Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Sembilan Kontraktor Minta Kejelasan BI

MEULABOH - Sebanyak 9 kontraktor yang mengerjakan pembangunan rumah untuk nelayan korban tsunami di Cot  Seulamat, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Jumat (22/7) melayangkan surat ke Bank Indonesia di Jakarta meminta kejelasan

 

Sembilan Kontraktor Minta Kejelasan BI
* Pembangunan Rumah Nelayan Lima Bulan Distop
Aceh Barat Sat, Jul 23rd 2011, 09:09

MEULABOH - Sebanyak 9 kontraktor yang mengerjakan pembangunan rumah untuk nelayan korban tsunami di Cot  Seulamat, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Jumat (22/7) melayangkan surat ke Bank Indonesia di Jakarta meminta kejelasan terhadap kelanjutan pembanguna rumah dimaksud yang sudah dihektnikan sejak lima bulan terakhir. Pasalnya, para rekanan mengaku rugi, apalagi dalam beberapa hari lagi masa kontrak akan habis. Kepada Serambi, Jumat (22/7), Sudarno dan Salamuddin Johan, dua rekanan mewakili rekanan lainnya mengaku sudah melayangkan surat ke Koordinator Program Perbankan Peduli NAD danSumut di Jakarta. “Isi surat itu kita meminta BI memberikan kejelasan terhadap kelanjutan rumah hunian nelayan itu,” ujarnya.

Sudarno mengatakan, dengan tidak adanya kejelasan menyebabkan para rekanan rugi. Sebab ada beberapa bagian bangunan yang sudah dikerjakan oleh kontraktor. “Sudah ada sejumlah pengerjaan di lapangan, kontrak pelaksanaan tinggal 10 hari lagi dan jaminan uang muka telah habis waktu dan harus diperpanjang lagi,” katanya. Para rekanan, kata Sudarno, sudah meminta kejelasan ke Pemkab Aceh Barat, tetapi tidak ada jawan pasti. Pihak Pemkab menyatakan masih menunggu petujuk dari BI. “Karena itu kami berharap BI segera memberikan kejelasan terhadap perumahan nelayan itu,” katanya.

Sudarno menjelasnya, sembilan rekanan yang mengerjakan rumah nelayan di Cot Seulamat adalah PT Rezki Murni Utama, PT Anhas, PT Putra Tutut, PT Para Mutiara, PT Rezeki Ananda Perdana, PT Puddian Perdana, CV Multi Wahana Perdana, CV Bungging Meulu Cut, dan CV Putra Perkasa.  “Surat itu turut kita tembuskan ke bupati, ketua DPRK, pimpinan BI di Banda Aceh, Camat Samatiga dan Camat Meureubo,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat nelayan di Kecamatan Meureubo, Aceh Barat beberapa bulan lalu melancarkan protes ke DPRK setempat karena rumah yang sebelumnya dijatahkan dibangun di Kecamatan Meureubo dipindahkan ke Kecamatan Samatiga. Tolak-tarik lokasi itu menyebabkan BI menghentikan pembangunan dan meminta Pemkab menyelesaikan kisruh lokasi pembangunan.(riz)

rekanan  rumah nelayan
- PT Rezki Murni Utama
- PT Anhas
- PT Putra Tutut
- PT Para Mutiara
- PT Rezeki Ananda Perdana
- PT Puddian Perdana
- CV Multi Wahana Perdana
- CV Bungging Meulu Cut
- CV Putra Perkasa
http://mail.serambinews.net/news/view/61817/sembilan-kontraktor-minta-kejelasan-bi

 


Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday380
mod_vvisit_counterYesterday917
mod_vvisit_counterThis week1297
mod_vvisit_counterLast week7008
mod_vvisit_counterThis month25493
mod_vvisit_counterLast month38113
mod_vvisit_counterAll days584707

Online (20 minutes ago): 26
Your IP: 38.107.179.229
,
Today: Mei 22, 2012