Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
Polisi Bubarkan Aksi Pendudukan DPRK Aceh Barat

Polisi Bubarkan Aksi Pendudukan DPRK Aceh Barat
* Wabup dan Ketua DPRK Berjuang ke Provinsi
Utama 31 December 2009, 12:58

KAUM ibu yang ikut demo memperjuangkan rumah bantuan untuk korban tsunami menangis histeris ketika polisi dan Satpol PP membubarkan aksi pendudukan DPRK Aceh Barat di Meulaboh, Rabu (30/12) petang. ARIF FAHMI
MEULABOH - Aksi pendudukan DPRK Aceh Barat sejak Sabtu (26/12) oleh korban tsunami bersama mahasiswa yang menuntut rumah bantuan dibubarkan secara paksa oleh polisi pada pukul 18.30 WIB, Rabu kemarin. Sedangkan Pemkab Aceh Barat diwakili Wabup Fuadri dan Ketua DPRK Ishak Yusuf, Rabu kemarin membawa aspirasi pendemo ke Pemerintah Aceh dan DPRA. “Kami sudah bertemu Pak Wagub dan Ketua DPRA. Sudah tak ada masalah,” kata Fuadri didampingi Ketua DPRK yang beraudiensi ke Serambi menyampaikan sikap Pemerintah Aceh dan DPRA terhadap tuntutan rumah oleh korban tsunami di Aceh Barat. Dari Meulaboh dilaporkan, sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu kemarin, ribuan massa termasuk mahasiswa yang menamakan diri Gabungan Pejuang Rumah Tsunami (GPRT) Aceh Barat yang telah menduduki DPRK sejak enam hari lalu dibubarkan secara paksa oleh polisi dan Satpol PP. Sempat terjadi bentrokan dan kejar-kejaran antara aparat dengan sejumlah demonstran. Pembubaran itu dilakukan karena batas izin yang diberikan sudah berakhir.

Semua perlengkapan demonstran, seperti tenda, tikar, sound system, dan perlengkapan dapur dibongkar oleh aparat. Mahasiswa dan masyarakat berusaha bertahan sehingga terjadi aksi saling dorong dan bentrok. Suasana panik terlihat di persimpangan depan Gedung DPRK Aceh Barat di pusat Kota Meulaboh. Kapolres Aceh Barat, AKBP Djoko Widodo melalui Wakapolres Kompol Audie Wibisana kepada Serambi mengatakan, pembubaran demonstran  karena izin yang diberikan sudah berakhir sehingga mereka tidak dibenarkan lagi berada di lokasi tersebut. Menurut sumber-sumber dari kalangan aktivis LSM, polisi sempat menangkat empat orang mahasiswa dan tiga warga masyarakat setelah terjadi bentrok. Mereka dinaikkan ke truk reo dan dibawa ke Mapolres Aceh Barat untuk dimintai keterangan. Hingga pukul 21.00 WIB tadi malam, kondisi di kompleks Gedung DPRK Aceh Barat dan sekitarnya yang sempat mencekam, mulai sepi.

Sudah disikapi
Wakil Bupati Aceh Barat, Fuadri bersama Ketua DPRK Ishak Yusuf dan sejumlah anggotanya, Rabu (30/12) berada di Banda Aceh dan menghadap Gubernur Irwandi Yusuf untuk menyampaikan aspirasi masyarakatnya yang menuntut rumah bantuan korban tsunami. “Pak Gubernur mengarahkan kami bertemu Pak Wagub Muhammad Nazar. Pak Wagub sangat respons dengan laporan dan aspirasi yang kami sampaikan,” kata Fuadri dibenarkan Ishak Yusuf. Selain dengan Wagub Muhammad Nazar, Wabup Fuadri dan Ketua DPRK juga bertemu dengan Ketua DPRA, Hasbi Abdullah untuk menyampaikan aspirasi serupa. Bahkan Ketua DPRA telah mengeluarkan surat Nomor 648/3705 Tanggal 30 Desember 2009 tentang permohonan rumah untuk korban tsunami yang ditujukan kepada Gubernur Aceh. Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua DPRA, Drs H Hasbi Abdullah tersebut dijelaskan, sehubungan dengan surat Bupati Aceh Barat Nomor: 6407/1966/IV/2009 Tanggal 19 Desember 2009, pada prinsipinya DPRA mendukung dan merekomendasikan permohonan alokasi pembangunan rumah dhuafa bagi korban tsunami sebanyak 1.569 unit di Kabupaten Aceh Barat mengingat permasalahan tersebut belum dapat dituntaskan oleh BRR Aceh-Nias serta keterbatasan alokasi khusus di BKRA untuk pengadaan rumah bagi korban tsunami di Aceh Barat dalam jumlah besar.

Ketua DPRA menegaskan, berkenaan dengan hal tersebut, DPRA mengharapkan kepada (Gubernur Aceh) kiranya dapat memprogramkan kegiatan dimaksud pada tahun anggaran 2010 sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. “Kami menyambut baik respons dari DPRA dan Pemerintah Aceh terhadap persoalan yang masih dihadapi masyarakat Aceh Barat (korban tsunami). Kalau memang bisa dibangun pada 2010 seluruhnya, suatu hal yang bagus,” kata Fuadri.

Dukung aksi demo
Secara terpisah, Bupati Aceh Barat, Ramli MS yang menghubungi Serambi melalui telepon selularnya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, mahasiswa, dan LSM yang melakukan demontrasi sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan korban tsunami di Aceh Barat yang sampai saat ini masih ada ratusan kepala keluarga yang belum mendapat rumah. “Saya mendukung aksi demo ini,” tegas Ramli yang ketika dihubungi sedang berada di Jakarta untuk suatu urusan dinas. Menurutnya, BRR dan BKRA dinilai sebagai lembaga yang memiliki kinerja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam urusan penanganan korban tsunami di Aceh Barat. “Ini juga membuktikan BRR dan BKRA tidak mampu memenuhi kebutuhan rumah dan menyelesaikan permasalahan korban tsunami Aceh Barat,” ujar Ramli.

Untuk itu pihaknya meminta Pemerintah Pusat melalui Bappenas dan Menteri Keuangan memberi perhatian khusus bagi korban tsunami di Aceh Barat yang belum memperoleh rumah. Kalau Pemerintah Pusat memenuhi permintaan tersebut supaya dana itu tidak dikucurkan melalui sebuah lembaga, tetapi langsung diserahkan ke Pemerintah Daerah, seperti ke kabupaten/kota. “Saya pekan depan akan menjumpai Ketua Bappenas dan Menteri Keuangan untuk diberikan dana khusus ke Aceh Barat guna membangun rumah bagi korban tsunami yang belum mendapatkannya,” kata Ramli. Menyangkut tudingan demonstran yang menyebutkan dirinya berbohong kepada masyarakat Aceh Barat, dibantah oleh Bupati Ramli. “Saya belum pernah membohongi masyarakat Aceh Barat selama ini. Kalau soal rumah bagi korban tsunami sampai saat ini masih dalam proses. Masyarakat perlu tahu kewenangan yang diberikan kepada bupati dalam masalah ini sangat terbatas dan nyaris tak punya kewenangan apapun,” demikian Ramli.(c45/nas/swa/sup)
http://www.serambinews.com/news/view/20870/polisi-bubarkan-aksi-pendudukan-dprk-aceh-barat

 


Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday343
mod_vvisit_counterYesterday917
mod_vvisit_counterThis week1260
mod_vvisit_counterLast week7008
mod_vvisit_counterThis month25456
mod_vvisit_counterLast month38113
mod_vvisit_counterAll days584670

Online (20 minutes ago): 23
Your IP: 38.107.179.230
,
Today: Mei 22, 2012