Poll

busyLoading Poll...
busyLoading Poll...

Berlangganan Artikel Baru

Name:
Email:

Login Box

Login

Don't You have account?

Sign Up

Facebook Like Button

Update Berita

Perkebunan Karet Hak Guna Usaha PT.SIR Terindikasi Telah Ditelantarkan, Perlu Segera DiCabut / dihapus Sesuai PP No 11 Thn 2010 Tentang Penertiban & Pendayagunaan Tanah Terlantar, Perlu Segera Tindakan Dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh untuk Ditertipkan oleh PANITIA C sebagai tim indetifikasi tanah terlantar merujuk pada Perkbn no 4 thn 2010 tata cara penertiban tanah terlantar
GSF. DPRK Pansuskan Soal Tunggakan Pajak Pekerbunan

MEULABOH - DPRK Aceh Barat, sudah membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki indikasi tunggakan pajak sejumlah perusahaan pekerbunan di wilayah itu yang mencapai miliaran rupiah.

DPRK Pansuskan Soal Tunggakan Pajak Pekerbunan
Aceh Barat Sun, Apr 25th 2010, 11:40

MEULABOH - DPRK Aceh Barat, sudah membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki indikasi tunggakan pajak sejumlah perusahaan pekerbunan di wilayah itu yang mencapai miliaran rupiah. Bahkan, DPRK setempat juga sudah memanggil pihak Kantor Pajak Pratama (KPP) Meulaboh sebagai langkah awal dan bila ditemukan ketimpangan akan diteruskan ke aparat penegak hukum.

Anggota tim Pansus DPRK Aceh Barat, Ramli kepada Serambi, Sabtu (24/4) mengungkapkan, tim Pansus ini akan bekerja mulai pekan ini dan akan mendatangi Kantor KPP serta sejumlah perusahaan pekerbunan di Aceh Barat mempertayakan terhadap temuan bahwa perusahaan ada yang tidak membayar pajak. “Kita akan pertanyakan langsung sehingga ada kejelasan apakah ada ketimpangan atau tidak,” ujar anggota Komisi B membidangi pekerbunan itu.

Menurutnya, pascadipanggil pihak KPP ke DPRK pada Kamis lalu bahwa ada perusahaan yang menyatakan sudah membayar ke KPP  terhadap pajak itu. Sebab dari temuan sebelumnya dijelaskan bahwa ada perusahaan yang tertunggak pajak, sehingga dengan Pansus ini akan diketahui lebih pasti apakah ada kejanggalan atau tidak, serta bila diperlukan nantinya akan dipertemukan langsung antara KPP dengan pihak perusahaan pekerbunan.

Ramli mengatakan Pansus ini adalah bertujuan agar pajak yang selama ini tertunggak dapat ditagih oleh pemerintah serta akan menjadi penambahan pendapatan asli daerah (PAD) buat daerah karena selama ini perusahaan itu mencari rezeki di Aceh Barat. “Bila ditemukan ketimpangan maka tim Pansus akan meneruskan ke aparat penegak hukum,” jelasnya.(riz)
http://www.serambinews.com/news/view/29311/dprk-pansuskan-soal-tunggakan-pajak-pekerbunan

 


Translate Web Ke Bahasa :

Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday330
mod_vvisit_counterYesterday917
mod_vvisit_counterThis week1247
mod_vvisit_counterLast week7008
mod_vvisit_counterThis month25443
mod_vvisit_counterLast month38113
mod_vvisit_counterAll days584657

Online (20 minutes ago): 15
Your IP: 38.107.179.227
,
Today: Mei 22, 2012