Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Polres Hentikan Penyidikan Kasus Dana Konflik

MEULABOH - Polres Aceh Barat menyatakan sudah mengeluarkan Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus dugaan pemotongan dana korban konflik bersumber dari Badan Reintegrasi Aceh (BRA) kabupaten setempat.

Polres Hentikan Penyidikan Kasus Dana Konflik
Aceh Barat Tue, Jun 1st 2010, 10:59

MEULABOH - Polres Aceh Barat menyatakan sudah mengeluarkan Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus dugaan pemotongan dana korban konflik bersumber dari Badan Reintegrasi Aceh (BRA) kabupaten setempat. Pasalnya, beberapa waktu lalu polisi sudah menetapkan Rajuddin Ketua BRA sebagai tersangka.

“Kasus itu sudah dihentikan penyidikannya,” ujar Kapolres Aceh Barat, AKBP Djoko Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Suwalto SH kepada Serambi, Senin (31/5). Menurutnya, berkas penyidikan terhadap Rajudin yang telah ditetapkan tersangka tidak juga dinyatakan lengkap oleh Kejari Meulaboh meski sudah berulang kali diserahkan termasuk saran yang disampaikan Kejari, yakni melakukan konfrontasi antara tersangka dan korban konflik yang dilaporkan telah dipotong uang itu.

Dan dari hasil keterangan Kejari Meulaboh saat berkas diserahkan kembali menerangkan, bahwa kasus itu bukan tidak pidana sehingga Polres mengeluarkan surat perhentian penyidikan. Rajudin kepada Serambi kemarin mengatakan, bahwa dirinya tidak bersalah dan telah dibuktikan surat SP3 dikeluarkan oleh Polres. Diharapkan dengan pemberitaan ini, namanya yang selama ini tercemar dapat kembali membaik dan warga diharapkan tidak lagi mengangap miring terhadap dirinya, sebab apa yang dituduhkan tidak benar.

Ia berharap dengan pemberitaan ini akan kembali memulihkan namanya yang selama ini telah ditetapkan tersangka oleh Polres Aceh Barat. “Surat SP3 ada pada saya dengan berita ini akan menjadi jelas bahwa kasus itu telah ditutup,” jelas Rajudin.(riz)
http://www.serambinews.com/news/view/31848/polres-hentikan-penyidikan-kasus-dana-konflik

 
























Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday874
mod_vvisit_counterYesterday1221
mod_vvisit_counterThis week874
mod_vvisit_counterLast week9052
mod_vvisit_counterThis month7324
mod_vvisit_counterLast month44088
mod_vvisit_counterAll days438610

Online (20 minutes ago): 32
Your IP: 38.107.179.229
,
Today: Feb 06, 2012