Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
GSF. Korban HGU PT SIR Bertolak ke Banda Aceh

Banda Aceh, BN-Sekitar 100 masyarakat dan elemen mahasiswa, Selasa (27/12) malam, dilaporkan akan bertolak ke Banda Aceh. Keberangkatan masa ke ibukota Provinsi Aceh, untuk menggelar aksi damai terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sari Inti Rakyat (SIR), di kabupaten Aceh Barat.

GSF. Korban HGU PT SIR Bertolak ke Banda Aceh
Melakukan Aksi Dikantor Kakanwil BPN Aceh
Rabu, 28 Desember 2011 | 16:32:57 | 377 Views
Banda Aceh, BN-Sekitar 100 masyarakat dan elemen mahasiswa, Selasa (27/12) malam, dilaporkan akan bertolak ke Banda Aceh. Keberangkatan masa ke ibukota Provinsi Aceh, untuk menggelar aksi damai terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sari Inti Rakyat (SIR), di kabupaten Aceh Barat.


Informasi yang diterima BN, melalui surat elektronik, menyebutkan, masa dipastikan akan menggelar aksi di tiga titik, meliputi, kantor gubernur Aceh, BPN Aceh dan DPRA. Aksi tersebut akan dipimpin Kooordinator Lapangan, Juli Efendi.

Dalam surat tersebut, Juli Efendi, mengatakan, aksi itu untuk menyampaikan aspirasi rakyat korban HGU PT SIR, guna segera ditertibkan HGU tersebut, yang terindikasi terlantar oleh panitia C, dalam wilayah kecamatan Kaway XVI dan Pantee Ceuremen.


“Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2010 tentang Penertiban Dan Pendayagunaan Tanah Terlantar dan Perkbpn No 04 tahun 2010, tentang tata cara penertiban tanah terlantar,“ tulisnya.


Terkait rencana akan digelarnya aksi tersebut, pihaknya menyatakan sudah menyurati kepolisian Polda Aceh, Polreta Banda Aceh, dan Polres Aceh Barat, bernomor 02/MBRKH/XII/2011, dengan perihal surat pemberitahuan aksi damai, katanya.


Peserta aksi itu terdiri dari beberapa gampong dan permukiman, meliputi, Alue Lhee, Teladan, Drien Caleu, Alue Peudeng, Blang Dalam, Teupin Panah, Tegal Sari, Krueng Beukah, Gunong Tarok, Suak Awe, Lhok Sari, Berdikari, Sawang Rambot, Lhok Guci, Keude Suak Awe, Meunuang Kinco, Seumara Pema UTU, LSM GSF, STAI, STKIP, Imum Mukim dan Keuchik Dalam Pemukiman HGU PT.SIR. (TM /Afrizal)

http://www.bongkarnews.com/beta/view.php?newsid=2619

 


Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday124
mod_vvisit_counterYesterday886
mod_vvisit_counterThis week2886
mod_vvisit_counterLast week7557
mod_vvisit_counterThis month26123
mod_vvisit_counterLast month38113
mod_vvisit_counterAll days585337

Online (20 minutes ago): 18
Your IP: 38.107.179.228
,
Today: Mei 23, 2012