|
MEULABOH - Tim DPRK Aceh Barat yang melakukan Pansus ke Kopertis Wilayah I Medan-Aceh di Medan terkait Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Meuligoe di Meulaboh melaporkan, berdasarkan keterangan dari Kopertis Wilayah I,
Pansus: Kopertis Nyatakan STIKes Meuligoe Ilegal Jumat, 14 Oktober 2011 09:23 WIB MEULABOH - Tim DPRK Aceh Barat yang melakukan Pansus ke Kopertis Wilayah I Medan-Aceh di Medan terkait Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Meuligoe di Meulaboh melaporkan, berdasarkan keterangan dari Kopertis Wilayah I, keberadaan STIKes Meuligoe belum ada izin, karenanya kegiatan mereka selama ini adalah ilegal.
Penjelasan itu disampaikan Ir Yusaini, angota tim Pansus DPRK Aceh Barat sekembali dari Medan kepada Serambi, Rabu (12/10) di Meulaboh. “Kopertis menyatakan bahwa STIKes Meuligoe ilegal. Sebelumnya kampus itu sudah pernah meminta agar dikeluarkan rekomendasi oleh Kopertis tetapi tidak bisa diberikan sebab kampus bidang kesehatan di Aceh Barat sudah banyak,” ujar Yusaini mengutip hasil pertemuan tim Pansus DPRK dengan Kasubbag Admistrasi Akreditasi dan Publikasi Kopertis Wilayah I Medan-Aceh, Drs Puwanto.
Menurut Yusaini, anggota DPRK yang ke Kopertis sebanyak lima orang, masing-masing dirinya, Herman Abdullah SE, Murdani ST, Drs Syamsul Bahri, dan Samsul Bahri.
Kedatangan Pansus ke Medan guna mengecek status STIKes Meuligoe yang telah menerima mahasiswa perdana sebanyak 65 orang. “Sebab meski telah dilarang agar tidak beroperasi dulu tetapi tetap dilakukan sehingga dengan hasil Pansus ini akan diambil tindakan tegas,” katanya..
Dikatakannya, dalam beberapa hari ini Kopertis akan mengirim surat resmi ke DPRK dan Pemkab Aceh Barat berisi permintaan agar STIKes Meuligoe ditutup paksa bila tetap melakukan proses perkluliahan. “Sebab izin prinsip yang selama ini dikantongi belum dibenarkan melakukan proses perkuliahan, sebab itu hanya izin lahan saja sebab nanti yang rugi adalah mahasiswa yang diterimanya,” sebut Yusaini.
Kopertis, kata Yusaini, juga meminta kepada orangtua mahasiswa di STIKes Meuligoe agar melaporkan saja kepada polisi supaya diusut tuntas. “Sebab itu masuk wilayah penipuan,” katanya.(riz)
Editor : bakri http://aceh.tribunnews.com/2011/10/14/pansus-kopertis-nyatakan-stikes-meuligoe-ilegal |