Loading Poll...
Loading Poll...| Polisi Bubarkan Pendudukan Gedung DPRK Aceh Barat |
Banda Aceh (Berita) : Pihak kepolisian membubarkan aksi pendudukan gedung DPRK Aceh Barat oleh ratusan masyarakat yang tergabung dalam gerakan pejuang rumah korban tsunami (GPRS), karena izinnya sudah berakhir. Juru bicara GPRS, Khaidir Azhar saat dihubungi di Meulaboh sekitar 300 Km dari Banda Aceh, Rabu [30/12], membenarkan pihak kepolisian telah membubarkan massa yang menduduki gedung DPRK pada Rabu petang pukul 18.30 WIB. Dikatakan, alasan pihak kepolisian membubarkan para korban tsunami itu, karena izinnya sudah habis sejak Selasa (29/12). “Kami sudah minta perpanjang izin, namun pihak kepolisian tidak memberikan, sehingga terjadilah pembubaran secara paksa,” katanya.Seluruh tenda dan peralatan masak diambil oleh aparat kepolisian, sehingga massa terpaksa membubarkan diri. Dikatakan, para korban sebenarnya ingin terus bertahan di luar pagar gedung DPRK Aceh Barat, sampai tuntutan mereka mendapatkan bantuan rumah terpenuhi. Ratusan korban sudah empat hari menduduki gedung dewan itu. Mereka hanya mendirikan tenda dengan terpal dan kain untuk sekedar berteduh. Khaidir menyatakan, saat ini utusan Pemkab dan DPRK Aceh Barat pada hari ini bertolak ke Banda Aceh untuk menemui Gubernur Irwandi Yusuf untuk menanyakan kepastian bantuan rumah dhuafa untuk korban tsunami. Sebenarnya, Pemkab menginginkan ada perwakilan dari korban tsunami ikut serta ke Banda Aceh, namun mereka menolak. “Jadi, para korban tetap bertahan sampai utusan dari Pemkab dan DPRK kembali ke Meulaboh sambil membawa berita kepastian bantuan tersebut,” katanya. Khaidir menyatakan, hingga saat ini 1.569 kepala keluarga korban tsunami di Kabupaten Aceh Barat masih tinggal di barak pengungsian dan menumpang dengan sanak keluarga. Dikatakan, korban tsunami yang belum mendapat rumah tersebut seharusnya dibangun oleh Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi (BRR) Aceh-Nias, namun karena masa tugasnya sudah habis, masalah tersebut diserahkan ke Pemkab setempat. “Jadi, jumlah korban tsunami yang belum dapat rumah itu merupakan data dari BRR, dan sudah diserahkan kepada Pemkab Aceh Barat untuk dibangun,” ujarnya. Namun, sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat belum merealisasikan bantuan tersebut. Oleh karenanya, masyarakat mendatangi DPRK untuk mengadu agar mereka segera mendapat bantuan rumah. ( ant ) |






![]() | Today | 353 |
![]() | Yesterday | 917 |
![]() | This week | 1270 |
![]() | Last week | 7008 |
![]() | This month | 25466 |
![]() | Last month | 38113 |
![]() | All days | 584680 |