Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
18 Mahasiswa Stikes Medika Dinonaktifkan

Meulaboh.Rakyat Aceh – Sekolah Tinggi Kesehatan Medika Seuramo Barat Meulaboh, melalui keputusan bersama Nomor 331/YPNAD/II/2010,

18 Mahasiswa Stikes Medika Dinonaktifkan
Kamis, 18 Maret 2010 | 09:29
 
Meulaboh.Rakyat Aceh – Sekolah Tinggi Kesehatan Medika Seuramo Barat Meulaboh, melalui keputusan bersama Nomor 331/YPNAD/II/2010, pada 19 Februari lalu, telah mengeluarkan surat skorsing dengan menonaktifkan, terhadap sekitar 18 mahasiswa Program studi (prodi) SI, yang dianggap telah mencoreng nama baik perguruan tinggi itu.

Mahasiswa SI dimaksud, adalah Indah Pinta Sari, Della Amilza, Adi Kurniawan, Budiman, Nurmala Dewi, Misa Hanum, Khamisah, Nurbaiti, Zubaidah, Agus Yulina, Bungsu Nata, Hermanto, Muntazar, Safwani R, Mimi Rekayetti Amin, Vivi Satri, Nelvi Susanti, dan Fristia Gusmi Nanda.

Ke 18 mahasiswa Stikes yang diskorsing dengan cara dinonaktifkan dari pendidikan pada sekolah tinggi kesehatan Meulaboh tersebut, selama satu semester. Karena dianggap telah melanggar tatatertib yang ditetapkan yayasan Payung Negeri Aceh Darussalam.

Dalam surat itu dijelaskan, jika keputusan bersama itu berakhir dan berlaku selama satu tahun (Dua Semester). Dan jika tetap mengulang ketentuan tatatertib, maka 18 mahasiwa tersebut akan di keluarkan / Drop – Out (DO) dari Stikes Meulaboh.

Menanggapi hal ini, belasan mahasiswa, melalui koordinatornya, Indah Pinta Sari, kepada Rakyat Aceh kemarin, menilai ada keanehan dari surat skorsing terbut, sebab ketua Bem bertanda tangan adalah Irma, berasal dari Stikes Payung negeri asal Bener Meriah. “Bukan dari Stikes Seuramo Barat,” ujarnya.

Keanehan berikutnya, lanjut mereka, landasan skorsing karena melanggarar UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, melanggar Statuta dan melanggar tata tertip mahasiswa Stikes Medika Seramoe Barat yang dinilai justru pihak kampus telah melanggara UU dan Statuta.

“Terkait Skorsing ini, kami akan menempuh jalur hukum, dengan menggugatkan ketingkat Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN),” ujar Inda Pinta Sari .
Sedangkan terhadap pihak yang terlibat skorsing, mereka juga akan membuat pengaduan kepada kepolisian.

Sebab telah melakukan penipuan dari pihak yayasan dan pengelola Kampus Stikes selama ini. (den)
http://rakyataceh.com/index.php?open=view&newsid=15929&tit=LHOKSEUMAWE%20-%2018%20Mahasiswa%20Stikes%20Medika%20Dinonaktifkan

 


Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday45
mod_vvisit_counterYesterday886
mod_vvisit_counterThis week2807
mod_vvisit_counterLast week7557
mod_vvisit_counterThis month26044
mod_vvisit_counterLast month38113
mod_vvisit_counterAll days585258

Online (20 minutes ago): 17
Your IP: 38.107.179.226
,
Today: Mei 23, 2012