|
MEULABOH - Pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang yang didasari instruksi Gubernur Aceh sebagai tanda berkabung atas meninggalnya Dr Tgk Hasan Di Tiro ternyata masih memunculkan persoalan di Aceh Barat.
Satpol PP dan PETA Rebutan Naik Turunkan Merah Putih * Spanduk Provinsi ABAS Berkibar di Aceh Barat Utama Sun, Jun 6th 2010, 11:26 Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (tengah) menyaksikan penyerahan buku oleh perwakilan Koordinator Peruguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I NAD-Sumut Abdullah Ari (kanan) yang diterima oleh Bupati Aceh Barat Ramli MS saat menghadiri kegiatan wisuda sarjana di Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Kompleks Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Sabtu (5/6). SERAMBI/DEDI ISKANDAR MEULABOH - Pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang yang didasari instruksi Gubernur Aceh sebagai tanda berkabung atas meninggalnya Dr Tgk Hasan Di Tiro ternyata masih memunculkan persoalan di Aceh Barat. Seperti halnya Sabtu kemarin, Satpol PP Aceh Barat yang mengawal instruksi setengah tiang harus berhadapan dengan Front Pembela Tanah Air (PETA) yang berupaya keras agar bendera nasional tersebut dikibarkan satu tiang penuh. Persoalan seputar pengibaran Bendera Merah Putih itu berawal ketika sejumlah personel PETA Aceh Barat mendatangi sejumlah instansi pemerintahan di Meulaboh yang mengibarkan bendera setengah tiang. PETA menaikkan bendera setengah tiang itu menjadi satu tiang penuh. Namun tak lama berselang, muncul personel Satpol PP mengibarkan lagi Bendera Merah Putih tersebut setengah tiang sebagaimana instruksi Gubernur Aceh. Kejadian itu mengundang perhatian masyarakat, apalagi antara Satpol PP dan PETA terlihat seperti main petak umpet. Ketika personel Satpol PP bergerak ke titik yang lain, muncul personel PETA menuju ke titik yang ditinggalkan tersebut dan menaikkan bendera ke posisi satu tiang penuh. Begitu seterusnya sehingga yang terlihat hampir sepanjang hari kemarin adalah bendera yang naik turun antara satu tiang penuh dengan setengah tiang. Dalam pengamatan Serambi, di beberapa titik, seperti Kantor Bupati, DPRK, RSUD, serta beberapa instansi pemerintah lainnya, Satpol PP harus mengawal bendera setengah tiang tersebut. Spanduk ABAS Personel Satpol PP Aceh Barat, pada Sabtu kemarin bukan hanya disibukkan dengan tugas mengamankan instruksi Gubernur Aceh yang terkait pengibaran bendera setengah tiang, tetapi juga menghadapi masalah lain yaitu membersihkan sejumlah spanduk yang bertuliskan; Selamat Datang Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS). Spanduk yang dibuat dengan latar Bendera Merah Putih itu sengaja disiapkan untuk menyambut kedatangan Gubernur Irwandi Yusuf ke wilayah barat-selatan Aceh, Sabtu (5/6). Spanduk dengan ukuran besar itu dipasang di beberapa lokasi strategis seperti di lintasan Meulaboh-Jeuram (perbatasan Nagan Raya-Aceh Barat), Jembatan Besi Meureubo, Simpang Kisaran, serta Bundaran Pelor Kota Meulaboh. Personel Satpol PP Aceh Barat harus bekerja keras mencopot satu per satu spanduk yang mereka anggap liar itu. Ketika dilakukan pembongkaran, sempat berhadapan dengan personel PETA yang berusaha mempertahankan spanduk tersebut dengan alasan akan mereka bongkar sendiri. Selain spanduk, sebuah papan bunga (florist) yang bertuliskan kata-kata serupa terpasang di kawasan Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Alue Penyareng yang menjadi salah satu sasaran kunjungan kerja Gubernur Irwandi. Papan bunga tersebut diamankan oleh pihak Rektorat UTU. Kasatpol PP dan WH Aceh Barat, H Teuku Ahmad Dadek SH melalui Komandan Regu (Danru) Baherman Suwandi kepada Serambi mengatakan, pihaknya telah mengamankan sedikitnya tiga lembar spanduk ABAS yang dikibarkan oleh sejumlah pihak. Barang bukti telah diamankan guna menghindari adanya hal-hal yang tak diinginkan. “Karena spanduk ini ilegal makanya langsung kita copot,” kata Baherman. Ketua Front Pembela Tanah Air (PETA) Aceh Barat, Amiruddin yang menghubungi Serambi membenarkan pihaknya telah melakukan razia bersama sejumlah anggota untuk mengibarkan Bendera Merah Putih yang terpasang setengah tiang di sejumlah instansi pemerintahan di Meulaboh. Menurut Amiruddin, instruksi pengibaran bendera setengah tiang itu sangat bertentangan dengan aturan yang ada. Haus kekuasaan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam pertemuan dengan perwakilan masyarakat barat-selatan di Oproom Setdakab Aceh Barat, sore kemarin menyatakan, bila ada pihak-pihak yang menginginkan adanya pemekaran daerah di Aceh maka hal itu merupakan keinginan sekelompok orang yang haus akan jabatan dan kekuasaan. Menurut Irwandi, untuk membangun kabupaten baru atau adanya sebuah daerah pemekaran, menelan dana sebesar Rp 2-3 triliun untuk membangun perkantoran dan berbagai fasilitas penunjang lainnya, termasuk pengadaan kendaraan dinas pejabat. Pemekaran daerah, kata Irwandi, hanya akan merugikan masyarakat. “Dari pada kita mekarkan daerah yang menelan dana sangat besar, lebih baik uang Rp 2-3 triliun itu digunakan untuk kepentingan masyarakat yang kini lebih membutuhkan perhatian pemerintah,” tandas Irwandi disambut tepuk tangan perwakilan warga barat-selatan Aceh.(edi) http://www.serambinews.com/news/view/32198/satpol-pp-dan-peta-rebutan-naik-turunkan-merah-putih |