Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Mahasiswa Memprotes Pelantikan Rektor UTU

The globe jounal. Meulaboh - Pelantikan Rektor Universitas Teuku Umar Meulaboh di ruang auditorium Setdakab Aceh Barat, Meulaboh, Jum'at (26/8) petang berlangsung ricuh karena mahasiswa memprotes dan menolak pelantikan yang dilakukan oleh Bupati Aceh Barat Ramli MS. Beberapa mahasiswa naik ke atas panggung sambil meneriakan kata-kata protes bahkan nota pelantikan sempat dirobek oleh mahasiswa.

Mahasiswa Memprotes Pelantikan Rektor UTU

Sabtu, 27 Agustus 2011
The globe jounal. Meulaboh - Pelantikan Rektor Universitas Teuku Umar Meulaboh di ruang auditorium Setdakab Aceh Barat, Meulaboh, Jum'at (26/8) petang berlangsung ricuh karena mahasiswa memprotes dan menolak pelantikan yang dilakukan oleh Bupati Aceh Barat Ramli MS. Beberapa mahasiswa naik ke atas panggung sambil meneriakan kata-kata protes bahkan nota pelantikan sempat dirobek oleh mahasiswa.

Sebagaimana dikutip dari situs www.gsfaceh.com, gemuruh keributan terjadi paska pidato sekretaris yayasan Drs. Muslim Raden, M.Si. Puluhan mahasiswa berteriak dan merebut mikrophone di tangan MC , seraya menaiki meja para pejabat yang masih duduk diatas kursi.

Pihak keamanan Satpol PP berusaha menenangkan sikap sejumlah mahasiswa namun tak pelak sempat terjadi tarik menarik antara satpol PP dengan mahasiswa. Salah seorang staf humas Pemkab Aceh Barat sempat terjatuh karena mencoba menahan mahasiswa yang hendak merentangkan spanduk dalam arena pelantikan.

"Kami menolak pelantikan ini, dulu sudah ada rektor defenitif yang terpilih berdasarkan sistim demokrasi dan transparan, kenapa hari ini yang dilantik orang lain," teriakan salah seorang mahasiswa.

Bupati Kebal Protes.
Kendati menuai protes keras dari mahasiswa, Bupati Aceh Barat, Ramli. MS, tetap melanjutkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Ir. Abdul Malek, M.Si, sebagai Rektor baru UTU menggantikan Pj Rektor Ir.Rusdi Faizin,M.Si, walaupun acara sempat terhenti sebentar.
 
Ekspresi Bupati Ramli MS menunjukkan kekagetan melihat keberanian mahasiswa memprotes pelantikan yang notabene dilangsungkan di "sarangnya" Pemkab.

Seusai membacakan sumpah jabatan dan penandatanganan nota pelantikan, seorang mahasiswa berhasil merebut lembaran yang telah ditanda tangani tersebut, kemudian merobek dan menaburkannya kepada dihadapan para pejabat setempat.

Rektor yang baru dilantik Ir.Rusdi Faizin,M.Si melangkah terburu-buru saat keluar dari ruangan buru tanpa menggubris pertanyaan wartawan, meninggalkan arena pelantikan. Sejumlah mahasiswa tampak geram dan kecewa atas pelantikan rektor yang menurut mereka cacat hukum.

Sementara itu mantan Pj Rektor UTU,  Ir.Rusdi Faizin, M.Si yang ditemui usai pelantikan menjelaskan, bahwa pelantikan tersebut dilakukan yayasan atas hak yayasan. "Kita terima saja dan ikut bagaimana yang baik, dan siapapun rektor yang penting UTU cepat negeri,"katanya.

Sedangkan Presiden Mahasiswa UTU, Irvan Sutia menganggap pelantikan tersebut tidak resmi karena tidak melalui tahapan pemilihan oleh Senat Fakultas. "Ini jelas melanggar hukum yaitu Statuta Universitas Teuku Umar," kata Irvan.

Cacat Hukum
Menurut mahasiswa, pelantikan ini tidak ada dasar hukumnya karena kalau mengacu pada pemilihan Rektor yang berlangsung tanggal 5 Agustus 2010 lalu, Balon Rektor Drs. Alfian mengantongi sembilan suara, Balon Rektor Dr. Edwarsyah mengantongi delapan suara dan Balon Rektor Ir. Abdul Malik Ali, M.Si mengantongi nol suara.

"Rektor yang dilantik hari ini adalah balon Rektor nol suara. Dia sendiri punya hak suara tetapi tidak memilih diri sendiri namun malah dilantik oleh Pembina yayasan, apa dasar hukumnya?"tanya Irvan.

Pema UTU menggharapkan pada yayasan dapat menganulir pelantikan tersebut dan segera melanjutkan memproses pemenang pemilihan yang lama atau mengadakan pemilihan baru lagi . Ini sangat penting demi penyelamatan Universitas Teuku Umar. (MNA-GSFACEH)
theglobejournal.comgZpEbhkFd-w11OvLVg&cad=rja

 


Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday56
mod_vvisit_counterYesterday886
mod_vvisit_counterThis week2818
mod_vvisit_counterLast week7557
mod_vvisit_counterThis month26055
mod_vvisit_counterLast month38113
mod_vvisit_counterAll days585269

Online (20 minutes ago): 20
Your IP: 38.107.179.229
,
Today: Mei 23, 2012