Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Pinjaman Daerah di BPD dalam Tahap Pembayaran

MEULABOH - Sekda Aceh Barat, Banta Puteh SSos MM menjelaskan pinjaman daerah sebesar Rp 18,5 miliar di Bank BPD Aceh pada tahun 2009 lalu,

Sekda Aceh Barat:
Pinjaman Daerah di BPD dalam Tahap Pembayaran
Aceh Barat Thu, Sep 2nd 2010, 11:47

MEULABOH - Sekda Aceh Barat, Banta Puteh SSos MM menjelaskan pinjaman daerah sebesar Rp 18,5 miliar di Bank BPD Aceh pada tahun 2009 lalu, sudah dalam tahap pembayaran dan sampai Agustus 2010 sudah dilakukan sebesar Rp 1.945.979.841 dan diperkirakan selesai pada akhir tahun 2010 ini dengan tetap menjaga likuiditas kas yang ada atau paling lambat pelunasan dilakukan dalam kurun waktu tidak melebihi sisa masa jabatan kepala daerah.

Dalam pernyataan tertulis kepada Serambi, Selasa (31/8) Sekda Banta Puteh mengatakan itu menanggapi pemberitaan harian ini tentang pinjaman daerah yang belum dibayar serta dana penyertaan modal terancam. Menurut Banta Puteh, Pemkab Aceh Barat melakukan pinjaman pada PT Bank BPD Aceh pada tahun 2009 lalu sebesar Rp 18,5 miliar dengan tingkat suku bunga sebesar 15 persen pertahun dan dana dimaksud baru dicairkan pada tanggal 30 Desember 2009.

Dijelaskannya, pinjaman daerah dilakukan adalah jenis pinjaman jangka pendek yang masa pembayaran kurang atau sama dengan satu tahun anggaran dan kewajiban kembali pembayaran meliputi pokok pinjaman, dab buaya lainnya. Dan Sekda menambahkan menyangkut dengan penyertaan modal Kabupaten Aceh Barat di PT Bank BPD Aceh, Pemkab tetap berkomitmen untuk tetap mempertahankannya.

Seperti diberitakan dana penyertaan modal Pemkab Aceh Barat sebesar Rp 22 miliar di PT Bank BPD Aceh dilaporkan terancam. Pasalnya, dana sebesar Rp 18,5 miliar yang dipinjam tahun 2009 lalu belum dikembalikan. Bahkan kini hutan Pemkab membengkak hingga Rp 22 miliar setelah ditambah bunga.

Anggota panitia anggaran DPRK Aceh Barat, Ramli mengatakan dalam pembahasan di DPRK sudah berulang kali disampaikan agar dana pinjaman segera dibayar. Katanya, akibat belum dibayar pinjaman tersebut dana penyertaan modal di Bank BPD Aceh jadi terancam.(riz)
http://www.serambinews.com/news/view/38319/pinjaman-daerah-di-bpd-dalam-tahap-pembayaran

 
























Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday815
mod_vvisit_counterYesterday1287
mod_vvisit_counterThis week4747
mod_vvisit_counterLast week9238
mod_vvisit_counterThis month9976
mod_vvisit_counterLast month44088
mod_vvisit_counterAll days441262

Online (20 minutes ago): 25
Your IP: 38.107.179.230
,
Today: Feb 08, 2012