|
GSF. DPRK Pansuskan Soal Tunggakan Pajak Pekerbunan |
|
MEULABOH - DPRK Aceh Barat, sudah membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki indikasi tunggakan pajak sejumlah perusahaan pekerbunan di wilayah itu yang mencapai miliaran rupiah.
DPRK Pansuskan Soal Tunggakan Pajak Pekerbunan Aceh Barat Sun, Apr 25th 2010, 11:40
MEULABOH - DPRK Aceh Barat, sudah membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki indikasi tunggakan pajak sejumlah perusahaan pekerbunan di wilayah itu yang mencapai miliaran rupiah. Bahkan, DPRK setempat juga sudah memanggil pihak Kantor Pajak Pratama (KPP) Meulaboh sebagai langkah awal dan bila ditemukan ketimpangan akan diteruskan ke aparat penegak hukum.
Anggota tim Pansus DPRK Aceh Barat, Ramli kepada Serambi, Sabtu (24/4) mengungkapkan, tim Pansus ini akan bekerja mulai pekan ini dan akan mendatangi Kantor KPP serta sejumlah perusahaan pekerbunan di Aceh Barat mempertayakan terhadap temuan bahwa perusahaan ada yang tidak membayar pajak. “Kita akan pertanyakan langsung sehingga ada kejelasan apakah ada ketimpangan atau tidak,” ujar anggota Komisi B membidangi pekerbunan itu.
Menurutnya, pascadipanggil pihak KPP ke DPRK pada Kamis lalu bahwa ada perusahaan yang menyatakan sudah membayar ke KPP terhadap pajak itu. Sebab dari temuan sebelumnya dijelaskan bahwa ada perusahaan yang tertunggak pajak, sehingga dengan Pansus ini akan diketahui lebih pasti apakah ada kejanggalan atau tidak, serta bila diperlukan nantinya akan dipertemukan langsung antara KPP dengan pihak perusahaan pekerbunan.
Ramli mengatakan Pansus ini adalah bertujuan agar pajak yang selama ini tertunggak dapat ditagih oleh pemerintah serta akan menjadi penambahan pendapatan asli daerah (PAD) buat daerah karena selama ini perusahaan itu mencari rezeki di Aceh Barat. “Bila ditemukan ketimpangan maka tim Pansus akan meneruskan ke aparat penegak hukum,” jelasnya.(riz) http://www.serambinews.com/news/view/29311/dprk-pansuskan-soal-tunggakan-pajak-pekerbunan
|