Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Di Aceh Barat Aksi Kumpul Koin Munculkan Pro Kontra

MEULABOH - Meski disebut-sebut sudah ada komitmen antara korban tsunami dengan mahasiswa dan elemen sipil lainnya untuk bersama-sama

Serambi Di Aceh Barat Aksi Kumpul Koin Munculkan Pro Kontra
Utama 6 Februari 2010, 14:47

 
Korban tsunami
Pasangan suami istri korban tsunami, Muslim dan Sariati, warga Desa Ujong Tanjong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Jumat (5/2) membeberkan permasalahan seputar aksi pengumpulan koin untuk membantu rumah korban tsunami yang dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu di Meulaboh dan sekitarnya.SERAMBI/DEDI ISKANDAR
MEULABOH - Meski disebut-sebut sudah ada komitmen antara korban tsunami dengan mahasiswa dan elemen sipil lainnya untuk bersama-sama mengumpulkan koin guna membantu biaya pembangunan rumah korban tsunami, tetapi dalam beberapa hari terakhir aksi itu mulai mencuatkan masalah. Ada korban tsunami yang mengaku dipaksa mengumpulkan koin dan diancam tak dapat rumah kalau mengingkari kesepakatan.

Laporan adanya pemaksaan dan penerapan denda jika ada korban tsunami yang tak mau mengumpulkan koin dibantah oleh Ketua Gabungan Pejuang Rumah Tsunami (GPRS) Aceh Barat, Edi Chandra. Edi menganggap laporan itu sengaja diembuskan oleh kelompok masyarakat yang tak senang dengan aksi kemanusiaan yang mereka lakukan karena merasa ada yang dipermalukan dengan aksi itu. “Tak mungkin kami berbuat seperti itu. Tak ada warga yang kami paksa untuk melakukan pengumpulan koin. Semuanya atas dasar kerelaan dan kesadaran sendiri untuk memperjuangkan rumah bantuan yang belum mereka peroleh,” kata Edi menjawab Serambi, Jumat (5/2).

Secara terpisah, dua korban tsunami yang menempati Posko Suak Ribee, Meulaboh, Muslim dan Sariati, asal Desa Ujong Tanjong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat mengungkapkan, aksi pengumpulan koin dari masyarakat yang dilakukan selama ini merupakan pemaksaan oleh sejumlah petinggi di perkumpulan tersebut. Jika tak mau mengumpulkan koin, para korban tsunami didenda sebesar Rp 50.000 hingga Rp 150.000/orang/hari. Juga diancam tak akan diperjuangkan rumah bagi mereka yang tidak melaksanakan kesepakatan bersama.

Sariati yang sedang hamil tujuh bulan mengaku dirinya tak mungkin melaksanakan pengumpulan koin karena bisa membahayakan janin yang dikandungnya. Sariati juga menilai, aksi pengumpulan koin yang turut melibatkan korban tsunami itu tak mungkin bisa membangun rumah korban tsunami. “Dana yang dibutuhkan tidak sedikit, mencapai miliaran rupiah. Kalau untuk biaya makan warga mungkin-mungkin saja. Rasanya sangat sulit membangun rumah dengan mengandalkan pengumpulan koin,” ujar Sariati.

Laporan yang lebih dramatis diungkapkan Muslim. Menurut Muslim, kalau tak mau mengumpulkan koin, mereka juga diusir dari lokasi posko penampungan dan hanya diberikan makan satu hari sekali. “Korban yang ditampung di kamp juga mempunyai rutinitas sehari-hari yaitu mencari makan untuk menghidupi anggota keluarga mereka di rumah. Sedangkan mereka malah disuruh untuk mencari koin,” ujar Muslim yang mengaku kondisi kesehatannya juga tak mungkin bertugas mengumpulkan koin. “Saya menderita sesak napas kronis sehingga tak diperbolehkan kerja berat oleh dokter,” tambahnya.

Bentuk kritik
Edi Chandra selaku Ketua GPRS menandaskan, sama sekali tak ada unsur pemaksaan atau menjatuhkan sanksi denda kepada yang tak mau melaksanakan tugas pengumpulan koin. Juga tak ada ancaman tak bakalan mendapatkan rumah bagi yang ingkar dengan kesepakatan. “Aksi ini merupakan pekerjaan kelompok yang didasari semangat senasib dan sebagai bentuk kritik kepada pemerintah yang hingga kini belum bisa memenuhi hak-hak korban tsunami,” kata Edi.

Tuduhan yang menyebut ada unsur pemaksaan, penerapan denda atau tak diberi makan yang cukup kepada korban tsunami yang tak mau mengumpulkan koin dinilai oleh Edi sebagai bentuk fitnah yang sengaja diembuskan oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan aksi mereka. “Pengumpulan koin itu merupakan kesepakatan bersama seluruh warga korban tsunami yang kini menetap di Posko Batee Puteh, Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan. Kalau tak percaya, boleh tanyakan sama warga di posko,” demikian Edi Chandra.(edi)
http://www.serambinews.com/news/view/23538/aksi-kumpul-koin-munculkan-pro-kontra

 
























Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday905
mod_vvisit_counterYesterday1287
mod_vvisit_counterThis week4837
mod_vvisit_counterLast week9238
mod_vvisit_counterThis month10066
mod_vvisit_counterLast month44088
mod_vvisit_counterAll days441352

Online (20 minutes ago): 34
Your IP: 38.107.179.227
,
Today: Feb 08, 2012