|
Serambi Helmi Bantah Terima Rumah Ganda Aceh Barat 24 Januari 2010, 09:39 MEULABOH-Helmi, abang dari Wakil Bupati Aceh Barat membantah tudingan dirinya mendapatkan rumah ganda di Desa Pasar Aceh Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. “Itu fitnah, saya cuma dapat satu unit dan itu merupakan hak saya karena saya juga korban tsunami,” tegas Helmi, Sabtu (23/1). Helmi kepada Serambi, kemarin membantah sebagaimana diungkapkan oleh Danil, seorang warga Desa Pasar Aceh yang diberitakan harian ini edisi Sabtu kemarin. Sebelumnya Danil menyebutkan bahwa di desanya ada penerima rumah ganda yakni kerabat mantan aparat desa, serta di desa itu juga diduga abang dari Wakil Bupati Aceh Barat berinisial “H” juga menerima rumah ganda sehingga kasus ini harus diusut tuntas oleh polisi. Menurut Helmi, dirinya mengaku difitnah dan itu hanya mengada-gada, sebab dalam masalah ini supaya tidak dikait-kaitkan dengan adiknya Wakil Bupati, sebab rumah yang dibangun jatahnya itu adalah pascatsunami lalu dan saat itu masih belum menjabat wakil bupati. “Ini lebih mengarah pada politik, klarifikasi ini perlu, sebab saya hanya satu unit menerima dan tidak benar bila menerima rumah ganda,” ujar Helmi. Perlu diusut Sementara itu, Ketua Sombep Aceh Barat, Chaidir dalam rilis kemarin meminta polisi mengusut tuntas bila ada temuan indikasi penerima rumah ganda sehingga bila benar diproses sesuai hukum berlaku. Dan Chaidir juga berharap dalam proses penyelidikan rumah ganda baik oleh Polres dan tim verifikasi supaya tidak hanya tertumpu pada Kecamatan Johan Pahlawan dan Meureubo. Sebab ujar Chaidir, indikasi rumah ganda juga terjadi di Kecamatan Samatiga dan Arongan Lambalek, sebab dua kecamatan itu juga merupakan wilayah dampak tsunami. “Kita sangat mendukung polisi supaya menangkap pada penerima rumah ganda, sebab ulah warga rakus rumah, sehingga orang yang berhak malah diabaikan,” jelasnya.(riz) http://www.serambinews.com/news/view/22442/helmi-bantah-terima-rumah-ganda |