|
MEULABOH - Tim Panitia khusus (Pansus) dari Komisi A dan B DPRK Aceh Barat, yang turun ke Desa Ietam Tunong, Kecamatan Woyla,
Temuan Pansus 14 Ha Lahan Warga Dikuasai PT PAAL Aceh Barat Sat, May 8th 2010, 09:14
MEULABOH - Tim Panitia khusus (Pansus) dari Komisi A dan B DPRK Aceh Barat, yang turun ke Desa Ietam Tunong, Kecamatan Woyla, dua hari lalu menemukan lahan warga milik kelompok tani desa setempat seluas 14 hektare telah digunakan oleh PT Prima Agro Aceh Lestari (PAAL) sebagai lokasi persemaian tanpa seizin warga setempat. Karena itu, DPRK meminta Pemkab Aceh Barat segera menyelesaikan masalah ini, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.
Ketua Komisi B DPRK Aceh Barat, Abdul Kadir kepada Serambi, Jumat (7/5) mengatakan, temuan pansus terhadap masih banyak masalah dengan PT PAAL ini harus ditindaklanjuti oleh Pemkab, sehingga kehadiran sebuah perusahaan ke daerah bisa bermanfaat dan tidak menambah masalah. “DPRK sangat kecewa terhadap Pemkab dan PT PAAL yang diajak turun sama-sama ke lokasi malah tidak mau,” ujarnya. Katanya, dengan turunnya bersama akan selesai masalah sehingga tidak terus berlarut. Sebab lahan seluas 14 hektare milik kelompok tani Yusuf Cs malah dikuasai oleh PT PAAL sebagai lahan persemaian kelapa sawit milik perusahaan yang sejauh ini baru mengantongi izin bupati dan gubernur dengan mengarap lahan seluas 8.600 hektare.
Abdul Kadir mengatakan, persoalan ini harus mendapat perhatian serius dari Pemkab sehingga tidak berlarut, sebelum izin HGU keluar sehingga tidak menjadi sengketa di masa mendatang. “Kami dari DPRK juga menyayangkan perusahaan belum ada HGU sudah beroperasi sehingga ini patut dipertanyakan ada apa dibalik semua ini,” jelasnya.(riz) http://www.serambinews.com/news/view/30194/14-h-lahan-warga-dikuasai-pt-paal |