|
Empat Pentolan LSM Mundur Dari Tim Bentukan Bupati Aceh Barat Ditulis oleh Siswoyo Jumat, 08 Januari 2010 12:23
BANDA ACEH (Waspada): 4 Pentolan LSM di Aceh Barat menyatakan mundur dari Tim Koordinasi Dan Satuan Tugas (Satgas) Pendataan Dan Validasi Data lanjutan Korban Gempa/ Tsunami Serta Permasalahan Rumah bantuan Di Kompleks Relokasi yang dibentuk Bupati Aceh Barat.
Adapun alasan keempat pentolan LSM itu mundur karena nama mereka dimasukkan sebagai anggota tim dalam SK Bupati Aceh Barat Nomor 1 tahun 2010 tertanggal 5 Januari itu tanpa pernah pernah dikonfirmasi atau ditanya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Kami keberatan nama kami dicatut. Soalnya, kami belum pernah ditemui maupun ditanya mengenai kesiapan kami. Makanya aneh, kenapa nama kami tiba-tiba sudah masuk dalam SK tersebut," sebut Direktur Eksekutif Grassroots Society Forum (GSF), Abdul Jalil, kepada Waspada, Kamis (7/1).
Selain Abdul Jalil, ketiga orang pentolan LSM di Aceh Barat yang mengundurkan diri dari tim bentukan Bupati Aceh Barat tersebut, adalah Chaidir Azhar (Ketua SoMBeP), Fitriadi (Direktur ASoh), dan Edi Chandra selaku Koordinator Gerakan Pejuang Rumah Korban Tsunami (GPRS).
Menurut dia, dimasukkannya nama mereka dalam tim juga sama sekali tidak pernah disampaikan kepada lembaga mereka masing-masing, dan SK tersebut belum pernah di kirim ke kantor mereka walaupun nama mereka tercantum dalam SK tersebut. "Kami baru tahu bahwa nama kami ada dalam SK dari salah seorang anggota tim lainnya," kata Abdul Jalil yang diamini ketiga rekannya tersebut.
Selain itu, alasan mereka mengundurkan diri dari tim karena menilai oknum-oknum yang ada dalam SK tersebut bukan orang–orang yang serius dalam membela kepentingan rakyat. "Jadi, kami mundur juga demi reputasi lembaga dan priadi kami di mata rakyat," tegas Abdul Jalil.
Selama ini, kata dia, pihaknya hanya melakukan advokasi/mendampingi korban tsunami yang telah lima tahun belum mendapat rumah yang layak, bukan memperjuangkan rumah untuk diri sendiri atau mencari jabatan dan pekerjaan dari Bupati. "Jelasnya, kami hanya memperjuangkan rumah untuk korban tsunami yang datanya telah ada di kantor Bupati Aceh Barat agar dapat segera terealisasi," imbuhnya.
Oleh karena itu, meski belum menerima SK tersebut, ke-empat pentolan LSM di Aceh Barat ini menyatakan dengan tegas mengundurkan diri dari tim yang dibentuk dengan SK Nomor 1 Tahun 2010 yang ditetapkan tanggal 5 Januari 2010. "Meski begitu, kami tetap mendoakan semoga tim tersebut tetap berjalan lancar walaupun tanpa kami," demikian Abdul Jalil. (b07) http://www.waspadamedan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=9611:empat-pentolan-lsm-mundur-dari-tim-bentukan-bupati-aceh-barat&catid=37:aceh&Itemid=108
|