|
GSF. Liputan khusus antara grassroots society forum (GSF) dengan presiden mahasiswa Universitas Teuku Umar/ UTU (Pema UTU) Irvan Sutia. Tentang pelantikan rector utu yang kata pema utu menlanggar hukum dan cacat proses serta cacat hukum.
Pema UTU "Pelantikan Rektor UTU Melanggar Hukum". Cacat Proses dan Cacat Hukum. Meulaboh, 28 Agustus 2011 GSF. Liputan khusus antara grassroots society forum (GSF) dengan presiden mahasiswa Universitas Teuku Umar/ UTU (Pema UTU) Irvan Sutia. Tentang pelantikan rector utu yang kata pema utu menlanggar hukum dan cacat proses serta cacat hukum.
GSF. Bagai mana tangapan pema utu terhadap pengurus baru yayasan..? Pema UTU: Kami dari segenap mahasiswa UTU yang terdiri dari 6 (enam) fakultas dan 13 (tiga belas) jurusan yang notabene jumlah mahasiswa-mahasiswi mencapai 6.000 (enam ribu )orang lebih kurang, menyambut baik telah ada pengurus yayasan yang baru yayasan pendidikan teuku umar johan pahlawan (YAPENTU JOPAH) dan dapat menyelesaikan kebutuhan berkas penegrian utu yang belum selesai dilakukan oleh pengurus yayasan lama.
GSF. Kenapa ada pengantian pengurus yayasan…? Pema UTU: Pengurus yayasan lama kita ucapkan terima kasih atas pengabdiannya di yayasan yapentu jopah dan kita ucapkan selamat pada pengurus baru, dan pengurus lama mengundurkan diri karena sibuk dengan kegiatan masing-masing, sehingga hanya sedikit waktu untuk diyayasan yapentu jopah , maka mereka mengundurkan diri.
GSF. Apa harapan pema utu pada pengurus yayasan yang baru..? Pema UTU: Kami dari mahasiswa UTU akan mengawal kinerja para pengurus yayasan dan apabila dilakukan yang tidak benar maka pengurus yayasan akan berhadapan dengan mahasiswa karena kami membayar uang kuliah , maka kami telah menjalankan kewajiban maka kami memiliki hak. Sewajibnya pengurus yayasan baru melaksanakan program sebagai berikut :
1. Meminta maaf pada UNSYAH atas kesalahan dan dosa pengurus yayasan karena telah menzalimi Drs. Alfian Ibrahim. MS. Karena alfian jadi rektor UTU diminta pada Unsyah dulu, kenapa waktu tidak dipakai tidak dikembalikan dengan baik sehingga terkesan dibuang dijalan. 2. Meminta Maaf pada Drs. Alfian Ibrahim. MS. 3. Meminta Dukungan Penegrian UTU pada Unsyah. 4. Melanjutkan pengurusan sertifikat tanah utu yang saat ini sedang masa pengumuman oleh Badan pertanahan. 5. Menyiapkan berkas-beras lain sebagai syarat penegrian UTU. 6. Mengirim surat pada Senat Universitas UTU untuk membentuk panitia pemilihan rektor baru dan menyusun tahapan-tahapan serta criteria calon yang merujuk pada statuta utu. 7. Menyelesaikan kemelut tanah utu yang tanah seluas +- 200 hekter lagi belum jelas statusnya. 8. Mencari lembaga audit indenpenden/ akuntan public untuk meng audit asset UTU untuk diserahkan pada kemendiknas. Dan hal-lain yang dianggap perlu. 9. Pengurus yayasan yang baru dalam melakukan pekerjaannya merujuk pada AD ART, STATUTA UTU dan perturan lain.
GSF. Anda tidak menyebutkan masalah pelantikan rektor utu pada tugas pengurus yayasan baru ada apa..? Pema UTU: Pelantikan rektor UTU yang dilakukan pada haris Jum’at tanggal 26 agustus 2011 itu cacat proses dan cacat hukum. Dan rektor yang dilantik tersebut rektor illegal kebutuhan Pembina yayasan bukan kebutuhan mahasiswa UTU. Kami menolak Ir. Abdul Malik Ali, M.Si dilantik sebagai rektor karena tidak ada dasar hukumnya, karena itu kami harapkan pada pengurus dan Pembina yayasan dan malik ali untuk sadar dan kalau mau jadi rector lakukan proses sesuai statuta UTU.
GSF. Apa yang akan dilakukan pema utu kedepan dengan kondisi seperti ini…? Pema UTU: Kami para mahasiswa UTU akan melakukan langkah stregis pada saat masuk kuliah karena posisi kami saat ini sedang libur, jadi kami menolak apapun bentuk yang dilakukan Pembina, pengawas, dan pengurus yayasan yang bertentangan dengan statuta UTU. Demikian wawancara pema utu dengan Grassroots society forum (gsf) (AJ.Tim GSF). Pema UTU : Irvan Sutia . contat person hp: 085260031027 berita terkait 1.-bupati-lantik-rektor-dalam-gemuruh-protes.html 2. pembina-yayasan-utu-lantik-rektor-dalam-badai-keributan.html 3. pengurus-yapentu-jopah-baru-terbentuk.html 4. gsfaceh-tawarkan-dua-solusi-penyelesaian-kemelut-utu.html |