Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Belasan Nelayan Trawl Ditangkap di Meulaboh

Belasan Nelayan Trawl Ditangkap di Meulaboh

Utama 14 December 2009, 14:24

 Lima boat berpukat trawl

Lima boat berpukat trawl yang ditangkap tim terpadu di perairan Meulaboh, Minggu (13/12). Foto direkam di kawasan Pos TNI-AL Meulaboh, kawasan Jembatan Besi Meureubo.SERAMBI/RIZWAN

MEULABOH - Tim terpadu dari Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Barat bersama Satuan Polisi Air Polres Aceh Barat serta TNI-AL, Minggu (13/12) pagi menangkap lima boat yang menggunakan alat tangkap pukat harimau (trawl) yang beroperasi di perairan Meulaboh. Selain menyita boat dan lima trawl, tim juga menahan 12 awak boat.

Hingga Minggu sore kemarin, ke-12 awak boat masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat. Mereka masing-masing, David, Kamaruddin, Aswadi, Anto, Ibrahim, M Jakfar, Zul, Syahril, M Saleh, Ahmadi, M Adi, dan Rusli. Boat diamankan tim terpadu di Pos TNI-AL Meulaboh, kawasan Jembatan Besi Meulaboh sedangkan alat tangkap trawl dibawa ke Mapolres Aceh Barat.

Operasi penangkapan trawl yang berlangsung Minggu kemarin dipimpin Kapolres Aceh Barat, AKBP Djoko Widodo MSi bersama Danpos TNI-AL Letda (Laut) Suheri, Kasat Pol Air Ipda Kamal Pasha, dan Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Barat Ir Nasrita. Menjawab Serambi, Kapolres Djoko Widodo mengatakan, ke-12 awak boat yang ditangkap ini akan diproses sesuai hukum berlaku, sebab sudah beberapa kali diimbau supaya tidak lagi menggunakan trawl, namun tidak diindahkan. “Kita akan proses mereka,” kata Djoko. Kapolres melalui Kasat Pol Air Ipda Kamal Pasha didampingi Kasat Reskrim AKP Suwalto dan Letda Suheri menambahkan, nelayan yang ditangkap ini akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat.

Dirikan pos
Kapolres Djoko Widodo mengatakan, untuk lebih maksimal pengawasan akan didirikan dua pos pengawasan pukat trawl, yakni di Kecamatan Johan Pahlawan dan Samatiga. Di kedua lokasi ini semakin marak penggunaan trawl dan operasi akan terus dilancarkan secara dadakan ke tengah laut menggunakan boat milik TNI-AL.

Kepala DKP, Nasrita menyatakan, berdasarkan data ada sekitar 70 nelayan lagi di Aceh Barat yang menggunakan trawl sebagai alat tangkap, yaitu nelayan Samatiga dan Johan Pahlawan. Sedangkan nelayan dari kecamatan lain seperti Meureubo, dan Arongan Lambalek sudah menggunakan alat tangkap ramah lingkungan seperti jaring. “Selama operasi sepekan terakhir, sudah sembilan boat berpukat trawl ditangkap,” kata Nasrita.(riz)

 

 
























Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday806
mod_vvisit_counterYesterday1287
mod_vvisit_counterThis week4738
mod_vvisit_counterLast week9238
mod_vvisit_counterThis month9967
mod_vvisit_counterLast month44088
mod_vvisit_counterAll days441253

Online (20 minutes ago): 23
Your IP: 38.107.179.229
,
Today: Feb 08, 2012