Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Kadisdik Janji Kembalikan Uang NUPTK

MEULABOH - Kepala Dinas Pendidikan Aceh Barat, Drs Usman Basyah menegaskan, pihaknya akan mengembalikan uang yang telanjur dikutip oleh bawahannya pada para guru yang mengurus Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) belum lama ini.

Kadisdik Janji Kembalikan Uang NUPTK
Aceh Barat Sat, Jun 12th 2010, 09:32

MEULABOH - Kepala Dinas Pendidikan Aceh Barat, Drs Usman Basyah menegaskan, pihaknya akan mengembalikan uang yang telanjur dikutip oleh bawahannya pada para guru yang mengurus Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) belum lama ini.  Selain itu, beberapa staf yang diduga terlibat dalam kasus pungutan NUPTK itu, menurut Usman Basyah akan segera ditindak sesuai dengan prosesdur yang berlaku. Mengingat, aturan pengutipan uang bagi guru yang mengurus NUPTK tersebut telah diutak-atik, sehingga membuat para guru mengeluh dan dirugikan.

Menurutnya, kasus pengutipan uang pada para guru itu sedang diselidiki secara interen. Aturan untuk pembuatan kartu NUPTK tersebut sebenarnya telah ada ketentuannya, namun ketentuan itu diduga telah diutak-atik oleh sejumlah oknum orang dalam, sehingga akhirnya bermasalah. Bahkan ia memprediksikan, biaya yang harus dikeluarkan oleh para guru untuk mengutip uang tersebut berkisar antara Rp 20.000-Rp 25.000,-/orang dan bukannya Rp 50.000/orang seperti yang terjadi selama ini.

Apalagi kutipan itu juga terjadi disejumlah kabupaten/kota lainnya di Aceh, namun kutipannya tak terlalu besar seperti yang terjadi di Aceh Barat. Untuk itu, katanya, pihaknya akan segera mengembalikan sisa uang yang lebih tersebut kepada para guru, sehingga diharapkan tak ada guru yang dirugikan dalam kasus tersebut. Kepada guru di Aceh Barat yang merasa dirugikan dengan kutipan tersebut, supaya melaporkan kasus itu kepada dirinya supaya dapat proses terhadap siapa saja yang terlibat.(edi)
http://www.serambinews.com/news/view/32601/kadisdik-janji-kembalikan-uang-nuptk

 
























Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday867
mod_vvisit_counterYesterday1221
mod_vvisit_counterThis week867
mod_vvisit_counterLast week9052
mod_vvisit_counterThis month7317
mod_vvisit_counterLast month44088
mod_vvisit_counterAll days438603

Online (20 minutes ago): 28
Your IP: 38.107.179.228
,
Today: Feb 06, 2012