Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Ratusan Korban Tsunami belum Dapat Rumah Bantuan

MEULABOH – Memasuki enam tahun setelah terjadi musibah tsunami, di Aceh Barat, ratusan korban tsunami yang tergabung dalam Gerakan Pejuang Rumah Tsunami (GPRS) belum dapat rumah bantuan. Ironisnya, setiap tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat senantiasa berjanji akan memberikan rumah bantuan.

Ratusan Korban Tsunami belum Dapat Rumah Bantuan

Aceh Barat Mon, Dec 27th 2010, 11:45

MEULABOH – Memasuki enam tahun setelah terjadi musibah tsunami, di Aceh Barat, ratusan korban tsunami yang tergabung dalam Gerakan Pejuang Rumah Tsunami (GPRS) belum dapat rumah bantuan. Ironisnya, setiap tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat senantiasa berjanji akan memberikan rumah bantuan.

Koordinator GPRS Aceh Barat, Edi Candra kepada Serambi, Minggu (26/12) mengatakan, ratusan keluarga yang tergabung di GPRS belum juga mendapatkan rumah, padahal setiap tahun selalu dijanjikan akan dibangun rumah bantuan. “Setiap tahun pada peringatan tsunami kami selalu mengelar aksi, tetapi tak juga digubris dan selalu kami terima janji-janji manis dari Pemkab,” ujar Edi.

Menurutnya, pada peringatan tahun lalu sempat membuat aksi hingga sampai 1 bulan bertahan demo serta sempat tidur di DPRK, akan tetapi waktu itu juga dijanjikan akan diberikan rumah bantuan. Bahkan aksi agar dibangun rumah sudah berulang kali dilancarkan dan untuk tahun ini hanya dalam bentuk doa, sehingga para pejabat yang selama ini hanya berjanji-janji dapat dibuka hati dan apa yang dituntut ini adalah hak yang belum direalisasikan.

Edi menyatakan, sebelumnya pernah dijanjikan rumah dari sitaan yang sudah diusut oleh Polres Aceh Barat dan dikhabarkan sudah diserahkan ke Pemkab yakni rumah sitaan dari penerima ganda sebagai 24 unit. Namun kenyataan rumah itu juga sejauh ini masih kabur dan tak jelas dimana sehingga terkesan masih main-main. Padahal, untuk tim verifikasi disediakan dana APBK 2010 Rp 200 juta. Kenyataannya, tambah Edi, uang rakyat habis, hasil kerja tak beres.

Karena itu, GPRS meminta uang sebesar Rp 200 juta dikembalikan lagi ke kas daerah. Dan masalah rumah juga pernah dijanjikan dari bantuan Bank Indonesia sebanyak 140 unit yang selalu ditanyakan akan dibangun, tetapi sejauh ini masih tahap pembersihan lahan. “GPRS sedih ketika yang berhak malah tak dapat rumah bantuan, yang tak berhak justru dibantu,”jelas Edi.(riz)
http://www.serambinews.com/news/view/45539/ratusan-korban-tsunami-belum-dapat-rumah-bantuan

 


Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday364
mod_vvisit_counterYesterday917
mod_vvisit_counterThis week1281
mod_vvisit_counterLast week7008
mod_vvisit_counterThis month25477
mod_vvisit_counterLast month38113
mod_vvisit_counterAll days584691

Online (20 minutes ago): 23
Your IP: 38.107.179.226
,
Today: Mei 22, 2012