|
MEULABOH - Terkait utang-piutang seperti telah dilaporkan sembilan pemasok material untuk pembangunan rumah bantuan ADB di Alue Penyareng, Kecamatan Meureubo, Polres Aceh Barat, Sabtu (4/12) memeriksa Direktur PT ASA, Hanafiah Usman.
Terkait Utang-piutang Polisi Periksa Direktur PT ASA Aceh Barat Mon, Dec 6th 2010, 10:03
MEULABOH - Terkait utang-piutang seperti telah dilaporkan sembilan pemasok material untuk pembangunan rumah bantuan ADB di Alue Penyareng, Kecamatan Meureubo, Polres Aceh Barat, Sabtu (4/12) memeriksa Direktur PT ASA, Hanafiah Usman. Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa, Ir Zaini Yusuf, mantan Kasatker Rumah dari BRR NAD-Nias yang saat ini bertugas di Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Aceh, sebagai saksi .
Selanjutnya, untuk menindaklanjuti laporan para pemasok material itu, polisi juga sudah menjadwalkan pertemuan para pihak pada Senin (6/12). Kapolres Aceh Barat, AKBP Djoko Widodo MSi melalui Kasat Rekrim, AKP Suwalto SH menjawab Serambi Minggu (5/12) mengakui telah memeriksa Direktur PT ASA, Hanafiah Usman serta mantan Kasatker Rumah BRR NAD-Nias, Ir Zaini Yusuf. “Kita sudah meminta keterangan guna mengusut kasus yang dilaporkan pemasok materail ini,” ujar Suwalto.
Kata Kasat Reskrim, sebelumnya pihaknya juga sudah memintai keterangan sembilan pemasok material yang melaporkan kasus ini ke polisi. Seperti diberitakan sebelumnya, sembilan pemasok material dari PT ASA menyatakan, bahwa sejauh ini PT ASA belum membayar utang materail yang dipasok mereka saat dibangun rumah ADB pascatsunami lalu. Sehingga mereka terpaksa menyegel rumah yang berjumlah 50 unit dan aksi penyegelan sudah berlangsung dua tahun lebih.
Bahkan dua pekan lalu, pemasok materail mulai tak sabar lagi apalagi akan turun tim dari Kementrian Keuangan RI guna menuntaskan rumah-rumah yang telantar pascaberakhir BRR lalu. Sehingga pemasok meterial tak menerima sehingga satu dari 50 rumah itu dibongkar materialnya sehingga penduduk kompleks rumah ADB menjadi resah, sebab dari 50 unit itu sebanyak 20 unit sudah mereka tempati.
Bahri dan Rusli, pemasok meterial mengatakan, aksi pembongkaran ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap tak dibayar materail mereka, sehingga mereka kembali melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Barat agar ditangkap pihak yang tak membayar material itu.(riz) http://www.serambinews.com/news/view/44200/polisi-periksa-direktur-pt-asa |