Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Warga Meureubo Kembali Berdelegasi ke Kantor Camat
MEULABOH - Sekitar 100 orang lebih warga dari Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Jumat (25/2) berdelegasi ke kantor camat setempat menyampaikan protes terhadap pemindahan lokasi pembangunan rumah untuk perkampungan nelayan dari Kecamatan Meurebo ke Kecamatan Samatiga.

Warga Meureubo Kembali Berdelegasi ke Kantor Camat
Aceh BaratSat, Feb 26th 2011, 09:27

MEULABOH - Sekitar 100 orang lebih warga dari Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Jumat (25/2) berdelegasi ke kantor camat setempat menyampaikan protes terhadap pemindahan lokasi pembangunan rumah untuk perkampungan nelayan dari Kecamatan Meurebo ke Kecamatan Samatiga.  Aksi ke kantor camat dilancarkan kemarin merupakan aksi lanjutan, setelah sebelumnya warga berdelagsi ke DPRK Aceh Barat dan ke Kantor Camat pada pekan lalu. Namun aksi pada Jumat kemarin jumlah warga lebih banyak dan diterima oleh Sekcam Meureubo bersama unsur Muspika setempat.

Dalam kesempatan itu, Muzakir perwakilan warga menyampaikan bahwa masyarakat di Kecamatan Meureubo sangat kecewa mendegar kabar rumah untuk nelayan yang semula telah ditetapkan dibangun di Kecamatan Meuruebo, tiba-tiba lokasinya dipindahkan ke Desa Cot Seulamat, Kecamatan Samatiga. Pemindahan itu sendiri beralasan sudah ada persetujuan antara pemberi bantuan dengan pihak Pemkab Aceh Barat. Selain itu, lahan di Kecamatan Meureubo yang telah dilakukan peletakan batu pertama pascatsunami lalu juga dinilai kurang cocok.

“Masyarakat Meureubo sudah menyatakan pembangunan harus di Kecamatan Meureubo dan itu harga mati,” ujar Muzakir. Ia menyatakan masyarakat Kecamatan Meureubo memberikan waktu hingga Selasa (2/3) harus ada jawaban dan bila juga tidak maka aksi lebih besar akan dilancarkan ke kantor bupati, sebab masyarakat Kecamatan Meureubo sangat terpukul terhadap sikap Pemkab yang dinilai sepihak dalam rangka memindahkan rumah nelayan ke Kecamatan Samatiga.

Muzakir juga meminta agar Pemkab segera menghentikan pembangunan di Kecamatan Samatiga yang baru dimulai itu serta meminta BI untuk tegas. Sebab BI sebelumnya sudah pernah menyatakan akan membangun di Kecamatan Meureubo dengan telah diletakkan batu pertama serta sudah ada lahan, tetapi kenapa malah tiba-tiba malah dipindah dan ini pasti ada permainan. Menindaklanjuti tuntan warga itu, Sekcam Meureubo, Dodi menyatakan bahwa tuntutan ini akan disampaikan ke bupati, sebab saat ini bupati sedang di Banda Aceh. Usai mengelar pertemuan itu, masyarakat itu menyampaikan rekomendasi ke pihak kecamatan.(riz)
http://aceh.tribunnews.com/news/view/50253/warga-meureubo-kembali-berdelegasi-ke-kantor-camat

 


Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday367
mod_vvisit_counterYesterday917
mod_vvisit_counterThis week1284
mod_vvisit_counterLast week7008
mod_vvisit_counterThis month25480
mod_vvisit_counterLast month38113
mod_vvisit_counterAll days584694

Online (20 minutes ago): 23
Your IP: 38.107.179.226
,
Today: Mei 22, 2012