Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Soal Rumah Tsunami Janji Pemkab Harus Terwujud

Soal Rumah Tsunami Janji Pemkab Harus Terwujud
Aceh Barat  7 Januari 2010, 09:48
MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan Pemerintah Aceh diminta tidak hanya mengiming-imingi atau memberikan angin surga pada korban tsunami yang belum mendapatkan rumah. Bukti nyata untuk kepastian pembangunan rumah harus terpenuhi karena persoalan ini menjadi tanggung jawab moral bupati dan gubernur.

Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, M Alhamdal SHI kepada Serambi, Rabu (6/1), Pemkab Aceh Barat wajib memperioritaskan rumah bagi warga yang belum mendapatkan bantuan itu. “Bupati tidak hanya cukup memberikan dukungan semata, karena hal itu tidak akan menyelesaikan pemenuhan hak bagi korban tsunami,” jelasnya.

Dikatakan, bangkitnya korban tsunami yang tergabung dalam pejuang rumah korban tsunami (GPRS) bersama mahasiswa sebagai bentuk kekecewaan atas gagalnya pemerintah pusat, provinbsi, dan kabupaten dalam memenuhi hak mereka. Sebenarnya upaya yang dapat dilakukan tidak hanya menyampaikan masalah ini ke pemerintah pusat, agar dianggarkan dana membangun untuk pembangunan rumah baru.

Cara lain ujar Alhamdal, Pemkab bersama Polres, jaksa melakukan penertiban rumah tidak tepat sasaran atau ganda untuk kemudian ditindak orang-orang yang serah rumah bantuan. Sebab keberadaan rumah tidak tepat sasaran adalah penyebab mengapa masih banyak korban tsunami belum mendapatkan rumah. “Jika rumah tidak tepat sasaran telah diverifikasi dan disita oleh negara dan kemudian diberikan kepada korban tsunami dan ini menjadi peluang mengurangi korban tsunami,” ujar Alhamdal.

Tim Verifikasi
Sementara itu, Pemkab Aceh Barat, DPRK, dan sejumlah lembaga terkait, Rabu (6/1) membahas masalah pembentukan tim verifikasi rumah ganda yang akan dibentuk oleh bupati dan merevisi tim verifikasi sebelumnya. Tim ini akan bekerja lebih efektif dan tegas guna melakukan upaya pendataan lebih detil dan akan mengambil tindakan bila ditemukan rumah ganda.

Ketua Komisi A DPRK Barat, Rizwan MA yang ikut hadir dalam pertemuan yang dipimpin Bupati Ramli MS di ruang rapat bupati lantai II mengharapkan tim ini akan lebih maksimal dan melakukan eksekusi terhadap rumah ganda, sebab akibat ulah orang rakus rumah bantuan sehingga korban yang berhak malah tidak dapat.(riz)
http://www.serambinews.com/news/view/21215/janji-pemkab-harus-terwujud

 


Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday344
mod_vvisit_counterYesterday917
mod_vvisit_counterThis week1261
mod_vvisit_counterLast week7008
mod_vvisit_counterThis month25457
mod_vvisit_counterLast month38113
mod_vvisit_counterAll days584671

Online (20 minutes ago): 23
Your IP: 38.107.179.226
,
Today: Mei 22, 2012