|
Korban Tsunami Diberikan Tanah |
|
MEULABOH-DPRK Aceh Barat, menyetujui pembebasan aset tanah milik Pemkab setempat seluas 2,7 hektare untuk korban tsunami di wilayah itu dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) di gedung dewan, Kamis (30/6).
Korban Tsunami Diberikan Tanah Aceh Barat Fri, Jul 1st 2011, 09:04
MEULABOH-DPRK Aceh Barat, menyetujui pembebasan aset tanah milik Pemkab setempat seluas 2,7 hektare untuk korban tsunami di wilayah itu dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) di gedung dewan, Kamis (30/6). Persetujuan tersebut dibuat sertifikat bagi 1.002 rumah/persil dan 6 fasilitas umum dalam kompleks perumahan Budha Tzu Chi di Paya Peunaga, Kecamatan Meureubo.
Sidang Banmus dipimpin Wakil Ketua DPRK, Herman Abdullah, sedangkan dari eksekutif dihadiri Asisten Pemerintahan, Rusmahdi SH. Banmus digelar atas surat bupati yang meminta pelepasan hak atas tanah kepada korban tsunami dan tanah yang dihibah kepada masing-masing korban tsunami seluas 5x8 meter yang jumlah persilnya sebanyak 1.002 buah, serta fasilitas umum yang jumlah areal dalam satu kompleks itu seluas 2,7 hektare.
Dalam rapat Banmus juga ditegaskan bahwa dalam proses sertifikasi tidak ada kutipan sedikit pun kepada masyarakat korban tsunami Sebab, seluruh biaya sudah didanai tim Likuidasi BRR NAD-Nias. Penyerahan aset tanah kepada korban tsunami juga merupakan keputusan bersama antara Pemkab dan DPRK setempat.(riz) http://aceh.tribunnews.com/news/view/59892/korban-tsunami-diberikan-tanah |