|
MEULABOH - Sebanyak 20 dari 30 anggota DPRK Aceh Barat, membaikot sidang Badan Musyawarah (Banmus) tentang penetapan jadwal pembasan APBK-P 2011, pada Selasa (1/11) pagi. Sehingga sidang tersebut gagal digelar meski pihak eksekutif sudah datang ke gedung dewan. Anggota dewan yang menyampaikan baikot telah pula melayangkan surat pernyataan sikap ke pimpinan dewan.
20 Anggota DPRK Aceh Barat Baikot Sidang Sabtu, 5 November 2011 11:28 WIB MEULABOH - Sebanyak 20 dari 30 anggota DPRK Aceh Barat, membaikot sidang Badan Musyawarah (Banmus) tentang penetapan jadwal pembasan APBK-P 2011, pada Selasa (1/11) pagi. Sehingga sidang tersebut gagal digelar meski pihak eksekutif sudah datang ke gedung dewan. Anggota dewan yang menyampaikan baikot telah pula melayangkan surat pernyataan sikap ke pimpinan dewan.
Berdasarkan kopian surat boikot yang Serambi, ke 20 anggota dewan tersebut menilai sejak dibentuk Banmus telah menjadi masalah karena tidak dilakukan secara professional dan proposional serta menonjolkan kelompok tertentu.
Mereka juga menilai keberadaan Badan Kehormatan Dewan (BKD) tidak sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 16/2010. Selain itu, penempatan personel fraksi yang duduk dalam Badan Anggaran (Banggar) belum berfungsi maksimal.
Karena itu, ke-20 anggota dewan itu meminta dilakukan perombakan komposisi orang yang duduk dalam perangkat dewan sebelum pembahasan APBK-P 2011 dilakukan, Bila tidak dilakukan, ke-20 anggota dewan tersebut menyatakan tidak akan mengikuti rapat-rapat dan sidang yang diadakan di gedung dewan.
Ramli, Rizwan MA, Barnawi, dan Meurah Ali mengatakan, surat pernyataan sikap yang diteken 20 anggota dewan sudah diteruskan ke Ketua Dewan, Ishak Yusuf. “Bukti kami tidak ikut sidang sudah kami lakukan pada sidang Banmus pada Selasa tidak ada anggota DPRK yang masuk ruang sehingga sidang gagal digelar,” ujar Ramli.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Barat, Ishak Yusuf yang coba dimintai tanggapan tidak berhasil, sedangkan Wakil Ketua DPRK, Herman Abdullah yang ditanyai kemarin mengaku belum melihatsurat pernyataan sikap anggota DPRK dan akan mengecek dulu.
Namun ia mengakui bahwa sidang pada Selasa (1/11) gagal digelar disebabkan tidak mencukupi quorum meski ada pihak eksekutif yang datang. Sementara itu, Sekwan DPRK, Adhi Mirza ditanyai terpisah mengakui ada menerima satu eks surat pernyataan sikap 20 anggota yang ditembuskan ke Sekwan.(riz)
Nama-Nama anggota dewan yang membokot * Hendri Faisal (PA) * Bustanuddin (PA) * Rizwan MA (PA) * Barnawi (PA) * Taufik Ali (PA) * Nurhayati (PA) * Ramli (PAN) * Nasri (Partai Patriot) * Bustan Ali (PDI-P) * Syarifuddin Uhad (PPP) * Samsul Bahri (Partai Buruh) * Ibnu Abbas (PKB) * Abdul Kadir (Golkar) * Syamsul Bahri (Golkar) * T Risman (PAN) * Ilyas Yusuf (PAN) * Ibrahim Husen (PRA) * Amri HR (PDA) * Meurah Ali (PKPI).
Editor : hasyim http://aceh.tribunnews.com/2011/11/05/20-anggota-dprk-aceh-barat-baikot-sidang |