|
JEURAM - IH (20), pemuda Dusun Ujung Jarum, Desa Alue Waki, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Senin (14/3) pukul 14.00 WIB ditangkap polisi di kediamannya. Remaja yang tak memiliki pekerjaan tetap itu diduga memerkosa kemudian membunuh korbannya yang masih di bawah umur, sebut saja Tari (12), murid kelas V sebuah SD di kecamatan itu.
Pemuda Perkosa dan Bunuh Murid SD * Mayat Korban Dibuang ke Sungai Utama. Wed, Mar 16th 2011, 11:09 JEURAM - IH (20), pemuda Dusun Ujung Jarum, Desa Alue Waki, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Senin (14/3) pukul 14.00 WIB ditangkap polisi di kediamannya. Remaja yang tak memiliki pekerjaan tetap itu diduga memerkosa kemudian membunuh korbannya yang masih di bawah umur, sebut saja Tari (12), murid kelas V sebuah SD di kecamatan itu.
Mayat korban ditemukan pada hari yang sama sekitar pukul 14.15 WIB dalam kondisi mengenaskan di pinggir sungai desa itu. Tersangka mengaku, setelah menghabisi korban, ia panik, lalu membuang mayat korban di sungai sebagai upaya untuk menghilangkan jejak.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Drs Ari Soebijanto melalui Kasat Reskrim Iptu Handoko Sanjaya kepada Serambi, Selasa (15/3) kemarin mengatakan, terungkapnya kasus perkosaan dan pembunuhan itu bermula dari laporan keluarga korban maupun laporan keluarga pelaku yang masing-masing menyatakan anak mereka hilang dan tidak pulang ke rumah sejak Minggu (13/3) siang.
Polisi yang menerima laporan itu langsung berupaya mencari di mana kedua anak yang tak pulang-pulang itu berada. Di luar dugaan, kata Kasat Reskrim melalui KBO Res Ipda Ismail, IH yang oleh orang tuanya juga dilaporkan menghilang, ternyata pulang ke rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB pagi. Padahal, pada malam sebelumnya ia tidak pulang, karena menginap di rumah temannya.
Polisi langsung curiga ada kaitan antara menghilangnya IH satu malam tanpa kabar dengan hilangnya Tari. Lalu polisi memberondong IH dengan pertanyaan, di mana Tari berada. Di luar dugaan, pemuda itu terlihat gugup dan gelisah. Gerak-geriknya yang nervous itu justru membuat polisi tambah curiga.
Setelah terus didesak, IH akhirnya buka mulut. Menurutnya, Tari telah meninggal. Mayatnya berada di pinggir sungai. Mendengar pengakuan itu, polisi langsung meluncur ke lokasi yang disebutkan IH. Sekitar pukul 14.15 WIB Tari ditemukan di pinggir sungai dalam keadaan tak lagi bernyawa. Hidungnya mengeluarkan darah.
Kawan adik pelaku Dalam interogasi lebih lanjut, tersangka IH membuat pengakuan yang tak kalah mengejutkan. Bahwa sebelum membunuh Tari, ia lebih dulu memerkosa korban di pinggir sungai itu.
Untuk memuluskan aksi jahatnya, IH mengajak adik kandungnya yang berkawan dan seusia dengan Tari untuk memancing ikan di sungai. Tari juga diajak memancing. Sungai itu berjarak sekitar 1 kilometer di belakang rumah tersangka pelaku.
Setiba di lokasi, IH mulai cari akal. Ia suruh adik kandungnya pulang ke rumah mereka untuk mengambil korek api (mancis). Begitu adiknya pergi, IH langsung mengajak Tari ke pinggir sungai. Di sinilah Tari dia cabuli. Tiga kali Tari berontak tiap kali tangan jahil IH mengarah ke selangkangan maupun ke dadanya. Ketika IH makin nekat, Tari malah, sebagaimana diakui tersangka, mengancam akan melaporkan perbuatan IH kepada ibunya.
Pelaku yang saat itu merasa bakal kehilangan kesempatan, mengingat adiknya sebentar lagi bakal kembali di lokasi, langsung mendekap dan merebahkan Tari di pinggir kali. Dia lucuti pakaian dan kehormatan Tari. Teriakan korban tak dia gubris, karena nafsu sedang memperkudanya.
Setelah melampiaskan syahwatnya, IH langsung membuang korban ke dalam sungai. Setelah yakin tak lagi bernyawa, kemudian jasad korban dia angkat ke darat dan ditinggalkan begitu saja.
Tapi sebelumnya, IH sempat mengarang pengakuan yang versinya berbeda. Saat memerkosa Tari, menurutnya kepada polisi, korban langsung melawan sehingga terjatuh ke dalam sungai. IH berusaha mengangkat korban dan memberikan napas buatan. Namun, usaha itu gagal, karena Tari keburu meninggal. Langsung saja tersangka meninggalkan korbannya di lokasi kejadian.
Sejauh ini, belum diperoleh penjelasan apakah saat adik kandung IH kembali ke pinggir sungai membawa korek api dia kaget karena tak lagi melihat Tari di sana atau justru dia lebih kaget lagi sebab Tari ternyata sudah menjadi mayat.
Dari hasil visum et repertum yang dilakukan dokter, didapat fakta forensik bahwa punggung Tari membiru, lehernya luka lebam, dan hidungnya mengeluarkan darah. Ciri-ciri ini mempertegas bahwa korban yang diperkosa, sempat dikasari pelaku di leher, hidung, dan punggungnya.
Dalam kasus ini, untuk sementara polisi menjerat pelaku dengan Pasal 285 KUHPidana tentang perkosaan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun. Di luar itu, tersangka masih sangat mungkin dibidik dengan pasal pembunuhan, sebab akibat perbuatannya telah menyebabkan nyawa korban melayang. “Begitupun, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Tersangka hingga kemarin masih terus diperiksa intensif di Mapolres Nagan Raya,” kata Ipda Ismail. (edi) http://aceh.tribunnews.com/news/view/51666/pemuda-perkosa-dan-bunuh-murid-sd |