyak, dan yang terbukti sudah delapan orang,” ujarnya. Menurut kapolres, pihaknya akan terus mendalami dan dipastikan jumlah penerima rumah ganda akan bertambah seiring dilakukan proses penyelidikan yang sedang dilakukannya. Dan warga yang terbukti menerima rumah ganda sudah membuat surat pernyataan akan mengembalikannya. Kasat Reskrim menambahkan penyelidikan rumah ganda yang sedang dilakukan saat ini merupakan data yang dilakukan penyelidikan oleh polisi dan bukan data dari tim verifikasi sebab sejauh ini Pemkab Aceh Barat belum menyerahkan data verifikasi rumah ganda yang mereka lakukan. “Bila ada data dari tim verifikasi itu dipastikan akan lebih mudah dalam melakukan proses pengusutan,” ujar Suwalto. Dikatakan, terhadap rumah yang akan dikembalikan ini akan dimusyawarahkan lebih lanjut langkahnya, termasuk proses hukum terhadap penerima rumah ganda ini. Karena itu, ia kembali meminta masyarakat bila ada yang mengetahui di desa atau wilayahnya penerima rumah ganda atau lebih satu unit dapat dilaporkan ke polisi sehingga dapat diproses sesuai hukum berlaku.(riz) http://www.serambinews.com/news/view/23764/pelaku-penerima-rumah-ganda-bertambah |