Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Notulensi Workshop Wali Murid SD-MI Johan Pahlawan 22 – 12- 2008

Assalamu`alaikum, wr. Wb.  Yang saya hormati ibu-ibu dan bapak-bapak yang sudah memunuhi undangan kami, dan segenap panitia yang telah mempersiapkan acara ini. Baiklah bapak dan ibu sekalian, Gsf Merupakan bagian terkecil untuk memfokuskan tentang advokasi peningkatan mutu penddidkan khususnya di Aceh Barat dan bergerak di tingkat dasar karena jumlah SD-MI tingkat dasar di Aceh barat jumlahnya 181 sekolah, makanya dari itu GSF memfokuskan ke sector penddidkan, kami merekrut relawan sekitar seribu lebih untuk membantu pendidikan, dan pada saat itu banyak sekali guru yang belum datang ke rumah sekolah akhirnya kamipun membantu ngajar, ada juga relawan yang membantu mengajar di rumah sekolah dan ada juga malam dibarak pengungsian yaitu relawan yang terdiri dari tengku2 untuk membantu anak pengajian kata abdul jalil direktur gsf pada pembukaan workshop wali murid di johan pahlawan.

NOTULENSI WORKSHOP WALI MURID JOHAN PAHLAWAN SD-MI
Dilaksanakan Grassroots Society Forum (GSF) Support BY CAFOD
Aula Yayasan An Nisa,  22 Desember 2008

Pembawa Acara
Yusrijal (Team Monitoring).
Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an. Hendri
Kata-kata sambutan dari Direktur GSF.

abdul jalil. Assalamu`alaikum, wr. Wb.  Yang saya hormati ibu-ibu dan bapak-bapak yang sudah memunuhi undangan kami, dan segenap panitia yang telah mempersiapkan acara ini. Baiklah bapak dan ibu sekalian, Gsf Merupakan bagian terkecil untuk memfokuskan tentang advokasi peningkatan mutu penddidkan khususnya di Aceh Barat dan bergerak di tingkat dasar karena jumlah SD-MI tingkat dasar di Aceh barat jumlahnya 181 sekolah, makanya dari itu GSF memfokuskan ke sector penddidkan, kami merekrut relawan sekitar seribu lebih untuk membantu pendidikan, dan pada saat itu banyak sekali guru yang belum datang ke rumah sekolah akhirnya kamipun membantu ngajar, ada juga relawan yang membantu mengajar di rumah sekolah dan ada juga malam dibarak pengungsian yaitu relawan yang terdiri dari tengku2 untuk membantu anak pengajian kata abdul jalil direktur gsf pada pembukaan workshop wali murid di johan pahlawan.


Pada tahun 2006 guru sangat lemah dan memanggil guru mata pelajaran untuk training, kepala sekolah, komite, camat dan anggota dewan dan pada saat  itu kami juga memperjuangkan anggaran pendidikan dan relasi 18 persen ditambah dengan dana otsus kalau dilihat APBD Cuma dikit Aceh Barat, dan pada tahun 2008 kami melaksanakan training wali kelas 1-3 karena anak di kelas rendah sangat penting karena ini yang kita tanam yang pertama dari dulu banyak guru. Saya udah hidup lebih kurang 37 tahun dan masih saya dengar tatacara mengajar yang memberikan contoh tentang kaerbou, saya mengharapkan untuk mempergunakan waktu semak simal mungkin karena waktu sedikit, dengan mengucapkan bismillahirahmanirrahim training wali murid wilyah johan pahlawan saya nyatakan di buka.

Adi Darmawan, S. Ag (Fasilitator) Assalammualaikum wr, wb. Segala puji bagi allah salawat salam kepada nabi Muhammad, tidak memperpanjang mukadimah karena waktu yang sedikit, pennghormatan saya kepada guru saya orang tua saya semoga pertemuan dan silaturrahmi ini bisa terjalin dengan baik,  dan kehadiran saya disini bukan untuk menggurui tapi untuk mencari solusi terhadap pendidikan kita selama ini, kenyataan yang terjadi Lulusan USN peringkat 4 sedangkan di Nagan Raya nomor 1, pada saat saya datang ke Banda Aceh sangat sedikit mahasiswa kita yang disana lebih banyak yang berasal dari daerah lain, saya tidak tahu ini salah siapa, bapak ibu ada beberapa hal yang ingin kita cermati pada pandangan kami guru SMA hari ini saya selaku guru SMA, masih banyak guru masih menganggap siswa SMA masih anak-anak padahal sebenarnya disini mereka sudah dewasa dan bisa mengharumkan nama daerah, ini sudah bertentangan.


 Jadi sudah banyak nilai yang bergesar, ini hanya sebagi pengantar agar bapak ibu tahu kemana langkah kita berbicara. Kalau dulu ada meunasah tempat imam datang kalau sekarang balai desa terjadi transisi yang sangat signifikan yang mana kalau di meunasah sekarang tidak datang lagi jadi dibalai desa ini yang datang hanya aparat desa untuk membicarakan hal tentang desa bukan lagi untuk pengajian, jadi ini saya kasih soal agar kita tahu dimana kekeliruan yang dibuat oleh guru dalam pembelajaran disekolah


Inilah contoh kenyataan sekarang banyak sekali guru yang ngajar dan memberikan soal essey pada
Gambarkan bentuk lingkaran?
Saya yakin kalau hanya soal diatas yang diberikan oleh seoarang guru pasti anak-anak akan mampu untuk menjawab, tapi kenyataan hari ini soal yang diberikan guru seperti ini
Bentuk berikut adalah lingkaran….


a.    Jam tangan
b.    Jam dinding
c.    Roda sepeda
d.    Tutup botol minuman
e.    Kipas angin

Jadi untuk menjawab pertanyaan diatas ini perlu pengalaman, dan mampu meng analisi , penalaran dan lain, sejauh ini penddidkan di aceh barat kalau kita lihat sunggguh jauh ketertinggalan, contoh aja masalah memberi soal EC bukan soal Cos, ini terbukti bahwa guru2 kita masih bergelut dengan soal EC, sebenarnya kami sudah lelah dan semoga lelah ini tidak menimbulkan bosan untuk menggugah ini.
Kalau ini berjalan sampai 2012 kita sudah dapat duduk bersama untuk membicarakan masalah pendidikan yang bgus saya pernah keluar daerah dan berjumpa dengan seorang kepala sekolah yang bukan agama islam tetapi iya menyapai kan masalah program sekolah yang bagus tapi kalau dilihat dengan orang kita


Sebenarnya kemampuan kita ada tapi salah dalam pemberdayaan sehingga anak-anak kita selama ini hanya sebagai tukang angkat pipa ditanah sendiri, dan tujuan kita pertemuan pada hari ini yaitu agar kita tahu dan mau berbuat untuk mencapai perubahan, kalau kita berbuat untuk mencapai perubahan bukan sekarang hasil yang kita peroleh tapi kelak bukan seperyi menanam sawit, cepat kita peroleh hasil tapi kalau pendidikan ini membutuhkan lebih lama, kajian kita lebih jauh untuk mencapai perubahan agar peningkatan mutu pendidikan bagi anak-anak kita lebih baik. Dan kita bangun sekolah ini bukan hanya dengan uang tapi butuh pikiran. Selama ini sekolah tidak berperan aktif didunia pendidikan sehingga pihak masyarakat tidak ada lagi nilai Empati terhadap sekolah, padahal kalau Empati ini ada dan guru pas dalam bertindak maka uang sekolah ini pasti akan cukup dengan perhatian tersendiri dari pihak masyarakat. Kalau ada yang kurang jelas bisa langsung dipertanyakan, saya kebetulan saya berasal dari Sigli dan saya hanya orang pendatang tapi tanah ini yang menyelamatkan saya sehingga saya ada niat untuk


Ibu dan bapak pernah membayangkan jalan Banda Aceh Meulaboh yang didanaai oleh Amerika yang begitu luar biasa
Banta lidan ( Wali Murid SDN Reudeup ) Saya  dari awal, membicara masalah pendidikan dan memberikan contoh kerbau, padahal kalau kita lihat tidak ada rumah sekolah yang mengajar untuk kebodohan
Jamaluddin ( Wali Murid MIS Nurul Falah ) Saya heran di rumah sekolah komite ada, tetapi komite tidak berjalan bahkan pertemuan pun tidak pernah di buat
Adi Darmawan ( Fasilitator ) menjelaskan, para pendiri bangsa kita di dalam menyebuntukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bahkan lewat undang-undang tentang pembentukakan komite, yang jelas komite bukan di pilih oleh oleh sekolah tapi dipilih oleh panitia persiapan
Adi Darmawan, S. Ag ( Fasilitator ) menanyakan kepada peserta adakah biaya siswa yang diberikan sekolah
peserta ada, ini yang hak mengeceknya adalah komite untuk mencatatnya
SANDARAN


n    Amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945)
o        … melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia …
n    Amanat Pasal 31 UUD 1945
o    Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan;
o    Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya; serta
o    Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang
o    Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
o    Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
n    Amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
n    Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (2004-2009)
o    Pendidikan ditetapkan sebagai salah satu prioritas dalam agenda utama pembangunan nasional

LAMPIRAN II         :
KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR    :    044/U/2002
TANGGAL    :    2 APRIL 2002
A.    ACUAN PEMBENTUKAN KOMITE SEKOLAH
I.    PENGERTIAN DAN NAMA
1.    Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di Satuan Pendidikan baik pada pendidikan prasekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah.
2.    Nama dan badan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhandaerah masing-masing satuan pendidikan, seperti Komite Sekolah, Majelis Sekolah, Majelis Madrasah, Komiite TK atau nama lain yang disepakati.
3.    BP3, Komite Sekolah dan/atau majelis sekolah yang sudah ada dapat memperluas fungsi, peran dan keanggotaan sesuai dengan acuan ini.
II.    KEDUDUKAN DAN SIFAT
1.    Komite Sekolah berkedudukan di satuan Pendidikan.
2.    Komite Sekolah dapat terdiri dari satu satuan pendidikan atau berupa satuan pendidikan dalam jenjang yang sama, atau beberapa satuan pendidikan yang berbeda jenjang tetapi berada pada lokasi yang berdekatan, atau satuan-satuan pendidikan yang dikelola oleh suatu penyelenggara pendidikan,atau karena pertimbangan lain.
3.    Badan ini bersifat mandiri, tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan lembaga pemerintah.
III.    TUJUAN
1.    Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.
2.    Meningkatkan tanggung jawab dan peran masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
3.    Menciptakan suasana dan kondisi trasparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan.
Kalau menurut saya komite tolong dipilih tolkoh mansyarakat yang bisa membawa sekolah kearah lebih baik, dan bisa dengan berbicara menyerupai perintah.
Adi Darmawan, S. Ag (Fasilitator) Peran bapak hari ini menyadarkan komite untuk memperjuangkan nasib anak-anak bapak. Di depan SMU ada warung, disatu sisi siswa berpendapat bisa seenaknya, tapi sebenarnya ini pelu tanggung jawab dari masyarakat misal dengan memberi tahu kepada pemilik warung untuk menyadarkan yang punya warung agar tidak menerima siswa pas jam pelajaran, kalau pihak sekolah yang madarkan maka akan terasa berat dan pasti tidak dihiraukan tapi kalau masyarakat yang menyadarkan alangkah indahnya.  
IV.    PERAN DAN FUNGSI
1.    Dewan Pendidikan berperan sebagai:
2.    Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam menentukan dan melaksanakan kebijakan pendidikan.
3.    Pendukung (supporting agency) baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan.
4.    Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pemnyelenggaraan dan keluaran pendidikan.
5.    Mediator antara pemerintah (eksekutif)  dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) (legislatif) dengan masyarakat.

Kualitas kita bagus kalau SKL nya sudah terpenuhi. Komite ini uang memang tidak ada tapi amanah yang besar
Comite yang paling berhasil adalah comite yang di cetak oleh lembaga Australia di Sulawesi
Komite Sekolah berfungsi sebagai berikut:
1.    Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
2.    Melakukan kerja sama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
3.    Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang  diajukan oleh masyarakat.
Bapak-bapak yang mengambil peran dalam hal ini
4.    Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai:
a.    Kebijakan dan program pendidikan.
b.    Rencana Anggaran Pendidikan dan Belanja Sekolah (RAPBS).
c.    Kriteria kinerja satuan pendidikan.
d.    Kriteria tenaga pendidikan.
e.    Kriteria fasilitas pendidikan.
f.    Hal-hal lain yang terkait denngan pendidikan.
5.    Mendorong orang tua  dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
6.    Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
7.    Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.

Adi Darmawan, S.Ag ( Fasilitator ) menjelas tentang penggunaan roster di sekolah dasar
  Apakah Dengan naiknya Gaji guru mutu pendidikan akan bagus, jawabannya, karena ini merupakan salah satu factor untuk peningkatan mut pendidikan. ,mungkin kita break dulu sejenak…
Peserta  Kalau kita lihat misal bahasa inggris ini dari SD-SMA ini sampai SMU yaitu 9 thn mempelajari bahasa inggris tapi kalau ditanya tentang bahasa inggris tidak tahu apa2 alangkah indahnya, kalau pembelajaran ini lebih khusus kalau bahasa inggris ya bahasa inggris saja pasti tidak perlu waktu 9 tahun, 2 tahun saja sudah luar biasa
Adi Darmawan, S. Ag (Fasilitator) Kalau bapak ibu ingin merubah bisa, silahkan pasang target saja kedepan terima kasih, Assalam mualaikum wr, wb.
Break
Adi Darmawan, S. Ag (Fasilitator) Mudah-mudahan silaturahmi kita terus terjalin hingga akhir acara, kita lanjut kembali, hari ini kita coba untuk membenahi kembali yang diundang disini orang yang berperan sebagai kesinambungan tangan dari orang tua murid kepada komite dan kemudian kesekolah, kita masuk kemateri berikutnya...
ORGANISASI


1.    Keanggotaan Dewan Pendidikan
a.    Keanggotaan Dewan Pendidikan terdiri dari:
1)    Masyarakat dapat berasal dari:
- Orang tua Unsur /wali peserta didik
- Tokoh Masyarakat
- Tokoh Pendidikan
- Dunia usaha/industri
- Organisasi profesi tenaga pendidikan
- Wakil Alumni
- Wakil peserta didik


2)    Unsur dewan guru, yayasan/lembaga penyelenggara pendidikan, Badan pertimbangan Desa dapat pula dilibatkan sebagai angggota Komite Sekolah (Maksimal 3 orang).
3)    Anggota Komite sekolah sekurang-kurangnya berjumlah 9 (sembilan) orang.
Komite wajib mempunyai AD/ ART
2.    Keperluan Komite sekolah:
a.    Pengurus sekurang-kurangnya terdiri atas:
1)    Ketua
2)    Sekretaris
3)    Bendahara
b.    Pengurus dipilih dari dan oleh anggota.
c.    Ketua bukan berasal dari Kepala Satuan Pedidikan.
3.    Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)
a.    Komite Sekolah wajib memiliki Ad dan ART.
b.    Angggaran Dasar sebagai mana dimaksud sekurang-kurangnya memuat:
1)    Nama dan tempat kedudukan.
2)    Dasar, tujuan, dan kegiatan.
3)    Keanggotaan dan kepengurusan.
4)    Hak dan kewajiban anggota dan pengurus.
5)    Keuangan.
6)    Mekanisme kerja dan rapat-rapat.
7)    Perubahan Ad dan ART dan pembubaran organisasi.

PEMBENTUKAN KOMITE SEKOLAH
1.    Prinsip Pembentukan
Pembentukan Dewan Pendidikan menganut prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.     Transparan, akuntabel, dan demokratis.
b.     Merupakan mitra satuan pendidikan.    
2.    Mekanisme Pembentukan
a.      Pembentukan Panitia Persiapan.
1)    Masyarakat dan/atau kepala satuan pendidikan membentuk panitia persiapan. Panitia persiapan berjumlah sekurang-kurangnya 5 (lima) orang yang terdiri atas kalangan praktisi pendidikan (seperti guru, kepala satuan pendidikan, penyelenggara pendidikan) dan pemerhati pendidikan (LSM peduli pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia usaha, dan industri) dan orang tua peserta didik.
2)    Panitia persiapan bertugas mempersiapkan pembentukan Komite Sekolah dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a.    Mengadakan forum sosialisasi kepada masyarakat (termasuk pengurus/anggota BP 3, Majelis Sekolah, dan Komite sekolah yang sudah ada) tentang Komite Sekolah menurut keputusan ini.
b.    Menyusun kriteria dan mengindentifikasi calon anggota berdasarkan usulan dari masyarakat.
c.    Menyeleksi calon anggota berdasarkan usulan dari masyarakat.
d.    Mengumumkan calon anggota berdasarkan usulan dari masyarakat.
e.    Menyusun nama-nama anggota terpilih.
f.    Memfasilitasi pemilihan pengurus dan anggota Komite Sekolah.
g.    Menyampaikan nama pengurus dan anggoata komite sekolah kepada satuan pendidikan.
h.    Panitia Persiapan dinyatakan bubar setelah komite Sekolah Terbentuk
3.    Penetapan Pembentukan Komite Sekolah.
Komite Sekolah ditetapkan untuk pertama kali dengan Surat Keputusan Kepala Satuan Pendidikan, dan selanjutnya diatur dalam AD dan ART.
TATA DAN HUBUNGAN ANTAR ORGANISASI
       Tata hubungan antara Komite Sekolah dengan     satuan pendidikan, dan intitusi lain yang bertanggung     jawab dalam pengelolaan pendidikan denan komite-    komite sekolah pada satuan pendidikan lain bersifat     koordinatif.
PENUTUP


1.    Dalam Pembentukan Komite Sekolah, kepala satuan Pendidikan dapat berkonsultasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.
2.    Pembentukan Komite Sekolah dapat diatur melalui Peraturan Daerah yang berkaitan dengan pengelolaan pendidikandi Kabupaten/Kota.
3.    Pembentukan Komite Sekolah dapat difasilitasi oleh Sekretariat Tim Pengembangan dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, dengan alamat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Gedung E Lantai 5, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta Telp. (021) 5725613, 5725608, Fax (021) 5725608, Website www.depdiknas.go.id Email Alamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya        
ANGGARAN DASAR DEWAN/KOMITE SEKOLAH
PEMBUKAAN
Bahwa pada hakikatnya pendidikan itu adalah tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Orang Tua, dan Masyarakat.Selaras dengan perkembangan tuntutan terhadap kualitas pelayanan dan hasil pendidikan, maka sudah selayaknya setiap komponen melakukan reposisi yang mengarah kepada aspirasi dalam bentuk partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan sekolah yang berkualitas.
Bentuk partisipasi masyarakat dapat dihimpun sacara terorganisasi melalui suatu wadah yang disebut DEWAN SEKOLAH sebagai mitra kerja sejajar dengan Sekolah (SD/SLTP/SMU/SMK).

BAB I
NAMA,WAKTU, DAN KEDUDUKAN
PASAL  I
1.    Organisasi ini bernama DEWAN/Komite SEKOLAH SD Negeri……………………….
2.    Dewan Sekolah ini dibentuk pada tanggal……………………….
3.    Dewan Sekolah ini berkedudukan di SD Negeri…………………


BAB II
DASAR
PASAL  2
1.    Dewan/Komite Sekolah berasaskan Pancasila, UUD Tahun 1945 YYSOB Bi Tahun 1989, PP No. 39 Tahun 1992, UU No. 22 Tahun 1999, UU NO. 25 Tahun 1999, dan Peraturan-Peraturan Daerah.
2.    Surat Keputusan Mendiknas RI Nomor 044/U/2002 tentang Pembentukan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
BAB III
JATI DIRI
PASAL  3
Dewan/Komite Sekolah merupakan Lembaga : Independen yang mempunyai Visi dan Misi, terciptanya masyarakat masa depan yang berkualitas, melalui kerja sama yang erat dengan sekolah yang tumbuh dari akar budaya, sosial, ekonomi, geografis, dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat sekolah.
BAB IV
SIFAT
PASAL  4
Dewan /Komite Sekolah bersifat :
1.    Independen dilandasi prinsip kemandirian organisasi dengan etika serta hubungan kerja sama dengan berbagai pihak yang mengarah kepada tujuan perbaikan kualitas pendidikan di sekolah.
2.    Tidak terikat kepada kepentingan dan keuntungan baik pribadi maupun golongan seperti Partai POlitik, Mahzab Keagamaan, dan sebagainya.
BAB V
KEDAULATAN
Pasal 5
Kedaulatan organisasi ada di tangan anggota dan dilaksanakan sepenuhnya melalui rapat anggota Dewan/Komite Sekolah.
BAB VI
Pasal 6
1.    Mewadahi dan meningkatkan partisipasi para STAKE HOLDER pendidikan pada tingkat sekolah untuk turut merumuskan, menetapkan, melaksanakan, dan monitoring pelaksanaan kebijakan sekolah dan pertanggungjawaban yang berfokus pada kualitas pelayanan peserta didik secara proporsional dan terbuka.
2.    Mewadahi partisipasi para Stakeholders turut serta dalam manajemen sekolah sesuai dengan peran dan fungsinya, berkenaan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program sekolah secara proporsional.
3.    Mewadahi partisipan baik individu ataupun kelompok sukarela pemerhati atau pakar pendidikan yang peduli kepada kualitas pendidikan secara proporsional dan profesional selaras dengan kebutuhan sekolah.
4.    Menjembatani dan turut serta memasyarakatkan kebijakan sekolah kepada pihak-pihak yang mempunyai keterkaitan dan kewenangan di tingkat daerah.

BAB VII
TUGAS DAN FUNGSI
Pasal 7
Dewan/Komite Sekolah mempunyai tugas dan fungsi :
1.    Menyelenggarakan rapat-rapat dewan sesuai program yang ditetapkan.
2.    Bersama-sama sekolah merumuskan dan menetapkan Visi dan Misi.
3.    Bersama-sama sekolah menyusun standar pelayanan pembelajaran di sekolah.
4.    Bersama-sama sekolah menyusun rencana strategis pengembangan sekolah.
5.    Bersama-sama sekolah menyusun dan menetapkan rencana program sekolah tahunan termasuk RAPBS.
6.    Membahas dan turut menetapkan pemberian tambahan kesejahteraan berupa uang honorarium yang diperoleh dari masyarakat kepada kepala sekolah, tenaga guru, dan tenaga administrasi sekolah.
7.     Bersama-sama sekolah mengembangkan potensi ke arah prestasi unggulan baik yang bersifat akademis (nilai test harian, cawu/tahunan), maupun bersifat non akademis (keagamaan, olah raga, seni, atau keterampilan yang ada di tempat sekolah, pertanian, kerajinan tangan, dan teknologi sederhana).
8.    Menghimpun dan menggali sumber dana dari masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekolah.
9.    Mengelola kontribusi masyarakat yang berupa nonmaterial (tenaga, pikiran) diberikan kepada sekolah.
10.    Mengelola kontribusi masyarakat uang yang diberikan kepada sekolah.
11.    Mengevaluasi program sekolah secara proporsional sesuai kesepakatan dengan pihak sekolah meliputi pengawasan penggunaan sarana dan prasarana sekolah pengawasan keuangan secara berkala dan berkesinambungan.
12.    Mengidentifikasi berbagai permasalahan dan memecahkannya bersama-sama dengan pihak sekolah.
13.    Memberikan respon terhadap kurikulum yang dikembangkan secara Standar Nasional maupun Lokal.
14.    Memberikan motivasi, penghargaan ( baik berupa materi maupun nonmateri) kepada tenaga kependidikan atau kepada seseorang yang berjasa kepada sekolah secara proporsional sesuai dengan kaidah profesional guru atau tenaga administrasi sekolah.
15.    Memberikan otonomi profesional kepada guru mata pelajaran dalam melaksanakn tugas kependidikannya sesuai kaidah dan kompetensi guru.
16.    Membangun jaringan kerjasama dengan pihak luar sekolah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan proses dan hasil pendidikan.
17.    Memantau kualitas proses pelayanan dan hasil pendidikan di sekolah.
18.    Mengkaji laporan pertanggungjawaban pelaksanaan program yang dikonsultasikan oleh Kepala Sekolah.
19.    Menyampaikan usul atau rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan sesuai dengan kebutuhan sekolah.


ANGGARAN RUMAH TANGGA DEWAN
/KOMITE SEKOLAH / ART
BAB I
SUSUNAN PENGURUS DAN MEKANISME KERJA
PASAL I
STRUKTUR KEPENGURUSAN DEWAN/KOMITE SEKOLAH
1.    KETUA            :
2.    SEKRETARIS        :
3.    BENDAHARA        :
4.    BIDANG-BIDANG    :   
4.1 Bidang Penggalian Sumber Daya Sekolah            :
4.2 Bidang Pengelolaan Sumber Dana Sekolah            :
4.3  Bidang Pengendalian Kualitas Pelayanan Pendidikan    :
4.4  Bidang Jaringan Kerja Sama dan Sistem Informasi    :
4.5  Bidang Sarana Prasarana                    :
4.6  Bidang Usaha                            :
BAB II
MASA KERJA PENGURUS
Pasal 2
Kepengurusan Dewan/Komite Sekolah mempunyai masa kerja selama 4 tahun.    
BAB III
RAPAT KERJA PENGURUS
Pasal 3
Pengurus Dewan/Komite Sekolah melaksanakan rapat kerja pengurus sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam satu tahun.
BAB IV
RAPAT LUAR BIASA
Pasal 4
Pengurus Dewan/Komite Sekolah bisa melaksanakan rapat luar biasa bila dipandang perlu.
 

 
Waktu kita sekkitar 7 menit lagi, mungkin ada manfaat diantara sisa waktu kita, silahkan bapak ibu buka tentang rincian tugas silahkan dibaca bila ada yang kurang jelas silahkan dipertanyakan.

RINCIAN TUGAS
DEWAN/KOMITE SEKOLAH

KETUA DEWAN/KOMITE SEKOLAH
1.    Bersama-sama pengurus lain dan anggota menyusun rencana pogram Dewan/Komite Sekolah.
2.    Mengesahkan rencana pogram kerja Dewan/Komite Sekolah.
3.    Melaksanakan keputusan hasil musyawarah yang ditetapkan oleh anggota melalui rapat rapat.
4.    Mengundang rapat-rapat harian Dewan/Komite Sekolah kepada Kepala Sekolah. Mengkomunikasikan hasil rapat Dewan/Komite Sekolah kepada Kepala Sekolah.


·    Menghadiri rapat pihak sekolah atas undangan Kepala Sekolah.
·    Menghadiri rapat dinas sekolah atas undangan Kepala Sekolah.
·    Menerima klarifikasi sumber pembiayaan sekolah yang berasal dari pemerintah dan kebutuhan sekolah.
9.    Menerima klarifikasi persoalan yang dihadapi sekolah.
10.    Memberikan edaran, imbauan dan atau bentuk lain kepada Stakeholders.
11.    Mengesahkan segala keputusan Dewan/Komite Sekolah dan atau keputusan bersama dengan sekolah, melalui penandatangan yang disahkan dengan cap resmi.


12.    Mengadakan pertanggungjawaban keuangan yang dititipkan masyarakat kepada sekolah.
13.    Mengesahkan pemberian penghargaan Dewan/Komite Sekolah kepada Kepala Sakolah, guru, staf TU yang Berprestasi.
14.    Memberikan perintah kepada bendahara untuk mengeluarkan/memberikan sejumlah dana atas pengajuan sekolah.
15.    Memberikan sanksi kepada anggota pengurus yang tidak dapat menunaikan tugas dengan baik.
16.    Mengevaluasi pogram kerja Dewan/Komite Sekolah.

WAKIL KETUA DEWAN/KOMITE SEKOLAH


1.    Bersama-sama pengurus lain dan anggota menyusun rencana pogram kerja Dewan/Komite Sekolah.
2.    Membantu Ketua Dewan/Komite Sekolah dalam melaksanakan tugas.
3.    Menjalankan tugas Ketua Dewan/Komite Sekolah apabila Ketua Dewan/Komite Sekolah berhalangan.

SEKRETARIS DEWAN/KOMITE SEKOLAH


1.    Membuat agenda kerja bersama-sama ketua dan para bidang yang ada.
2.    Menyusunadmiistrasi (personel,sarana dan prasarana serta hal yang dipandang penting).
3.    Membuat dan mengedarkan undangan rapat dibantu oleh staf yang dituju.
4.    Membuat laporan-laporan kepada pihak yana terkait.
5.    Membuat notulen rapat.
6.    Mengagendakan surat masuk dan keluar dibantu oleh staf yang ditunjuk.


BENDAHARA DEWAN/KOMITE SEKOLAH
(TEKNIS OPERASIONAL PEMBUKUAN)
1.    Menerima,membukukan,mengamankan dana yang diperoleh dari bantuan masyarakat setelah memperoleh pengesahan Dewan/Komite Sekolah.
2.    Mengeluarkan dan membukukannya pengeluaran dana kepada sekolah atas persetujuan Dewan/Komite Sekolah.
3.    Melaporkan keadaan keuangan kepada anggota Dewan/Komite Sekolah,sekolah dan masyarakat atas persetujuan ketua Dewan/Komite Sekolah.

BIDANG-BIDANG
1. BIDANG PENGGALIAN SUMBERDAYA SEKOLAH
1.1  Bersama-sama pihak sekolah menganalisis potensi sekolah,pada lingkup kewilayahan,sosial ekonomi masyarakat,instansional diwilayah setempat.
1.2  Mengklarifikasi hasil analisis masyarakat sekolah menyangkut : SDM dan bentuk lain yang dianggap sebagai potensi yang diduga kuat dapat membantu sekolah. Sewaktu2 jika kurang guru ada yang menutupi dari pihak masyarakat
1.3  Mendaftarkan dan memetakan potensi yang diduga kuat dapat membantu sekolah.
1.4  Melaksanakan penarikan dana dan penyerahan kepada pengelola dana masyarakat.
1.5 Melaksanakan penarikan SDM kependidikan yang dianggap strategis dan dibayar oleh masyarakat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
1.6 Melaksanakan pemikiran,ide dangagasan masyarakat untuk dijadikan bahan pertimbangan kebijakan Dewan/Komite Sekolah untuk kepentingan sekolah.


Sampai sejauh ini jika ada yang kurang jelas bisa dipertanyakan, kalau tidak ada kita lanjut….

2.    BIDANG PENGELOLAAN DANA MASYARAKAT


2.1 Atas persetujuan Ketua Dewan/Komite Sekolah menyerahkan dana masyarakat kepada  bendahara untuk dibukukan.
2.2 Mendistribusikan perolehan dana    masyarakat sesuai dengan kebutuhan yang diajukan oleh  pihak sekolah.
2.3  Bersama-sama bendahara membukukan penerimaan dan peneluaran dana masyarakat.
2.4 Atas persetujuan Ketua Dewan/Komite memberikan laporan keadaan keuangan kepada Stakeholders.

3.  BIDANG PENGENDALIAN KUALITAS PELAYANAN PENDIDIKAN


3.1    Bersama-sama sekolah menyusun standar pelayanan pendidikan, seperti jumlah guru, fasilitas/sarana dan prasarana, kurikulum dan ekstrakurikuler.
3.2  Bersama-sama sekolah menyusun target pencapaian hasil belajar siswa, harian, semester, dan akhir tahundan Ebtanas.
3.3  Bersama-sama sekolah menetapkan salah satu unggulan prestasi sekolah baik yang bersifat akademis maupun nonakademis.
3.4  Bersama-sama sekolah mengangkat tenaga ahli yang dapat membantu peningkatan kualitas pendidikan. Kurikulum ini bisa dibuat sendiri oleh sekolah, selama ini belum ada satupun sekolah di Aceh Barat yang membuat kurikulum sekolah sendiri, KKM ini berupa angka seperti matemati dapat 6,2 dan missal ada anak yang pada saat ujian tida sampai target 6,2 maka anak tersebut merah karena tidak mencapai angka ketuntasan. Dan jika ada 3 pelajaran yang demikian maka dia akan tinggal kelas, dan jika Pelajaran Agama yang tidak mencapai target tetap tinggal kelas walau pelajaran lain lewat, dan hasil KKM ini yang diberikan kepada orang tua murid, dan saya yakin selama ini bapak ibu belum pernah menerima KKM dari sekolah terhadap nilai anak bapak ibu.
3.4 Bersama-sama sekolah mengangkat tenaga ahli yang dapat membantu peningkatan kualitas pendidikan.
3.5 Mengundang pengawas sekolah untuk melakukan dialog dan tindak lanjut hasil pengawasan profesional yang dapat dijadikan bahan pertimbangan Dewan/Komite Sekolah.
3.6    Bersama-sama Dewan/Komite Sekolah lain melakukan kolaborasi sistem pengendalian kualitas pelayanan baik sekolah sejenis, setingkat maupun tidak sejenis dan tidak setingkat, misalnya: SD dengan SLTP,SLTP dengan SMU atau SMK dalam satu wilayah atau luar wilayah.    

4.  BIDANG JARINGAN KERJA SAMA DAN   SISTEM INFORMASI
4.1 Bersama-sama sekolah menyusun program kerja sama dengan pihak luar masyarakat sekolah (instansi nonpendidikan, dunia usaha, dan dunia industri).
4.2 Bersama-sama sekolah melaksanakan kerjasama dengan pihak luar masyarakat sekolah.
4.3     Bersama-sama sekolah ikut membantu memberikan, mencarikan informasi yang dapat mendukung rencana dan program sekolah.

6.  BIDANG USAHA
6.1  Bersama-sama dengan pengurus lain  menyusun program kerja Dewan/Komite.
6.2  Melaksanakan tugas yang diberikan oleh Ketua Dewan/Komite atau hasil keputusan musyawarah Dewan/Komite Sekolah.
6.3 Memberikan saran terobosan cara mencari sumber dana sekolah.
Ini saja yang dapat saya jelaskan jika ada pertanyaan silahkan bapak ibu bertanya diluar jam ini, saya hanya sampai siang, enemani bapak ibu lebih kurang saya mohon maaf, saya akhiri Assalam mualaikum wr, wb.

Ishoma


Khairuddin, M. Pd (Fasilitator) Assalam mualaikum wr, wb. Bapak-bapak dan ibu yang telah berhadir di acara pelatihan ini, izinkan untuk memperkenalkan diri nama saya khairuddin, lahir di jerman barat yaitu jram aceh barat dekat dengan kuba yaitu kuala baro, karena sekarang sedang tren dengan ala barat, saya hari-hari tinggal di gampa lr. Amanah anak 3 Istri 1, pengalaman akademik, D III di unsyia dan S I di Unsyiah juga dan S II di Jwa timur, pengalaman mengajar di SGO banda aceh, sma i, kepada saya diminta untuk membawa beberapa materi, untuk sesen yang pertama kita bahas masalah MBS
KONSEP DASAR MANAJEMEN BERBASIS SEKOALAH ( MBS)
Gaffar ( 1989 ) mengemukakan bahwa manajemen pendidikan mengandung arti sebagai suatu proses kerja sama yang sistematik, sistemik, dan komprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Manajemen pendidikan juga dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berkenaan dengan pengelolaan proses pendidikan untuk mencapai tjuan yang telah diatetapkan,baik tujuan janka pendek, menengah, maupun tujuan jangka panjang.
Khairuddin, M. Pd :Pendidikan di aceh berlandaskan Al quran dan Al hadist sesuai dengan UUPA dan berlandaskan panca sila dan UUD 45
Tanpa manajemen tidak mungkin tujuan pendidikan dapat diwujuntukan secara optimal,efektif,dan efisien. Dalam kerangka inilah tumbuh kesadaran akan pentingnya manajemen berbasis sekolah ( MBS ), yang memberikan kewenangan penuh(otonomi) kepada sekolah dan guru dalam mengatur pendidikan.
Mbs juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan minat peserta didik, guru-guru, serta kebutuhan masyarakat setempat.
Untuk itu perlu dipahami fungsi-fungsi pokok manajemen, yaitu:
(1) perencanaan, (2) pelaksanaan, (3) pengawasan, dan (4)pembinaan. Dalam prakteknya keepat fungsi tersebut merupakan suatu proses yang berkesinambungan.

Keempat fungsi tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut:
(1)    Perencanaan: merupakan proses yang sistematis dalam     pengambilan keputusan tentang tindakan yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang. Perencanaan juga merupakan kumpulan kebijakan yang secara sistematik disusun dan dirumuskan berdasarkan data yang dapat dipertanggung jawabkan serta dapat dipergunakan sebagai pedoman kerja.misalnya (visi dan misi,dana dll)
(2)    Pelaksanaan: merupakan kegiatan untuk merealisasikan rencana menjadi tindakan nyata dalam rangka mencapai tujuan yang efektif dan efisien. Rencana yang telah disusun akan memiliki nilai jika dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Dalam pelaksanaan, setiap lembaga pendidikan harus memiliki kekuatan yang mantap dan menyakinkan sebab jika tidak kuat, maka proses pendidikan seperti yang diinginkan sulit terealisasi.
(3)    Pengawasan: dapat diartikan sebagai upaya untuk mengamati secara sistematis dan berkesinambungan; merekam, memberi penjelasan, petunjuk,pembinaan dan meluruskan berbagai hal yang kurang tepat serta memperbaiki kesalahan.pengawasan merupakan kunci keberhasilan dalam keseluruhan proses manajemen, perlu dilihat secara koprehensif, tepadu, dan tidak terpbatas pada hal-hal tertentu. Kedepan dalam pemilihan kepala sekolah kami upayakan dillibatkan komite pada pemilihannya.
Peserta : Sebenarnya Pihak lain menguji pihak dinas, begitu juga kami sebenarnya ada hak untuk menilai kepala sekolah layak atau tidak.
Khairuddin, M. Pd (Fasilitator) :Inilah kita disni masih memakai KNPI (Keponakan Nenek Paman Istri)  
Peserta: Ada sanksi hukum tentang ini tidak melihat keadaan daerah dan keadaan sekitar
Khairuddin, M. Pd (Fasilitator): Sanksi hukum tidak ada tapi ini harus melibatkan semua pihak,
(4)    Pembinaan: merupakan rangkaian upaya pengendalian secara profesional semua unsur di lembaga pendidikan,agar berfunsi sebagaimana mestinya sehingga rencana untuk mencapai tujuan dapat terlaksana secara efektif dan efisien.(masyarakat sekolah)
Manajemen pendidikan merupakan alternatif strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Hasil penelitian balitbang diknas menunjukkan bahwa manajemen sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan.
Untuk memenuhi persyaratan pelksanaa mbs, kepala sekolah, guru dan tenaga adm harus mempunyai dua sifat yaitu profesional dan manajerial mereka harus memiliki pengetahuan yang  dalam tentang peserta didik dan prinsip-prinsip pendidikan, sehingga segala keputusan yang diambil didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan pendidikan


Untuk kepentingan tersebut, kepala sekolah harus:
1)    Memiliki kemampuan berkolaborasi dengan guru dan masyarakat sekitar sekolah
2)    Memiliki pemahaman dan wawasan yang luas tentang teori pendidikan dan pembelajaran
3)    Memiliki kemampuan dan keterampilan untuk menganalisis situasi sekarang berdasarkan apa yang seharusnya serta mampu memperkirakan kejadian di masa depan berdsarkan situasi sekarang.
4)    Memiliki kemauan dan kemampuan untuk mengidentifikasi masalah dan kebutuhan yang berkaitan dengan efektifitas pendidikan di sekolah.
5)    Mampu memanfaatkan berbagai peluang,menjadikan tantangan sebagai peluang, serta mengkonseptualkan arah baru untuk perubahan.

Sampai disini kita baca dulu sejenak dan kemudian kita buat pertanyaan sekitar 10 menit silahkan....
Istilah  mbs merupakan terjemahan dari ” school-besed management”.istilah ini pertama sekali muncul di amerika serikat. Mbs merupakan paradikma baru pendidikan,yang memberikan otonomi luas pada  tingkat sekolah (perlibatan masyarakat ) dalam kerangka kibijakan pendidikan nasional.
Kewenangan yang bertumpu pada sekolah merupakan inti mbs yang dipandang memiliki tingkat efektifitas tinggi seta memberikan beberapa keuntungan berikut:
1)    Kebijaksanaan dan kewenangan sekolah membawa pengaruh langsung kepada peserta didik,orang tua dan guru.
2)    Bertujuan bagaimana memanfaatkan sumber daya lokal.
3)    Efektif dalam melakukan pembinaan peserta didik seperti kehadiran, hasil belajar,tingkat pengulangan,tingkat putus sekolah,moral guru, dan iklim sekolah.
4)    Adanya perhatian bersama untuk mengambil keputusan, memberdayakan guru, manajemen sekolah rancang ulang sekolah dan perubahan perencanaan.


Sekolah sebagai lembaga publik perlu terbuka terhadap stakeholdernya(murid, orang tua,  masyarakat dll.) Sehingga perlu disampaikan imformasi mengenai perencanaan (RPS), pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran (APBS).
Tiap pekerjaan mutlak memerlukan adanya pertanggungjawaban (responsibility dan accountability).sekolah sampai sekarang hanya merasa bertanggung jawab pada pemerintah atau yayasan yang memberi uang tetapi kurang ada yang merasa bertanggung jawab kepada masyarakat
Pada kenyataannya, sebagian besar pembiayaan pendidikan berasal dari orang tua (dalam hal ini masyarakat) dan sekolah mendidik anak masyarakat.oleh karena itu sekolah harus bertanggung jawab pada masyarakat,bagaimana dia melaksanakan tugasnya, apa yang belum terlaksana, kekurangan dan kelebihannya, serta bagaimana dia mengharapkan bantuan dan dukungan masyarakat untuk mendidik anak secara bersama dan berkesinambungan.
Di negara yang telah maju  mbs  telah dilaksanakan dengan baik, sekolah bertanggung jawab pada masyarakat. Sungguh pun keuanganya sebagian besar dari pemerintah dan yayasan. Masyarakat melalalui komite sekolah mempunyai kekuatan dan tidak bisa dipandang sebelah mata oleh kepala sekolah.
Saat ini keterbukaan dan akuntabilitas sekolah bisa dilakukan dengan melakukan berbagai pertemuan dan rapat dengan komite sekolah untuk memberitaukan secara terbuka semua persoalan yang dihadapi sekolah, mulai dari masalah guru, dana yang dibutuhkan, dana yang tersedia dsb. Makin ada keterbukaan, akan makin baik terhadap citra sekolah dan kemungkinan sekolah mendapat bantuan lagi dari masyarakat  akan lebih besar.
Hakikat mbs adalah

1.    Pelimpahan wewenang dan tanggung jawab
2.    Pengambilan keputusan bersama
3.    Transparansi
4.    Akuntabilitas
A. Ciri - ciri manajemen yang mengacu pada mbs
1.    Visi dan misi dirumuskan bersama oleh kepala sekolah, guru, unsur siswa, alumni dan stakeholder.
2.    Ada rips yang mengacu pada visi dan misi yang telah dirumuskan
3.    Penyusunan rapbs sesuai dengan rips yang disusun bersama oleh kepala sekolah, guru, komite secara transparan.
4.    Akuntabel
5.    Terwujudnya otonomi sekolah yang ditandai dengan kemandirian dan dinamika sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
6.    Pengambilan keputusan secara partisipatif dan demokratis
7.    Terbuka menerima masukan, kritik dan saran dari pihak manapun.
8.    Mampu membangun komitmen seluruh warga sekolah untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan
9.    Pemberdayaan seluruh potensi warga sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan
10.    Terciptanya suasana kerja yang kondusif untuk peningkatan kinerja sekolah
11.    Mampu memberikan rasa bangga kepada semua pihak
12.    Ada transparansi dan akuntabilitas publik dalam melaksanakan seluruh kegiatan
Khairuddin, M. Pd (Fasilitator) Kalau warung dirombak jadi universitas warung bagaimana menurut bapak..
Peserta: Universitas di warung  yang jadi masalah, tapi kalau Warung yang dirombak jadi Univertas tidak masalah.
Otak sebelah kiri :


1.    Kecerdasan berbahasa
2.    Kecerdasan matematis logis
3.    Kecerdasan keruangan
4.    Kecerdasan bergaul
5.    Kecerdasan melihat potensi diri
6.    Kecerdasan Flaura dan Flouna

Berdasarkan teori tidak ada manusia yang disebut bodoh, masing-masing peserta didik antara salah satu peserta didik yang satu dengan yang lain mempunyai kecerdasan berbeda.
Kita istirahat sejenak mohon maaf jika ada kekurangan saya akhiri Assalam mualaikum wr, wb

Break
B. Pembelajaran yang dikehendaki dalam MBS
1.    Mengembangkan potensi yang ada pada diri siswa
2.    Meningkatkan keaktifan siswa dalam menemukan, memecahkan masalah melalui berfikir ilmiah,logis, kritis, dan praktis.
3.    Berani mengemukakan pendapat dalam memecahkan masalah pada situasi kelompok
4.    tidak merasa tertekan dalam proses pembelajaran sehingga anak merasa senang ( ini harus ada ilmu pegagogi dari seorang guru )
5.    Menerapkan keterampilan bagi diri sendiri, masyaraka, dan lingkungan.

C. Peran guru
1.    Mendorong keaktifan siswa dlm mengemukakan gagasan ,pendapat,dan ide baru di masa mendatang.
2.    Mengembangkan kegiatan beragam dngan menggunakan media dan metode yang bervariasi
3.    Memberikan motivasi pada siswa untuk meningkatkan prestasi belajar dengan memajangkan portofolio mereka.
4.    Berusaha mencapai tujuan pembelajaran sesuai target dan waktu yang disediakan.
Peserta : seharusnya kalau kita lihat kenyataan tidak layak gaji anggota dewan yang begitu banyak kalau di bandingkan dengan gaji guru yang sedikit lagian guru adalah yang menciptakan mutiara bangsa.
Khairuddin, M. Pd (Fasilitator): Kalau memang guru yang sudah betol-betol memiliki ilmu yang sepadan sudah sepatutnya pemerintah memperhatikan, seharusnya ada tes klarifikasi nagaimana cara mengajar terhadap guru dll
Peserta : Mungkin kalau di muhammaddiyah sudah berjalan alhamdulillah, kalau memang  tapi kenyataan disekolah lain, guru sudah memberi pelajaran berangkat kewarung kopi dll ini bagaimana ?
Khairuddin, M. Pd (Fasilitator): Guru sekarang ya demikian bahkan sekarang saat jam pelajaranpun keluar berkumpul dan ngerumpi dengan guru lain, maka nya guru sekarang tdak lagi menjadi panutan, kalau dulu guru adalah orang yang gugu dan ditiru, tapi sekarang kebalikan dari padanya. Bahkan guru sekarang mempunyai prinsip bila anak-anak tidak bisa tentang pelajarannya maka guru tersebut akan bangga sebenarnya bukan demikian, guru harus bisa membuat anak bisa akan apa yan diajarkannya.
Ini yang dapat saya sampaikan sekarang kita lihat materi yang lain....
MENGAPA MBS?
Tujuan utama Manajemen Berbasis Sekola  (MBS) adalah peningkatan mutu pendidikan.Dengan adanya MBS sekolah dan masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari atas. Mereka dapat mengembangkan suatu visi pendidikan yang sesuai dengan keadaan setempat dan melaksanakan visi tersebut secara mandiri.
Khairuddin, M. Pd (Fasilitator): Apa Pendapat Bapak tentang kata2 tersebut ?
Peserta: Sebenarnya ini harus terbuka dan diketahui oleh masyarakat akan program yang akan dijalankan melalui Visi-Misi sekolah , sehingga orang tua saat mengantar anaknya sudah tahu akan Visi-Misi sekolahnya.
Khairuddin, M. Pd (Fasilitator): Ya tepat sekali,
Peserta: Apa Pemerintah dalam hal ini tidak bertanggung jawab sebagaimana Pada point pertama Pencasila,  jadi kenapa pemerintah tidak membuat ketegasan tentang ini


Khairuddin, M. Pd (Fasilitator): Sebenarnya pada UU No 5 dan UU no 23 tentang Pendidikan ini ada dijelaskan. Ini sudah khusus berlandaskan Agama, Al Quran dan Hadist. Selama ini  kita hanya sebagai penonton dinegeri sendiri batu bara orang yang kelola dan begitu juga emas, banyak hasil bumi yang lain juga seperti itu, Terima kasih bapak itu karena waktu saya minta maaf  akan kekurangan besar harapan saya A Barat kedepan menjadi pilot projet P untuk masa yang akan datang Assalam mualaikum wr, wb


Abdul Jalil (Direktur Eksekutif GSF):Assalam mualaikum wr, wb. terima kasih kepada bapak Adi dan bapak Khairuddin yang telah memberikan materi, sebenarnya lahan banyak seperti dibelakang rumah kita sebenarnya ini bisa digunakan lahan tidur untuk menanam sawit, karet dll manfaat untuk kedepan bagi anak cucu kita, saya berkata begini manfaatnya bukan untuk saya tapi untuk pendidikan A. Barat kedepan. Orang tua berperan disekolah setidaknya mau menanyakan “ada PR” kepada anak sepulang sekolah, tolong sepulang dari sini ada koordinasi Terima kasih bagi semuanya, tidak ada janji tapi insyaallah nanti kita akan mengeluarkan kelender untuk tahun 2009, dan sebentar lagi kita akan berfoto bersama untuk ditempel pada kelender 2009.
Pembagian lembar Evaluasi ( dipandu oleh panitia )


Jadi harapan saya mari kita melangkah bersama karena ini tujuannya untuk anak cucu kita dan manfaatnya bukan sekarang insyaallah untuk beberapa tahun kedepan. Kita sudahi forum ini dan kita tutup dengan doa
Tgk. Hasballah (Panitia) Doa
Selesai

 


Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday66
mod_vvisit_counterYesterday886
mod_vvisit_counterThis week2828
mod_vvisit_counterLast week7557
mod_vvisit_counterThis month26065
mod_vvisit_counterLast month38113
mod_vvisit_counterAll days585279

Online (20 minutes ago): 19
Your IP: 38.107.179.230
,
Today: Mei 23, 2012