Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
GSF. Berkas Perkara Pemerkosa Diserahkan ke Jaksa

MEULABOH - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat, Senin (20/2), menyerahkan dua warga warga Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat yang terlibat kasus pemerkosaan seorang mahasiswi, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Meulaboh. Kedua pemerkosa dimaksud yakni Adi Satria (31) dan Amiruddin (39).

 

GSF. Berkas Perkara Pemerkosa Diserahkan ke Jaksa
Selasa, 21 Februari 2012 08:49 WIB
MEULABOH - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat, Senin (20/2), menyerahkan dua warga warga Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat yang terlibat kasus pemerkosaan seorang mahasiswi, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Meulaboh. Kedua pemerkosa dimaksud yakni Adi Satria (31) dan Amiruddin (39).

Mereka diciduk polisi pada Selasa (29/11/2011) lalu karena dituduh memerkosa Sf (20), mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Meulaboh, pada Minggu (27/11/2011) dini hari.

Kasi Pidum Kejari Meulaboh, Mawardi SH mengatakan, berkas kasus kedua pemerkosa telah dinyatakan lengkap dan segera akan diteruskan ke Pengadilan Negeri Meulaboh untuk menjalani sidang. “Sudah kami terima tadi tersangkanya. Keduanya kami tahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Meulaboh,” ujar Mawardi kepada Prohaba, kemarin.

Kedua warga Ujong Kalak itu dibekuk polisi lantaran keduanya terbukti memerkosa dan memeras. Semua itu dilatarbelakangi ulah Sf yang ditangkap basah oleh Adi dan Amiruddin, saat tidur sekamar tanpa ikatan apapun di rumah temannya di desa itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sf merupakan penduduk asal Aceh Selatan yang kuliah di Meulaboh. Sementara pacarnya, RH, adalah warga Sinabang. Keduanya dipergoki menginap di rumah teman RH di Ujong Kalak. Adi dan Amir yang telah mendeteksi keberadaan pasangan haram itu mendatangi rumah serta mengintrograsi keduanya. Rumah itu dihuni pasangan suami-istri Toni dan Saudah yang juga teman RH.

Menjelang pagi, suami-istri pemilik rumah itu pergi berjualan ke pasar. Sedangkan Adi dan Amir terus menginterograsi korban di rumah. Ketika itulah Adi dan Amir memainkan lakon iblis mereka. RH disekap di sebuah kamar, lalu Adi serta Amiruddin bergantian menggarap Sf hingga berkali-kali.

Bukan sebatas menyalurkan hasrat haram, duet lelaki itu itu juga memeras RH yang diminta mencari uang Rp 500 ribu. Setelah mencari uang, RH kembali ke rumah itu dan menyerahkan duit dimaksud. Setelah uang diterima, berulah kedua pelaku melepaskan Sf dan RH. Keesokan harinya, (Senin 29/11/2011), Adi dan Amir kembali memeras RH. Karena tak tahan, RH langsung melaporkan kasus itu ke Polres.(riz)

Editor : bakri
http://aceh.tribunnews.com/2012/02/21/berkas-perkara-pemerkosa-diserahkan-ke-jaksa

 


Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday122
mod_vvisit_counterYesterday886
mod_vvisit_counterThis week2884
mod_vvisit_counterLast week7557
mod_vvisit_counterThis month26121
mod_vvisit_counterLast month38113
mod_vvisit_counterAll days585335

Online (20 minutes ago): 18
Your IP: 38.107.179.226
,
Today: Mei 23, 2012