|
MEULABOH - Sejumlah warga Desa Seuneubok, Dusun Pulo, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (24/2) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB menangkap dua pasangan yang mengaku sudah berzina di sebuah rumah milik Cut Yuliana alias Mami, di Jalan Bakti Pemuda, Lorong Bahagia, Desa Seunubok.
Mesum di Rumah Mami. Pria Penzina dan Pelacur Ditangkap * Seorang Pelaku Sembunyi di Atas Plafond Aceh Barat. Fri, Feb 25th 2011, 08:01
MEULABOH - Sejumlah warga Desa Seuneubok, Dusun Pulo, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (24/2) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB menangkap dua pasangan yang mengaku sudah berzina di sebuah rumah milik Cut Yuliana alias Mami, di Jalan Bakti Pemuda, Lorong Bahagia, Desa Seunubok.
Menurut beberapa sumber, Mami selama ini dikenal sebagai wanita yang akrab dengan tindak maksiat, bahkan rumahnya sudah digerebek berkali kali dalam kasus pelanggaran syariat.
Penangkapan yang dilakukan warga karena selama ini mereka tak tahan melihat banyak lalu lalang pria dan wanita nonmuhrim ke rumah itu. Puncaknya, warga beserta aparat desa setempat melakukan penggerebekan di kediaman itu, Kamis (24/2) dinihari WIB.
Benar saja, warga berhasil mencokok pasangan penzina masing-masing, Sofyan (32), warga Dusun Durian, Gampong Darat, Kecamatan Johan Pahlawan. Asahan (35) warga Gampong Cot Seumeureung, Kecamatan Samatiga, Melina (24) warga Gampong Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan, serta seorang remaja ABG Tr (16) warga Kabupaten Simeulue.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun Prohaba, sebelum melakukan penggerebekan, warga sebelumnya sempat mengetuk pintu rumah yang dituju. Namun setelah lama menunggu dan mengepung rumah, akhirnya warga memeriksa satu per orang yang berada di dalam rumah tersebut guna memastikan apakah keberadaan pasangan non muhrim sah ataupun tidak.
Namun tanpa diduga, akhirnya warga juga menemukan seorang laki-laki lainnya yang sedang bersembunyi di dalam plafond sehingga langsung diringkus warga. Bahkan saat penggerebekan itu terjadi, sejumlah aparat keamanan juga berada di lokasi kejadian guna memastikan apa yang terjadi. Warga yang terlihat kesal nyaris mengamuk terhadap pelaku, namun hal itu berhasil diatasi dan kedua pasangan penzina dan pemilik rumah langsung di gelandang ke kantor keuchik setempat guna dilakukan proses adat.
Sekretaris Gampong Seuneubok, Azwar Razali yang dikonfirmasi, Kamis (24/2) kemarin membenarkan telah menangani kasus tersebut. Menurutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh aparat desa dari empat pelaku mesum itu mengaku sebelum ditangkap warga, mereka memang telah berzina.
Di sisi lain, Azwar juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat setempat yang telah berpartisipasi menjaga lingkungan masing-masing dari pelaku maksiat serta pelaku yang melanggar perbuatan hukum dan aturan yang berlaku.
Sementara itu beberapa warga mengharapkan agar Mami tak lagi diberi kesempatan tinggal di Desa Seuneubok, karena telah berkali kali mencemari nama baik desa. “Apalagi dia pendatang, kok begitu tega mengobaok-obok desa kami dengan tindakan maksiat,” ujar seorang warga setempat, kemarin.(edi) http://aceh.tribunnews.com/news/view/50169/pria-penzina-dan-pelacur-ditangkap |