Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
DPRK Aceh Barat Akan Surati Mendiknas

MEULABOH - DPRK Aceh Barat, menyatakan segera akan menyiapkan surat resmi guna dikirimkan ke Kementerian Pendidikan (Kemendiknas) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di Jakarta.

 

DPRK Aceh Barat Akan Surati Mendiknas
Kamis, 29 September 2011 09:35 WIB
MEULABOH - DPRK Aceh Barat, menyatakan segera akan menyiapkan surat resmi guna dikirimkan ke Kementerian Pendidikan (Kemendiknas) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di Jakarta terhadap aktivitas perkuliahan di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Meuligoe di Meulaboh yang sejauh ini belum keluar izin operasional.

Ketua Komisi D DPRK Aceh Barat membidangi pendidikan, Zaenal Abidin, kepada Serambi, Rabu (28/9), mengatakan Pemkab Aceh Barat perlu bersikap tegas dan bila tidak diindahkan maka harus ditutup paksa proses perkuliahan dengan harapan mahasiswa perdana yang baru diterima tahun ajaran 2011 ini sebanyak 65 orang tidak menjadi korban.

“Padahal Pemkab sudah meminta dihentikan, tetapi kenapa belum juga diindahkan dan ini jelas-jelas perlu sikap tegas,” ujar Zaenal.

Ia mengatakan, DPRK Aceh Barat akan menyurati secara resmi Mendiknas dan Menkes, serta Kopertis Wilayah I Medan-Aceh, agar STIKes Meuligoe Meulaboh melengkapi izin operasional dulu baru boleh melakukan proses belajar mengajar.

“Sebab dalam aturan sudah sangat jelas bila belum mengantongi izin operasional dilarang beroperasi, sedangkan izin prinsip sifatnya hanya baru sebatas dibenarkan ada perguruan tinggi tetapi belum dibenarkan melakukan perkuliahan,” katanya.

Zaenal mengatakan, sikap tegas DPRK itu adalah agar tidak ada yang dikorbankan sebab sejauh ini STIKes Meuligo masih ilegal. “Sehingga kasus lama mahasiswa menjadi korban tidak terulang lagi,” jelas politisi PKS ini.

Sebelumnya diberitakan, kalangan anggota DPRK Aceh Barat dari Komisi D yang membidangi pendidikan menemukan sebuah perguruan tinggi swasta yakni Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Meuligoe yang beroperasi di Meulaboh, belum mengantongi izin operasional dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional. Karenanya dewan menilai operasional STIKES Meuligoe ilegal.

Sementara Pimpinan Yayasan Pendidikan Kesehatan Meuligoe Nur Amin yang menaungi STIKES Meuligoe, T Karnaidi SE saat dimintai tanggapan terhadap temuan anggota dewan menyatakan, “Secara izin prinsip sudah ada, (sedangkan izin operasional-red) selambat-lambatnya 3 bulan sudah keluar.”

Namun saat ditanya apakah saat ini sudah keluar izin operasional, Karnaidi enggan menjawab. Ia  hanya menyatakan bahwa kehadiran STIKES Meuligoe dapat dipertanggungjawabkan, sebab yayasan STIKES Meuligoe memiliki badan hukum.(riz)

Editor : bakri
http://aceh.tribunnews.com/2011/09/29/dprk-aceh-barat-akan-surati-mendiknas

 


Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday64
mod_vvisit_counterYesterday886
mod_vvisit_counterThis week2826
mod_vvisit_counterLast week7557
mod_vvisit_counterThis month26063
mod_vvisit_counterLast month38113
mod_vvisit_counterAll days585277

Online (20 minutes ago): 24
Your IP: 38.107.179.230
,
Today: Mei 23, 2012