Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
gsf. Hasil pengukuran pt.sir oleh BPN nol

MEULABOH - DPRK Aceh Barat mempertanyakan ke Pemkab terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang audit baru-baru ini terhadap dana sebesar Rp 529,6 juta dalam APBK 2009 lalu yang dianggarkan untuk mengukur ulang lahan hak guna usaha (HGU) PT Sari Inti Rakyat (SIR).

Dipertanyakan Dana untuk Ukur Lahan Sengketa
Aceh Barat Sat, Sep 4th 2010, 10:46

MEULABOH - DPRK Aceh Barat mempertanyakan ke Pemkab terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang audit baru-baru ini terhadap dana sebesar Rp 529,6 juta dalam APBK 2009 lalu yang dianggarkan untuk mengukur ulang lahan hak guna usaha (HGU) PT Sari Inti Rakyat (SIR) yang selama ini bersengketa dengan lahan warga.  Pasalnya, sejauh ini plot dana tersebut belum ada pertanggungjawabannya dari BPN Aceh selaku tim pengukur ulang.

Bahkan BPK menyaarankan agar Pemkab Aceh Barat harus segera berkoordinasi dengan BPN Aceh, agar masalah sengketa tanah dapat segera selesai dan uang daerah yang telah dikeluarkan untuk masalah itu tidak menjadi sia-sia. Dan terhadap temuan BPK RI masalah dana itu menjadi pembahasan dalam sidang perhitungan APBK 2009 di gedung dewan, Rabu (2/9). Kepada Serambi, Ramli, anggota panitia anggaran DPRK mengatakan, pembahasan masalah dana itu tidak ada hasil, sebab meski sudah dipertanyakan ke Pemkab apakah sudah ada hasil dari ukur ulang diperoleh jawaban belum, sehingga dana yang dikuncurkan menjadi tidak ada manfaat.

Karena itu, DPRK meminta kepada eksekutif sesegera mungkin menyampaikan ke BPN Aceh agar persoalan hasil ukur ulang segera ada sehingga dana daerah untuk masalah itu tidak menjadi sia-sia. Menurutnya, BPK mencatat dua persoalan, yakni selain dana belum dipertanggung jawabkan secara lengkap oleh BPN, yakni belum diserahkan ke Pemkab, juga hasil ukur ulang lahan perkebunan PT SIR yang bersengketa dengan masyarakat tidak ada. Sehingga yang dianggarakan hingga mencapai setengah milira lebih itu jadi sia-sia belaka.

“Karena tak ada jawaban yang jelas, maka sidang masalah uang untuk ukur ulang itu akan dibahas usai lebaran,” jelas Ramli. Ia menambahkan, bahwa dari keterangan Kabag Hukum, bahwa sejauh ini hasil ukur ulang juga belum diserahkan oleh BPN Aceh. Karena itu, DPRK meminta BPN segera menyerahkan hasil ukur ulang ke Pemkab apalagi dana sudah lama diserahkan oleh Pemkab ke BPN guna biaya ukur ulang HGU PT SIR ini.(riz)
http://www.serambinews.com/news/view/38437/dipertanyakan-dana-untuk-ukur-lahan-sengketa

 
























Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday766
mod_vvisit_counterYesterday1287
mod_vvisit_counterThis week3477
mod_vvisit_counterLast week9052
mod_vvisit_counterThis month9927
mod_vvisit_counterLast month44088
mod_vvisit_counterAll days441213

Online (20 minutes ago): 15
Your IP: 38.107.179.228
,
Today: Feb 08, 2012