Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Korban tsunami surati Sekjen PBB
(WASPADA)BANDA ACEH - Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pejuang Rumah Korban Tsunami (GPRS) Kabupaten Aceh Barat mengirim surat ke Sekjen PBB, Ban Kin Moon,
(WASPADA) Korban tsunami surati Sekjen PBB
(WASPADA)BANDA ACEH - Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pejuang Rumah Korban Tsunami (GPRS) Kabupaten Aceh Barat mengirim surat ke Sekjen PBB, Ban Kin Moon, karena masih banyak yang belum mendapat bantuan rumah. Koordintor GPRS, Edy Candra, di Meulaboh, Aceh Barat, malam ini, menyatakan, keinginan mengirim surat ke Sekjen PBB itu merupakan hasil kesepakatan korban tsunami belum mendapat rumah yang difasilitasi jaringan masyarakat sipil (JMS).
Pengiriman surat tersebut bertepatan dengan lima tahun musibah tsunami pada 26 Desember 2009. Bertepatan peringatan itu, masyarakat korban tsunami dan mahasiswa akan melakukan aksi menuntut haknya sebagai korban selama lima tahun belum mendapat bantuan rumah.
Dalam surat tersebut masyarakat Aceh pada umumnya dan kabupaten Aceh Barat khususnya sangat berterimakasih atas perhatian dunia internasional karena dengan bantuan yang tulus dari luar negeri, masyarakat di daerah ini bisa tersenyum kembali.
Namun demikian, hingga saat ini 1.569 kepala keluarga korban tsunami di kabupaten Aceh Barat masih tinggal di barak pengungsian serta yang masih menumpang dengan sanak keluarga.
Oleh karenanya, GPRS ingin menyampaikan kepada Sekjen PBB agar mendapat perhatian khusus dari dunia internasional terhadap pembangunan rumah tempat tinggal, katanya.
Dikatakan, masyarakat korban tsunami bukan tidak percaya dengan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, tapi ini realita yang terjadi karena sudah lima tahun bencana, tapi masih ada korban belum mendapatkan haknya.
"Kami menyampaikan kondisi kehidupan yang masih tinggal di barak-barak pengungsian. Sudah dua tahun harus membayar sewa barak kepada pemilik tanah," ujarnya.
Atas dasar itu, korban tsunami menyurati Sekjen PBB agar mendapatkan haknya seperti korban lain di berbagai daerah di Provinsi Aceh.
 


Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday354
mod_vvisit_counterYesterday917
mod_vvisit_counterThis week1271
mod_vvisit_counterLast week7008
mod_vvisit_counterThis month25467
mod_vvisit_counterLast month38113
mod_vvisit_counterAll days584681

Online (20 minutes ago): 28
Your IP: 38.107.179.230
,
Today: Mei 22, 2012