Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Terungkap di Aceh Barat Untuk Dapatkan Rumah, Suami Istri Mengaku Duda dan Janda

MEULABOH - Sejumlah pasangan suami istri di Aceh Barat nekat mengganti status mereka di dalam kartu keluarga (KK) masing-masing sebagai duda dan janda,

Serambi Terungkap di Aceh Barat
Untuk Dapatkan Rumah, Suami Istri Mengaku Duda dan Janda
Utama 26 Januari 2010, 14:34

MEULABOH - Sejumlah pasangan suami istri di Aceh Barat nekat mengganti status mereka di dalam kartu keluarga (KK) masing-masing sebagai duda dan janda, padahal belum bercerai. Siasat itu dilakukan pasangan korban tsunami tersebut semata-mata untuk bisa mendapatkan rumah bantuan ganda (lebih dari satu).

Peristiwa langka itu terungkap saat aparat Polres Aceh Barat memeriksa 20 saksi maupun sejumlah pemilik rumah bantuan ganda yang berasal dari Kecamatan Johan Pahlawan dan Meureubo, kabupaten setempat, akhir pekan lalu. Kapolres Aceh Barat, AKBP Djoko Widodo MSi melalui Kasat Reskrim AKP Suwalto SH SIK yang ditanyai Serambi, Senin (25/1) kemarin, membenarkan adanya temuan yang dia nilai unik sekaligus mencengangkan itu. “Aneh kan, ada suami dan istri kompak mengaku sebagai duda dan janda, hanya untuk mendapatkan rumah bantuan,” kata AKP Suwalto.

Memecah status KK menjadi lebih dari satu, menurut AKP Suwalto, merupakan salah satu modus yang dilakoni para pengincar rumah bantuan ganda di Aceh Barat. Modus lainnya adalah memanipulasi data, mulai dari status pernikahan, domisili, hingga surat pengakuan belum mendapat rumah bantuan.

Bahkan yang lebih menarik, kata Suwalto, terdapat sejumlah pemilik rumah ganda yang berstatus suami istri, tapi tega membuat dokumen palsu yang menyatakan mereka berstatus duda dan janda korban tsunami. “Dengan cara itu mereka berhasil mengelabui tim terkait, sehingga mendapatkan rumah bantuan lebih dari satu yang bukan haknya,” ujar Suwalto.

Ketika diminta nama-nama dari pasangan “duda dan janda palsu” itu, AKP Suwalto meminta Serambi bersabar. Menurutnya, belum waktunya nama mereka dibeberkan sekarang, karena sedang diperiksa. Ia khawatir, kalau sudah diekspose maka yang bersangkutan tak mau datang lagi saat dipanggil ke Polres Aceh Barat untuk pemeriksaan lanjutan.

Tapi yang pasti, kata Suwalto, mereka yang memanipulasi status perkawinannya untuk mendapatkan rumah bantuan ganda itu akan diproses secara hukum. Demikian juga pemilik rumah bantuan ganda lainnya yang mendapatkan rumah secara melawan hukum. Ditanya Serambi apakah kepolisian telah menetapkan tersangka dalam kasus itu, secara tegas AKP Suwalto menyatakan belum mereka tetapkan, karena masih terus dilakukan pengumpulan bukti dan keterangan dari sejumlah warga untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Ia isyaratkan bahwa dalam kasus ini jumlah tersangka ataupun pemilik rumah ganda yang akan diproses secara hukum, kemungkinannya sangat banyak. “Waktu pemeriksaannya pun bakal lama,” ujar Suwalto sembari menegaskan, “Siapa pun yang terlibat tetap kita proses, tanpa pandang bulu.”

Benar jadi janda
Sementara itu, beberapa warga Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, bercerita kepada Serambi bahwa di desa itu seorang istri terbilang kaya yang bukan korban tsunami nekat mengaku janda demi mendapatkan rumah bantuan. Tiga bulan setelah dia palsukan KK dengan mengaku sebagai janda, e, suaminya benar-benar meninggal, maka dia pun resmi jadi janda.

Pihak Polres Aceh Barat menambahkan, jumlah pemilik rumah bantuan ganda yang diperiksa tim penyidik di mapolres setempat kini bertambah jadi 20 orang. Jumlah warga yang diperiksa itu makin hari diperkirakan kian bertambah, mengingat jumlah warga yang berani buka mulut ataupun membeberkan data para “penguasa” rumah bantuan ganda itu makin banyak saja.

AKP Suwalto menyatakan, saking banyaknya pemilik rumah ganda yang diperiksa, membuat tim penyidik harus bekerja ekstra untuk menyidiknya. Rata-rata yang diperiksa itu menguasai dua hingga empat unit rumah bantuan. Sementara itu, aksi mogok makan babak kedua menuntut rumah bantuan yang dilancarkan korban tsunami yang dikoordinir Gabungan Pejuang Rumah Tsunami (GPRT) Aceh Barat sejak Jumat lalu, pada Senin (25/1) sore terpaksa dihentikan. Pasalnya, kondisi tiga pemogok yang tak makan dan minum selama empat hari makin memburuk, meski sudah diinfus. Mereka akhirnya dipulangkan ke pihak keluarga dan mogok makan part two  itu pun berakhir. (edi)
http://www.serambinews.com/news/view/22640/untuk-dapatkan-rumah-suami-istri-mengaku-duda-dan-janda

 


Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday354
mod_vvisit_counterYesterday917
mod_vvisit_counterThis week1271
mod_vvisit_counterLast week7008
mod_vvisit_counterThis month25467
mod_vvisit_counterLast month38113
mod_vvisit_counterAll days584681

Online (20 minutes ago): 24
Your IP: 38.107.179.229
,
Today: Mei 22, 2012