Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Gerakan Pejuang Rumah Tsunami (GPRS), Sudah Lima Tahun Menunggu Belum Mendapat Rumah, Korban Tsunami Dirikan Posko Kumpul Koin Untuk disumbangkan Pada Pemerintah Tambahan Biaya Bangun Rumah "GPRS" Didampingi Oleh LSM GSF,ASoH,SoMBeP dan GeBraK
Kadisdik Janji Kembalikan Uang NUPTK PDF

MEULABOH - Kepala Dinas Pendidikan Aceh Barat, Drs Usman Basyah menegaskan, pihaknya akan mengembalikan uang yang telanjur dikutip oleh bawahannya pada para guru yang mengurus Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) belum lama ini.

Kadisdik Janji Kembalikan Uang NUPTK
Aceh Barat Sat, Jun 12th 2010, 09:32

MEULABOH - Kepala Dinas Pendidikan Aceh Barat, Drs Usman Basyah menegaskan, pihaknya akan mengembalikan uang yang telanjur dikutip oleh bawahannya pada para guru yang mengurus Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) belum lama ini.  Selain itu, beberapa staf yang diduga terlibat dalam kasus pungutan NUPTK itu, menurut Usman Basyah akan segera ditindak sesuai dengan prosesdur yang berlaku. Mengingat, aturan pengutipan uang bagi guru yang mengurus NUPTK tersebut telah diutak-atik, sehingga membuat para guru mengeluh dan dirugikan.

Menurutnya, kasus pengutipan uang pada para guru itu sedang diselidiki secara interen. Aturan untuk pembuatan kartu NUPTK tersebut sebenarnya telah ada ketentuannya, namun ketentuan itu diduga telah diutak-atik oleh sejumlah oknum orang dalam, sehingga akhirnya bermasalah. Bahkan ia memprediksikan, biaya yang harus dikeluarkan oleh para guru untuk mengutip uang tersebut berkisar antara Rp 20.000-Rp 25.000,-/orang dan bukannya Rp 50.000/orang seperti yang terjadi selama ini.

Apalagi kutipan itu juga terjadi disejumlah kabupaten/kota lainnya di Aceh, namun kutipannya tak terlalu besar seperti yang terjadi di Aceh Barat. Untuk itu, katanya, pihaknya akan segera mengembalikan sisa uang yang lebih tersebut kepada para guru, sehingga diharapkan tak ada guru yang dirugikan dalam kasus tersebut. Kepada guru di Aceh Barat yang merasa dirugikan dengan kutipan tersebut, supaya melaporkan kasus itu kepada dirinya supaya dapat proses terhadap siapa saja yang terlibat.(edi)
http://www.serambinews.com/news/view/32601/kadisdik-janji-kembalikan-uang-nuptk

 







berita - Media Serambi.Soal Defisit Anggaran Pemkab Dinilai
Pengukuran Ulang HGU PT.SIR
Administrator - Jumat, 15 Mei 2009
Pengukuran Ulang Lahan HGU PT.SIR Dilaksakan
Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday59
mod_vvisit_counterYesterday110
mod_vvisit_counterThis week59
mod_vvisit_counterLast week2282
mod_vvisit_counterThis month1093
mod_vvisit_counterLast month13652
mod_vvisit_counterAll days64774

Online (20 minutes ago): 2
Your IP: 178.63.62.2
,
Today: Sep 05, 2010