Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Bupati Janji Beberkan Penilep Uang Rp 400 Juta

MEULABOH - Badan Pengawasan Daerah (Bawasda)/Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pegawai dan mantan pejabat yang bertugas di Dinas Pendidikan kabupaten setempat,

 

Bupati Janji Beberkan Penilep Uang Rp 400 Juta
Senin, 5 September 2011 08:59 WIB
MEULABOH - Badan Pengawasan Daerah (Bawasda)/Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pegawai dan mantan pejabat yang bertugas di Dinas Pendidikan kabupaten setempat, terkait dugaan penyelewengan uang NAD sebesar Rp 400 juta yang ditemukan oleh kalangan DPRK beberapa waktu lalu.

Pasalnya, sejumlah pihak yang pernah bertugas di lembaga pendidikan tersebut diduga melakukan penyelewengan dana mencapai Rp 400 juta untuk kepentingan pribadi. “Insya Allah dalam beberapa hari ini, laporan hasil pemeriksaan (LHP) pihak Bawasda sudah ada dan akan saya publikasi menyangkut dengan temuan yang diperiksa,” kata Bupati Aceh Barat H Ramli MS kepada Serambi, Minggu (28/8) lalu di Meulaboh.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang ia terima dari sejumlah kalangan terpercaya, uang NAD sebesar Rp 400 juta yang kabarnya telah disetorkan pajak oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan Aceh Barat itu diduga sarat rekayasa. Mengingat uang yang mencapai ratusan juta itu digunakan tak sesuai peruntukkan yang ada.

“Makanya saya sudah turunkan tim Bawasda untuk membuktikannya, mana tahu ada fakta terbaru yang bisa saja terungkap dengan jelas. Atau uang yang menjadi temuan DPRK ini memang benar disetorkan pajak, atau disetor ke yang lain,” katanya.

Bupati Ramli juga mengaku telah mengantongi nama mantan oknum pejabat yang pernah bertugas di Dinas Pendidikan Aceh Barat yang diduga kuat terlibat dalam kasus itu. Namun karena belum ada hasil pemeriksaan, ia tak mau mempublikasikan. “Nama oknum yang diduga terlibat sudah ada, namun yang pasti kita tunggu saja hasil pemeriksaannya setelah Lebaran ini,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Barat, mempertanyakan dana bantuan NAD tahun 2010 lalu sebesar Rp 400 juta. Pasalnya, uang itu sebelumnya sudah disalurkan kepada guru yang masih berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS), akan tetapi kembali ditarik oleh Dinas Pendidikan Aceh Barat dengan dalih untuk disetor kembali ke Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, akibat kelebihan bayar. Akan tetapi tidak disetor.(edi)

Editor : bakri
http://aceh.tribunnews.com/2011/09/05/bupati-janji-beberkan-penilep-uang-rp-400-juta

 


Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday56
mod_vvisit_counterYesterday886
mod_vvisit_counterThis week2818
mod_vvisit_counterLast week7557
mod_vvisit_counterThis month26055
mod_vvisit_counterLast month38113
mod_vvisit_counterAll days585269

Online (20 minutes ago): 18
Your IP: 38.107.179.226
,
Today: Mei 23, 2012