|
23 Rumah Ganda di Aceh Barat Akan Dieksekusi |
|
MEULABOH - Pemkab Aceh Barat segera akan mengeksekusi alias menarik rumah ganda yang selama ini dikuasai oleh orang tak berhak. Para pemilik 23 rumah ganda tersebut sudah membuat surat pernyataan akan mengembalikan rumahnya setelah diusut oleh Polres Aceh Barat tahun lalu.
23 Rumah Ganda di Aceh Barat Akan Dieksekusi Aceh Barat Mon, Mar 21st 2011, 08:46
MEULABOH - Pemkab Aceh Barat segera akan mengeksekusi alias menarik rumah ganda yang selama ini dikuasai oleh orang tak berhak. Para pemilik 23 rumah ganda tersebut sudah membuat surat pernyataan akan mengembalikan rumahnya setelah diusut oleh Polres Aceh Barat tahun lalu.
Kabag Hukum Setdakab Aceh Barat, Muliyadi SH menjawab Serambi, Jumat (18/3) mengatakan, dalam mengeksekusi rumah itu tim besar akan duduk bersama lagi yakni satgas yang beranggotakan Pemkab, polisi dan kejaksaan. “Di musyawarah itu akan diputuskan,” ujarnya.
Ia mengatakan sejauh ini Pemkab sudah menerima surat pernyataan dari pemilik rumah bahwa bersedia dikembalikan rumah itu yakni setelah diusut oleh polisi. Diharapkan proses eksekusi nantinya berjalan lancar sehingga rumah bantuan itu dapat diberikan kepada korban tsunami yang belum mendapatkan rumah.
Sebelumnya para korban tsunami yang tergabung dalam Gerakan Pejuang Rumah Tsunami (GPRS) Aceh Barat melalui koordinatornya, Edi Candra, meminta Pemkab segera memberikan kejelasan masalah rumah sitaan yang selama ini diterima oleh penerima ganda.(riz) http://aceh.tribunnews.com/news/view/52012/23-rumah-ganda-di-aceh-barat-akan-dieksekusi |