Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Polisi Bubarkan Pendudukan Gedung DPRK Aceh Barat
Banda Aceh (Berita) :  Pihak kepolisian membubarkan aksi pendudukan gedung DPRK Aceh Barat oleh ratusan masyarakat yang tergabung dalam gerakan pejuang rumah korban tsunami (GPRS), karena izinnya sudah berakhir.
Juru bicara GPRS, Khaidir Azhar saat dihubungi di Meulaboh sekitar 300 Km dari Banda Aceh, Rabu [30/12], membenarkan pihak kepolisian telah membubarkan massa yang menduduki gedung DPRK pada Rabu petang pukul 18.30 WIB.
Dikatakan, alasan pihak kepolisian membubarkan para korban tsunami itu, karena izinnya sudah habis sejak Selasa (29/12). “Kami sudah minta perpanjang izin, namun pihak kepolisian tidak memberikan, sehingga terjadilah pembubaran secara paksa,” katanya.Seluruh tenda dan peralatan masak diambil oleh aparat kepolisian, sehingga massa terpaksa membubarkan diri.
Dikatakan, para korban sebenarnya ingin terus bertahan di luar pagar gedung DPRK Aceh Barat, sampai tuntutan mereka mendapatkan bantuan rumah terpenuhi.
Ratusan korban sudah empat hari menduduki gedung dewan itu. Mereka hanya mendirikan tenda dengan terpal dan kain untuk sekedar berteduh. Khaidir menyatakan, saat ini utusan Pemkab dan DPRK Aceh Barat pada hari ini bertolak ke Banda Aceh untuk menemui Gubernur Irwandi Yusuf untuk menanyakan kepastian bantuan rumah dhuafa untuk korban tsunami.
Sebenarnya, Pemkab menginginkan ada perwakilan dari korban tsunami ikut serta ke Banda Aceh, namun mereka menolak. “Jadi, para korban tetap bertahan sampai utusan dari Pemkab dan DPRK kembali ke Meulaboh sambil membawa berita kepastian bantuan tersebut,” katanya.
Khaidir menyatakan, hingga saat ini 1.569 kepala keluarga korban tsunami di Kabupaten Aceh Barat masih tinggal di barak pengungsian dan menumpang dengan sanak keluarga.
Dikatakan, korban tsunami yang belum mendapat rumah tersebut seharusnya dibangun oleh Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi (BRR) Aceh-Nias, namun karena masa tugasnya sudah habis, masalah tersebut diserahkan ke Pemkab setempat. “Jadi, jumlah korban tsunami yang belum dapat rumah itu merupakan data dari BRR, dan sudah diserahkan kepada Pemkab Aceh Barat untuk dibangun,” ujarnya.
Namun, sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat belum merealisasikan bantuan tersebut. Oleh karenanya, masyarakat mendatangi DPRK untuk mengadu agar mereka segera mendapat bantuan rumah. ( ant )
 


Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday353
mod_vvisit_counterYesterday917
mod_vvisit_counterThis week1270
mod_vvisit_counterLast week7008
mod_vvisit_counterThis month25466
mod_vvisit_counterLast month38113
mod_vvisit_counterAll days584680

Online (20 minutes ago): 27
Your IP: 38.107.179.228
,
Today: Mei 22, 2012