Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Sejak Awal Juni Masyarakat Aceh Gratis Berobat di Rumah Sakit

MEULABOH - Terhitung sejak tanggal 1 Juni 2010, seluruh masyarakat Aceh, berhak mendapatkan pelayanan berobat gratis pada seluruh rumah sakit pemerintah maupun Puskesmas yang ada di Provinsi Aceh.

Sejak Awal Juni Masyarakat Aceh Gratis Berobat di Rumah Sakit
Aceh Barat Mon, Jun 7th 2010, 11:00
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf didampingi Bupati Aceh Barat Ramli MS, melakukan pertemuan bersama perwakilan masyarakat pantai barat-selatan Aceh di aula Setdakab Aceh Barat, Meulaboh, Sabtu (5/6) sore. Dalam pertemuan itu pimpinan daerah tersebut menyatakan sejak 1 Juni 2010 seluruh masyarakat Aceh bebas biaya kesehatan untuk berobat ke rumah sakit melalui program JKA.SERAMBI/DEDI ISKANDAR
MEULABOH - Terhitung sejak tanggal 1 Juni 2010, seluruh masyarakat Aceh, berhak mendapatkan pelayanan berobat gratis pada seluruh rumah sakit pemerintah maupun Puskesmas yang ada di Provinsi Aceh. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis yang selama ini diprogramkan melalui Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Hal itu diungkapkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menjawab wartawan Sabtu (5/6) saat menghadiri wisuda perdana Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh. Menurutnya, selain berlaku bagi seluruh masyarakat Aceh sipil, program pelayanan kesehatan gratis ini juga diberlaku bagi keluarga besar TNI maupun Polri yang ada di Aceh.

Menurut Irwandi, masyarakat yang ingin mendapatkan program kesehatan gratis melalui layanan JKA tersebut, untuk sementara bisa membawa persyaratan seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku. Dan kemudian langsung mendaftarkan diri ke rumah sakit pemerintah atau Puskesmas, guna mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

Irwandi juga menegaskan semua biaya terhadap pelayanan kesehatan masyarakat Aceh melalui program JKA, sepenuhnya ditangani oleh Pemerintah Aceh. Bahkan kalau perlu, katanya, apabila ada penyakit yang menderita masyarakat Aceh yang tak bisa disembuhkan atau tak bisa ditangani oleh tim medis yang ada di rumah sakit pemerintah di Aceh, akan dirujuk ke rumah sakit luar negeri untuk dilakukan penanganan sampai si pasien itu sembuh.

Namun Gubernur Irwandi tak menyebutkan berapa besar pemerintahannya mengalokasikan dana untuk menjalankan program kesehatan dimaksud. Akan tetapi ia menyatakan, program JKA yang digagas oleh Pemerintah Aceh itu akan terus bergulir dan berkelanjutan tanpa ada batasan waktu, pungkasnya.(edi)
http://www.serambinews.com/news/view/32274/sejak-awal-juni-masyarakat-aceh-gratis-berobat-di-rumah-sakit

 
























Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday875
mod_vvisit_counterYesterday1221
mod_vvisit_counterThis week875
mod_vvisit_counterLast week9052
mod_vvisit_counterThis month7325
mod_vvisit_counterLast month44088
mod_vvisit_counterAll days438611

Online (20 minutes ago): 32
Your IP: 38.107.179.229
,
Today: Feb 06, 2012