Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Nelayan Desak Polisi Basmi Pukat Trawl

Nelayan Desak Polisi Basmi Pukat Trawl
Aceh Barat 15 Januari 2010, 09:31

Basmi pukat harimau
Ribuan nelayan di Kabupaten Aceh Barat, berdemo di DPRK, untuk meminta pemerintah membasmi habis pukat harimau (trawl) yang selama ini masih digunakan nelayan, Kamis (14/1).SERAMBI/RIZWAN
MEULABOH - Ribuan nelayan tradisional di Kabupaten Aceh Barat, Kamis (14/1) berunjukrasa di DPRK setempat. Mereka mendesak pemerintah dan pihak kepolisian membasmi alat tangkap pukat harimau (trawl) yang selama ini masih digunakan nelayan di Aceh Barat.  Kedatangan ribuan nelayan dari Kecamatan Meureubo, Arongan Lambalek, Suak Semaseh (Samatiga), dan Suak Ribe (Johan Pahlawan) dikawal oleh pihak kepolisian dan Satpol PP. Sebelum berorasi warga ke Bundaran Simpang Pelor Meulaboh. Mereka berteriak akan pukat trawl dibasmi dan pelakunya ditangkap serta diproses sesuai hukum. Usai di tempat pertama, para pendemo ke gedung dewan. Setelah beberapa waktu berorasi, sejumlah perwakilan nelayan dan panglima laot diterima oleh Wakil Ketua DPRK, Masrizal dan Herman Abdullah. Hadir dalam pertemuan itu Kadis Kelautan dan Perikanan, Ir Nasrita, dan Kasat Pol Air Polres, Ipda Kamal Pasha.

Marzuki didampingi sejumlah nelayan lain meminta kejelasan terhadap surat rekomendasi dewan sebab nelayan Meureubo, Arongan Lambalek, Samatiga, dan Johan Pahlawan mendukung pemberantasan pukat trawl yang dilakukan tim terpadu Pemkab. Warga berharap operasi ini harus berlanjut apalagi selama pukat trawl tidak beroperasi banyak keuntungan yakni banyak ikan kecil yang selama ini hilang sudah muncul lagi, penyu juga sudah muncul, dan pendapatan nelayan meningkat dengan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRK, Masrizal mengatakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRK pada saat demo nelayan pekan lalu itu bukan melegalkan trawl akan tetapi mengajak nelayan agar menggunakan alat tangkap yang dibenarkan undang-undang. Pihaknya juga mendukung bahwa trawl itu dibasmi dan diberantas sehingga dewan akan mengeluarkan surat akan ditujukan ke bupati agar tim terpadu dapat terus bekerja menangkap nelayan yang selama ini masih menggunakan trawl.

Sementara itu, Kasat Pol Air, Kamal Pasha mengajak masyarakat nelayan untuk tidak melakukan hal tidak diinginkan, sebab semua nelayan adalah saudara, sehingga masalah nelayan yang masih menggunakan pukat trawl sudah menjadi tugas aparat menangkap dan ini akan dibahas lebih lanjut oleh Muspida sehingga nelayan diimbau untuk tidak bentrok di laut. Sekitar pukul 14.00 WIB, aksi demo membubarkan diri setelah ada kesepatan bahwa pukat trawl akan dibasmi habis.

Protes
Sementara itu, sekitar 100 warga Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat, berunjukrasa ke Kantor Bupati setempat. Mereka tidak setuju lahan milik mereka di Desa Peuribu kecamatan setempat menjadi areal hak guna usaha (HGU) PT Prima Agro Aceh Lestari (PAAL) yang telah dikeluarkan izin oleh bupati setempat tahun 2008 lalu.

Idrus, Zulfahmi, dan Adnan, peserta demo mengungkapkan, mereka meminta bupati segera bersikap agar lahan mereka yang tidak setuju digarap oleh PT PAAL tidak dilakukan, sebab sejumlah lahan sudah mulai dibersihkan. Sebab Pemkab beberapa waktu lalu pernah menyatakan bahwa bila warga tidak setuju lahan digarap PT PAAL tidak digarap. “Kedatangan kemari adalah meminta kepastian perkataan dan janji itu,” ujarnya.

Setelah beberapa jam beraksi, pendemo diterima Bupati Ramli MS. Dalam pertemuan itu bupati menyatakan, warga yang tidak setuju lahannya menjadi lokasi PT PAAL tetap akan dikeluarkan dan akan disampaikan pada PT PAAL serta bagi warga yang setuju tetap akan digarap. Hasil kesepatan itu dituangkan dalam selembar surat ditandatangani bersama bupati dan perwakilan warga. Sekitar pukul 15.00 WIB pendemo kembali membubarkan diri.(riz)
http://www.serambinews.com/news/view/21779/nelayan-desak-polisi-basmi-pukat-trawl

Ribuan nelayan di Kabupaten Aceh Barat, berdemo di DPRK, untuk meminta pemerintah membasmi habis pukat harimau (trawl) yang selama ini masih digunakan nelayan, Kamis (14/1).SERAMBI/RIZWAN
 
























Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday111
mod_vvisit_counterYesterday1287
mod_vvisit_counterThis week4043
mod_vvisit_counterLast week9238
mod_vvisit_counterThis month9272
mod_vvisit_counterLast month44088
mod_vvisit_counterAll days440558

Online (20 minutes ago): 19
Your IP: 38.107.179.229
,
Today: Feb 08, 2012