|
mahasiswa peduli stikes MPS bantah MBK |
|
Tetapi analisa kami yang bodoh ini surat tersebut adalah surat keterangan bank bukan jaminan bank dan peraturan menteri pendidikan meminta 540 juta
MAHASISWA-MAHASISWI PEDULI STIKES MEDIKA SEURAMOE BARAT Klarifikasi pernyataan/selebaran dari Mahasiswa Bela Kampus hari kamis, tanggal 11 Februari 2010
1. Pernyataan mahasiswa Bela kampus sbb: Point (1) Mahasiswa bela pendidikan mengatakan izin mendiknas belum mati atau baru mati pada tanggal 22 Mei 2010 memang benar apa yang dikatakan tersebut namum bedasarkan surat edaran dikti nomor 2254/D2.5/2007 perihal prosedur perpanjangan izin program studi seharusnya pada tanggal 22 November 2009 laporan epsbed harus 100% perguruan tinggi STIKES medika seramoe barat dapat mulai mengajukan perpanjangan izin 6 (enam) bulan sebelum Tanggal berakhirnya s.k. Nomor: 84/d/o/2008 dengan merujuk pada SK-034/Dikti/Kep/2002 Kepdirjen No 108/DIKTI/Kep/2001 Tentang Pedoman pembukaan program studi dan / atau jurusan Berdasarkan KepMendiknas 234/u/2000 Tentang pendirian perguruan tinggi.
Point (2) Sumbangan APBD rp 50.000.000 telah diberikan pada mahasiswa 10% kata mahasiswa bela kampus jika memang benar silahkan ditempel pada papan pengumuman/mading kampus penerima beasiswa tersebut nama-nama penerima dana tersebut sehingga menjadi jelas dan benar.
2. Tuduhan mahasiswa bela kampus kami 18 orang tidak dapat ngenet itu memang benar namun perlu diketahui yang kami pertanyakan adalah proses perpanjangan izin membutuhkan laporan epsbed 100% termasuk nama- nama saudara angkatan tahun 2009 yang belum ada di data epsbed sehingga menjadi kendala dalam perpanjangan izin kedua. Untuk kakak-kakak angkatan tahun 2005-2007 bukan Mahasiswa (i) Stikes medika seramoe barat yang kampus di Desa Seunebok Jalan Imam Bonjol lr Industri Kecamatan Johan Pahlawan kabupaten Aceh Barat namun Kakak-Kakak adalah mahasiswa STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam yang alamat kampus di Redelong Pante Raya Bener Meriah dapat dilihat di data Epsbed: ketik http ://evaluasi.or.id/ klik Profil perguruan tinggi masukkan nomor kode 013126 dan klik cari semoga ketemu nama kakak-kakak angkatan 2005-2007 dan nama Rektor/ ketua/direktur: TMA Chalik, Prof.Dr serta Pembantu Wakil I Bapak Tri Mulyono Herlambang, M.Kes dan ketua STIkes Medika seramoe barat kami adalah Baharuddin, SKM, kami mohon maaf kehadiran kakak2 dari jauh kabupaten bener meriah lupa kami sambut selamat datang dikota meulaboh.
3. Mahasiswa bela kampus mengatakan sudah ada garansi bank rp 5 milyar itu menurut analisa orang-orang cerdas dari mahasiswa bela kampus..tetapi analisa kami yang bodoh ini surat tersebut adalah surat keterangan bank bukan jaminan bank dan peraturan menteri pendidikan meminta 540 juta perprodi bukan 5 milyar. Kami sarankan pada mahasiswa bela kampus untuk bertanya ke bank BNI terhadap surat keterangan bank BNI terdekat dijalan nasional meulaboh.
4. Tuduhan mahasiswa bela kampus tentang pendidikan mahal kami sangat menyadarinya namun kami sanggup membayar biaya mahal tersebut jika sesuai dengan peraturan di negara indonesia bukan aturan yang merujuk pada hukum rimba. Sehingga kewajiban kami mahasiswa dengan hak dari kampus seimbang dalam anggaran yang kami keluarkan .
5. Untuk dipahami ada perbedaan antara izin Mendiknas nomor 80 tahun 2005 dengan izin Mendiknas nomor 84 tahun 2008, karena program studinya kedua izin berbeda “Tidak ada koneksi antara dua izin penyelenggaraan tersebut. Izin Mendiknas tahun 2005 adalah izin atas nama Stikes Payung Negeri yang masa penyelenggaraannya berlangsung selama dua tahun, dan kini telah mati pada 24 juni 2007 lalu (kadarluarsa) bahasa sebutan Dikti, bahkan belum diperpanjang lagi. Dengan izin program studi; kesehatan masyarakat jenjang program Sarjana SI, dan kebidanan jenjang program Diplomat III (D 3). Sedangkan Mendiknas nomor 84 tahun 2008, izin dikeluarkan atas nama Stikes Seuramoe Barat, dengan program studi, keperawatan jenjang sarjana SI dan jenjang kebidanan program Diplomat III (D3). Sedangkan 13 nasib CPNS tercantum Ijazah terbitan Mendiknas Nomor 80 tahun 2005 atas Stikes Payung Negeri. Kesimpulannya 13 CPNS tersebut merupakan orbitan Stikes payung Negeri yang izin oprasionalnya telah mati, akibat belum diperpanjang, sewajibnya di Ijazah tertulis izin tahun 2007 jika ada, karena tidak diperpanjang yang mengakibatkan 13 ijazah tertera izin mendiknas tahun 2005 ini konyol sekali terjadi pada mahasiswa yang mengaku cerdas dan professional seperti mahasiswa bela kampus. Padahal dalam Keputusan Menteri pendidikan Nasional Republik Indonesia tentang penyelenggaraan program studi perguruan tinggi sangat jelas dicantumkan dalam point ke tiga yang menyatakan, “ Kelalaian dalam melaksanakan Diktum (aturan) ini dapat menyebabkan izin penyelenggaraan Perguruan Tinggi di cabut izin penyelenggaraannya, Turunan izin mendiknas nomor 80 tahun 2005 adalah kakak-kakak angkatan tahun 2005-2007 yang terindikasi kelas jauh diRedelong Bener Meriah. Atas dasar tersebut diatas kami tidak mau nasib kami seperti nasib mahasiswa bela kampus. Meulaboh, 11 Februari 2010 Atas nama mahasiswa peduli STIKes Medika Seramoe Barat Koordinator MPS Koordinator Aksi MPS
Indah Pinta Sari Budiaman |